“Beliau (Rasulullah ) memerintahkan kami (seluruh wanita) pada dua hari raya untuk membawa para wanita yang masih perawan dan yang dipingit di rumah (menuju ke lapangan untuk shalat) , dan memerintahkan para wanita (yang sedang mengalami) haid untuk mengambil tempat terpisah dari lapangan shalat kaum muslimin.” [HR Al Bukhari (981) dan Muslim (890)]

No comments:
Post a Comment
ini komentar