Showing posts with label fatwa Dr yusuf Qardhawi. Show all posts
Showing posts with label fatwa Dr yusuf Qardhawi. Show all posts

Saturday, 24 October 2015

Tatoo, Kikir Gigi dan Operasi Kecantikan Hukumnya Haram

Tatoo, Kikir Gigi dan Operasi Kecantikan Hukumnya Haram

Mentatoo badan dan mengikir gigi adalah perbuatan yang dilaknat oleh Rasulullah s.a.w., seperti tersebut dalam hadisnya:
Hasil gambar untuk tatoo
"Rasulullah s.a.w. melaknat perempuan yang mentatoo dan minta ditatoo, dan yang mengikir gigi dan yang minta dikikir giginya." (Riwayat Thabarani)
Tatoo, yaitu memberi tanda pada muka dan kedua tangan dengan warna biru dalam bentuk ukiran. Sebagian orang-orang Arab, khususnya kaum perempuan, mentatoo sebagian besar badannya. Bahkan sementara pengikutpengikut agama membuatnya tatoo dalam bentuk persembahan dan lambang-lambang agama mereka, misalnya orang-orang Kristen melukis salib di tangan dan dada mereka.
Perbuatan-perbuatan yang rusak ini dilakukan dengan menyiksa dan menyakiti badan, yaitu dengan menusuk-nusukkan jarum pada badan orang yang ditatoo itu.
Semua ini menyebabkan laknat, baik terhadap yang mentatoo ataupun orang yang minta ditatoo.
Dan yang disebut mengikir gigi, yaitu merapikan dan memendekkan gigi. Biasanya dilakukan oleh perempuan. Karena itu Rasulullah melaknat perempuan-perempuan yang mengerjakan perbuatan ini (tukang kikir) dan minta supaya dikikir.
Kalau ada laki-laki yang berbuat demikian, maka dia akan lebih berhak mendapat laknat.
Termasuk diharamkan seperti halnya mengikir gigi, yaitu menjarangkan gigi. Dalam hal ini Rasulullah pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam hadisnya:
"Dilaknat Hasil gambar untuk kikir gigiperempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang mengubah ciptaan Allah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Yang disebut al-Falaj, yaitu meletakkan sesuatu di sela-sela gigi, supaya nampak agak sedikit jarang. Di antara perempuan memang ada yang oleh Allah dicipta demikian, tetapi ada juga yang tidak begitu. Kemudian dia meletakkan sesuatu di sela-sela gigi yang berhimpitan itu, supaya giginya menjadi jarang. Perbuatan ini dianggap mengelabui orang lain dan berlebih-lebihan dalam berhias yang samasekali bertentangan dengan jiwa Islam yang sebenarnya.
Dari hadis-hadis yang telah kita sebutkan di atas, maka kita dapat mengetahui tentang hukum operasi kecantikan seperti yang terkenal sekarang karena perputaran kebudayaan badan dan syahwat, yakni kebudayaan Barat materialistis, sehingga banyak sekali perempuan dan laki-laki yang mengorbankan uangnya beratus bahkan beribu-ribu untuk mengubah bentuk hidung, payudara atau yang lain. Semua ini termasuk yang dilaknat Allah dan RasulNya, karena di dalamnya terkandung penyiksaan dan perubahan bentuk ciptaan Allah tanpa ada suatu sebab yang mengharuskan untuk berbuat demikian, melainkan hanya untuk pemborosan dalam hal-hal yang bersifat show dan lebih mengutamakan pada bentuk, bukan inti; lebih mementingkan jasmani daripada rohani.Hasil gambar untuk operasi kecantikan
Adapun kalau ternyata orang tersebut mempunyai cacat yang kiranya akan dapat menjijikkan pandangan, misalnya karena ada daging tambah yang dapat menimbulkan sakit secara perasaan ataupun secara kejiwaan kalau daging lebih itu dibiarkan, maka waktu itu tidak berdosa orang untuk berobat selama untuk tujuan demi menghilangkan penyakit yang bersarang dan mengancam hidupnya. Karena Allah tidak menjadikan agama buat kita ini dengan penuh kesukaran.
Barangkali yang memperkuat permasalahan tersebut di atas, yaitu tentang hadis "dilaknat perempuan-perempuan yang menjarangkan giginya supaya cantik" seperti tersebut di atas. Dari hadis itu pula dapat difahamkan, bahwa yang tercela itu ialah perempuan yang mengerjakan hal tersebut semata-mata untuk tujuan keindahan dan kecantikan yang dusta. Tetapi kalau hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan penyakit atau bahaya yang mengancam, maka sedikitpun tidak ada halangan. Wallahu a'lam!Hasil gambar untuk operasi kecantikan

Taubat dari Pelanggaran Hak Manusia

Taubat dari Pelanggaran Hak Manusia

Karena beratnya hak-hak manusia, dan biasanya ia terjadi diiringi pertengkaran dan permusuhan, maka taubat dari dosa ini dilakukan dengan dua cara: pertama ia mengembalikan hak itu kepada orangnya, jika orang itu masih haidup, atau kepada pewarisnya, jika ia telah mati. Cara kedua adalah dengan meminta dihalalkan olehnya, setelah ia memberitahukannya, jika itu adalah hak harta, aniaya atas tubuhnya atau tubuh orang yang ia warisi. Seperti disabdakan oleh Rasulullah Saw:
"Barangsiapa yang telah melakukan kezaliman kepada saudaranya, baik harta maupun harga diri, maka pada hari ini hendaklah ia meminta dibebaskan, sebelum datang hari tidak berguna padanya dinar dan dirham, kecuali amal kebaikan dengan tanggungan dosa keburukan. (Hadits diriwayatkan oleh Bukhari)

 Taubat Orang yang Tidak Dapat Mengembalikan Hak-hak Harta

      Orang yang memegang hak harta orang lain, ia harus mengembalikan harta itu kepada mereka, atau kepada ahli warisnya. Jika ia tidak memiliki harta yang cukup untuk itu, hendaklah ia berusaha untuk mencari gantinya, sepanjang hidupnya, sesuai kemampuannya. Tiap kali ia mendapatkan suatu harta, hendaklah ia segera membayarkan sebagian dari kewajibannya itu. Setiap orang sesuai dengan haknya. Barangsiapa yang menanggung hutang harta, kemudian ia bertaubat dan menyesal dari perbuatannya itu, maka ia harus mengembalikannya kepada para pemiliknya, atau kepada ahli warisnya.
       Kemudian, jika ia tidak mengetahui mereka, atau mereka telah wafat, atau karena masalah lain, maka taubat dalam kasus seperti ini berbeda aturannya:
Satu kelompok ulama berpendapat: tidak ada taubat baginya, kecuali dengan mengembalikan kezaliman ini kepada para pemiliknya. Jika ia tidak dapat melakukan itu maka taubatnya pun tidak dapat ia raih. Dan nantinya pada hari kiamat, menanti balasan dengan diambilnya kebaikannya untuk menebus keburukannya itu. Tidak ada jalan lain.
Mereka berkata: ini adalah hak manusia yang tidak sampai kepadanya. Dan Allah SWT tidak membiarkan satu hak hamba untuk dilanggar oleh orang lain sedikitpun. Dan Dia menyampaikan hak masing-masing orang kepada orang tersebut. Dia sama sekali tidak membiarkan suatu kezaliman manusia kepada manusia lain terjadi tanpa konsekwensi. Maka Dia akan mengambil hak orang yang dizalimi dari orang yang menzaliminya, meskipuin itu sebuah tamparan, kata-kata atau satu lemparan batu.
      Mereka berkata: tindakan yang paling mudah dilakukan untuk menutupi kesalahannya itu adalah dengan memperbanyak kebaikan, sehingga ia dapat membayar kejahatannya pada hari kiamat nanti dengan kebaikannya itu. Dan tindakan yang paling bermanfaat baginya adalah bersabar atas kezaliman dan aniaya yang dilakukan orang lain kepadanya, serta ghibah dan qadzaf (tuduhan zina) yang dilontarkan mereka kepadanya. Hendaklah ia tidak meminta haknya dari mereka di dunia, serta tidak menemuinya, sehingga musuhnya itu akan menutupi kekurangan timbangannya nanti di akhirat, jika memang kebaikannya telah habis. Karena jika ia akan diambil kebaikannya untuk membayar kezaliman yang telah ia lakukan kepada orang lain, maka iapun akan dibayarkan dari orang lain atas kezaliman yang dilakukan mereka kepadanya. Sehingga diharapkan itu dapat memenuhi kekurangannya, atau malah akan menambah timbangannya.
Kemudian mereka berselisih pendapat tentang orang yang memegang uang yang didapatkan dari hasil kezaliman.
Sekelompok ulama berkata: hendaknya ia tetap menyimpan uang itu, dan tidak boleh menggunakannya sama sekali.
Sekelompok ulama yang lain berkata: hendaknya ia berikan uang tersebut kepada imam atau pejabat yang berwenang, karena ia adalah wakil dari rakyatnya, sehingga ia menyimpankannya untuk mereka. Dan hukum harta itu menjadi harta yang ditemukan dijalan (luqathah).
Sementara sekelompok ulama yang lain berkata: pintu taubat masih terbuka bagi orang ini, dan tidak ditutup oleh Allah SWT baginya serta bagi orang yang berdosa. Taubat orang ini adalah dengan mensedekahkan harta itu kepada orang-orang yang berhak, seperti kepada para fakir-miskin, orang-orang yang membutuhkan, lembaga-lembaga sosial, dan untuk kepentingan kaum muslimin.
Di antaranya adalah untuk: pasukan jihad fi sabilillah dan pusat-pusat dakwah. Jika nanti datang hari pembalasan hak-hak, maka para pemilik uang dapat memilih antara memaafkan apa yang diperbuatnya itu, dan pahala sedekah itu untuk mereka. Atau mereka tidak memaafkannya, sehingga mereka mengambil dari kebaikannya menurut jumlah uang mereka, dan pahala sedekah itu untuknya sendiri. Karena Allah SWT tidak membatalkan pahala sadaqahnya itu. Dan Allah SWT tidak menyatukan antara pengganti dan yang digantikan. Kemudian dimintakan kepadanya, dan Allah SWT menjadikan pahala sedekah itu bagi mereka, atau juga dengan mengambil dari kebaikannya sesuai dengan kadarnya untuk diberikan kepada orang yang pernah dizhaliminya itu.
Ibnu Qayyim berkata:
Ini adalah mazhab sekelompok shahabat, seperti diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud, Mu'awiyah dan Hajjaj bin Sya'ir.
Diriwayatkan bahwa Ibnu Mas'ud membeli seorang hamba sahaya wanita dari seseorang, kemudian ia masuk untuk menimbang harganya, namun ketika ia kembali pemilik budak itu telah pergi, dan iapun menunggunya hingga ia lemas menunggu, maka iapun mensadaqahkan harga itu dan berkata: ya Allah, sadaqah ini bagi pemilik hamba sahaya ini, jika ia merelakannya maka pahala sadaqah itu untuk saya, dan jika ia tidak rela maka pahalanya untuk saya, dan ia dapat mengambil dari kebaikan saya sesuai dengan haknya.
Seorang laki-laki telah berlaku curang terhadap ghanimah, kemudian ia bertaubat, dan membawa ghanimah yang telah ia curi itu kepada kepala tentara, namun ia menolak untuk menerimanya, dan berkata: "bagaimana aku dapat menyampaikannya kepada seluruh tentara itu, padahal mereka telah berpencar dan pulang ke rumah masing-masing?" Kemudian orang itu mendatangi Hajjaj bin Sya'ir, dan ia pun berkata kepadanya: "Hai bung, sesungguhnya Allah SWT mengetahui tentara itu serta nama mereka dan keturunan mereka. Maka berikanlah seperlima harta itu kepada orang-orang yang berhak atasnya, kemudain sedekahkan sisanya dan pahalanya diniatkan untuk mereka, karena Allah SWT akan menyampaikan itu kepada mereka", dan orang itupun melakukan nasehat itu. Ketika Mu'awiyah diberitahukan tentang hal itu ia berkata: "aku berfatwa dengan fatwa itu lebih aku senangi dari pada setengah kerajaanku!"
Mereka berkata: demikian juga halnya dengan barang temuan jika tidak ditemukan pemiliknya, setelah diumumkan, sementara ia tidak ingin memilikinya, maka ia dapat mensedekahkannya, dan jika kemudian datang pemiliknya ia dapat memberikan pilihan antara mendapatkan pahalanya atau diganti.
Mereka berkata: hal ini karena, dalam syari'ah, orang yang tidak diketahui dianggap seperti orang yang tidak ada. Jika pemiliknya tidak ada maka itu seperti tidak ada pemiliknya. Ini berkaitan dengan harta yang tidak diketahui siapa pemiliknya dengan pasti. Sementara harta itu tidak boleh disia-siakan. Karena itu akan menciptakan mudarat bagi pemiliknya, para fakir-miksin, dan orang yang berada dalam tanggungannya. Bagi pemiliknya, itu akan membuat mudarat baginya karena manfaatnya tidak sampai kepadanya. Demikian juga bagi para fakir miskin. Sedangkan bagi orang yang berada dalam tanggungannya: karena ia tidak dapat membebaskannya dari dosanya, sehingga ia dituntut diakhirat tanpa mengambil manfaat darinya, dan itu tidak dibenarkan oleh syari'ah, apalagi sampai memerintahkannya dan mewajibkannya. Karena syari'ah berdasarkan pada "menghasilkan" kemaslahatan sedapat mungkin dan menyempurnakannya. Serta menahan kemafsadatan sedapat dan sedikit mungkin. Dengan menyia-nyiakan uang itu, tidak memanfaatkannya dan melarang orang untuk mempergunakannya adalah kemafsadatan yang jelas, dan tidak ada kemaslahatan sama sekali.
Seperti diketahui --sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Qayyim-- orang yang tidak mendapatkan hartanya yang seharusnya menjadi miliknya di dunia, tentu ia akan amat senang ketika mendapatkan manfaat dari hartanya itu di akhirat. Tentu ia akan amat tidak senang jika ia kemudian tidak dapat memanfaatkan hartanya itu di dunia dan akhirat. Jika pahala hartanya itu sampai di akhirat, tentu kebahagiaannya akan lebih dari pada kebahagiaannya saat mendapatkannya di dunia. Maka mengapa ada yang berpendapat: maslahat tidak mempergunakan harta ini -- bagi orang yang telah meninggal, orang-orang miskin dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya-- lebih besar dari maslahat menginfakkannya secara syar'i? Bahkan apa maslahatnya bagi agama atau dunia dalam penyia-nyiaan harta tersebut? Bukankah tindakan penyia-nyiaan itu semata suatu kemafsadatan?
Ibnu Taimiah pernah ditanya seorang tua: "aku lari dari tuanku saat aku berusia kecil, dan hingga saat ini aku tidak mendengar khabarnya lagi. Aku adalah seorang hamba sahaya, dan takut terhadap azab Allah SWT atas perbuatanku itu. Aku ingin terbebas dari hak tuanku atas diriku. Aku telah bertanya kepada sekelompok mufti, dan mereka berkata kepadaku: pergilah dan duduklah di gudang!" Mendengar hal itu Ibnu Taimiah tertawa dan berkata: "hendaklah engkau bersedekah --sebisa dan sedapat mungkin -- dan pahalanya untuk tuanmu itu, dan engkau tidak perlu ke gudang, duduk tanpa menghasilkan manfaat, serta memberi mudarat bagi engkau, serta menghalangi maslahat engkau. Sedangkan tuanmu juga tidak mendapatkan manfaat dari tindakanmu berdiam di gudang itu, juga tidak bagimu dan bagi kaum muslimin. Wallahu a'lam." (Lihat: Madarij as Salikin: 1/387 - 390).

Istighfar, taubat

Istighfar

taubatIstighfar adalah: meminta ampunan. Atau menghapus dosa dan menghilangkan bekasnya, serta menjaga dari keburukannya. Ibnu Qayyim berkata: hakikat maghfirah adalah: menjaga keburukan dosa. Di antaranya adalah: mighfar: yaitu alat yang menjaga kepala dari kecelakaan [Madarij Salikin juz 1 / 308]. Ampunan itu hanya diminta kepada Allah SWT saja, karena di antara nama-Nya adalah "al Ghafuur", "al Ghaffaar", serta "Ghaafir adz Dzanb". Dan di antara sifat-sifat Allah SWT adalah:
"Allah mengampuni dosa-dosa semuanya." [QS. az-Zumar: 53]
Al Quran menyampaikan kepada kita bahwa Rasul-rasul Allah yang diutus kepada bangsa-bangsa diprintahkan untuk beristighfar. Secara sendiri atau bersamaan. Seperti disebutkan al Quran tentang Nuh dan dakwahnya kepada kaumnya:
"Maka aku katakan kepada mereka: "Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun- , niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai." [QS. Nuh: 10-12]
Dan seperti Allah SWT menyebutkan tentang Huud dan dakwahnya kepada kaum Aad, yaitu ia berkata:
"Dan (dia berkata): "Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu." [QS. Huud: 52]
Juga Nabi Shaleh yang mengajak kaum Tsamud:
"Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do'a hamba-Nya)." [QS. Huud: 61]
Demuikian juga Syu'aib kepada kaum Ahli Madyan:
"Dan mohonlah ampun kepada Tuhanmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku Maha Penyayang lagi Maha Penyasih." [QS. Huud: 90]
Dan Allah SWT berfirman kepada Rasul-Nya yang penutup; Muhammad Saw:
"Katakanlah: "Bahwasanya aku hanyalah seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa, maka tetaplah pada jalan yang lurus menuju kepada-Nya dan mohonlah ampun kepada-Nya." [QS. Fush-shilat: 6]
Istighfar yang hakiki juga mengandung taubat. Sebagaimana taubat juga mengandung istighfar. Dan keduanya mewakili yang lain ketika disebut secara terpisah.
Sedang jika disebutkan secara tersendiri dalam sebuah redaksi, seperti dalaam redaksi: "Dan mohonlah ampun (istighfar) kepada Tuhanmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya", maka istighfar di situ bermakna: meminta perlindungan dari kejahatan akibat dosa yang telah dilakukannya. Sedangkan taubat bermakna: kembali dan meminta perlindungan dari kejahatan yang mungkin terjadi aqkibat perbuatan-perbuatannya yang buruk.
Imam Ibnu Qayyim berkata: di sini ada dua dosa. Dosa yang telah lampau, istighfar darinya bermakna: meminta perlindungan dari kejahatannya, serta dosa yang ia takutkan akan terjadi. Sedangkan taubat darinya bermakna: bertekad untuk tidak mengerjakannya lagi. Sedangkan kembali kepada Allah SWT mencakup dua jenis: kembali kepada-Nya untuk menjaga diri dari kejahatan akibat perbuatan yang telah dikerjakannya. Serta kembali kepada-Nya untuk menjaga diri dari kejahatan dirinya serta perbuatan buruknya di masa mendatang.
Istighfar di sini juga usaha untuk menghilangkan bahaya. Sedangkan taubat adalah meminta manfaaat yang dapat diraih. Maghfirah adalah: agar ia dijaga dari bahaya kejahatan dosanya. Sedangkan taubat adalah agar setelah ia dijaga dari kejahatan itu ia mendapatkan apa yang ia senangi. Dan keduanya mengandung yang lain jika disebut secara terpisah. [Madaarij Salikin: 1/ 308, 309].
Kebutuhan manusia akan maghfirah Allah SWT adalah kebutuhan pokok. Karena nikmat-nikmat Allah SWT yang dicurahkan kepadanya tidak terhitung. Sementara kekurangannya dalam menjalankan hak Allah SWT tidak dapat diingkari pula. Maka jika ada manusia yang berkata: aku telah menjalankan hak Allah SWT seluruhnya, dan tidak sedikitpun aku kurang menjalankan hak itu, maka perkataannya itu sendiri adalah sebuah dosa. Karena itu adalah jelas-jelas kesombongan dan bangga dengan diri sendiri. Oleh karena itu, seluruh manusia membutuhkan maghfirah. Dalam hal ini Allah SWT berfirman:
"Dan bergegaslah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi." [QS. Ali Imran: 133].
Di sini kecepatan dituntut dalam meminta maghfirah sebelum meminta surga. Ayat yang sejenis adalah firman Allah SWT:
"Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi." [QS. al Hadid: 21].
Dan firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (Yaitu) kamu beriman kepada allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai." [QS. ash-Shaff: 10-12]
Keuntungan perdagangan mereka adalah maghfirah itu. Kemudian mereka dimasukkan ke dalam surga.
Dari kebutuhan manusia akan maghfirah itu, tumbuh kebutuhannya akan istihgfar. Dan ia tidak pernah bebas dari kebutuhan ini, malam atau siang. Seperti ia tidak dapat membebaskan dirinya dari kebutuhan akan makanan dan minuman. Seperti difirmankan Allah SWT dalam hadits qudsi yang terkenal yang diriwayatkan oleh Nabi Saw dari Rabbnya Azza wa Jalla:
"Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian melakukan dosa pada malam dan siang hari, dan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka mintalah ampunan kepada-Ku niscaya Aku ampuni kalian." [Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abi Dzar]
Dan sabda Rasulullah Saw:
"Demi Dzat Yang jiwaku berada dalam kekuasan-Nya, seandainya kalian tidak berbuat dosa niscaya Allah SWT akan menghapuskan kalian dari muka bumi dan mendatangkan makhluk lain yang melakukan dosa kemudian meminta ampunan kepada Allah SWT dan Allah SWT pun mengampuni mereka." [Hadits diriwaytkan oleh Ahmad dan Muslim dari Abi Hurairah. Sahih Jami' Shagir (7074)]
Oleh karena itu, al Quran menyifati hamba-hamba Allah yang baik sebagai orang-orang yang beristighfar kepada Allah SWT, terutama pada waktu menjelang subuh, serta saat sedang jatuh dalam dosa.
Allah SWT mensifati orang yang bertakwa yang berhak mendapatkan surga dan keridhaan-Nya sebagai berikut:
"Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikarunia) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah: Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Yaitu) orang-orang yang berdo'a: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka", (yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, dan tetap ta'at, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur." [QS. Ali Imran: 15-17]
Dalam surah yang sama Allah SWT membicarakan kepada kita tentang kaum Rabbani yang sebagian mereka telah terbunuh di jalan Allah SWT. Namun mereka tidak melemah karena mengalami kematian, serta mereka tidak menjadi malas karenanya. Firman Allah SWT:
"Tidak ada do'a mereka sekalian ucapan: "Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir [QS. Ali Imran: 147]
Sebelum mereka meminta kekuatan dan kemenangan kepada Allah SWT , mereka meminta maghfirah dari dosa-dosa dan sikap berlebihan mereka dalam kehidupan. Dalam hal ini mereka menuduh diri mereka sendiri dengan perlakuan dan tindakan yang berlebihan, bukan menuduh Allah SWT bahwa Dia mengecewakan dan tidak menolong mereka!
Dalam surah itu pula terdapat pembicaraan tentang "ulul albab", yaitu mereka berdo'a kepada Allah SWT dengan beberapa do'a. Di antaranya adalah:
"Ya Tuhan Kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): "Berimanlah kamu kepada Tuhanmu", maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti." [QS. Ali Imran: 193.]
Dalam surah yang lain, Allah SWT memuji kaum muttaqin yang berbuat baik dari sekalian wali-wali Allah SWT. Firman Allah SWT:
"Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik; mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampunan (kepada Allah)." [QS. adz-Dzariat: 15-18].
Al Hasan berkata: mereka beramal pada malam hari, dan hanya tidur sedikit dari malam itu, itu mereka lakukan hingga menjelang subuh, dan pada saat itu mereka melakukan istighfar.
Alangkah anehnya! Mereka mengisi malam dengan ibadah dan shalat, kemudian pada menjelang subuh mereka beristighfar! Seakan mereka masih merasa kekurangan dan kesalahan diri mereka.
Ibnu Katsir berkata: terdapat dalam hadits-hadits sahih dari beberapa orang shabat dari Rasulullah Saw bahwa beliau bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT turun pada tiap malam ke langit dunia, hingga sepertiga malam yang terakhir, dan berfirman: Apakah ada orang yang meminta taubat hingga Aku berikan taubat kepadanya? Apakah ada yang meminta ampunan hingga Aku berikan ampunan kepadanya? Apakah ada orang yang meminta hingga aku kabulkan permintaannya? Hingga datang fajar".
Kewajiban beristighfar itu makin kuat bagi orang yang sedang jatuh dalam kemaksiatan dan dosa. Karena siapa yang bisa menghindarkan dirinya sama sekali dari perbuatan dosa? Di sini istighfar berfungsi sebagai perangkat untuk menghilangkan kekurangannya, dan yang dapat mencucinya dari kotoran dosa.
Allah SWT menyebut sifat-sifat kaum muttaqin dalam al Quran sebagai orang yang:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa-dosa selain dari pada Allah? - Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui" [QS. Ali Imran: 135].
Dan firman Allah SWT:
"Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. an-Nisa: 110.].
Allah SWT memuji nabi-nabi-Nya dalam Al Qur'an dengan tindakan mereka yang melakukan istighfar itu. Mereka adalah manusia yang paling bersegera dalam melakukan istighfar dan yang paling senang melakukannya.
Dalam kisah Adam, nenek moyang manusia, beliau beristighfar ketika beliau dibujuk oleh syaitan hingga beliau dan istrinya memakan pohon yang dilarang itu. Maka beliau segera meminta istighfar dan kembali kepada-Nya:
"Keduanya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi." [QS. al A'raf: 23.].
Nabi Nuh a.s, pemimpin para rasul itu meminta istighfar bagi dirinya, kedua orang ketuanya, dan bagi semua orang yang berhak atasnya, juga bagi kaum mu' minin dan mu'minat:
"Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan." [QS. Nuh: 28].
Dan Nabi Ibrahim a.s. berdo'a:
"Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapakku dan sekalian orang-orang mu'min pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)." [QS. Ibrahim: 41].
"Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat adn hanya kepada Engkaulah kami kembali, " Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami Ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau, Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." [QS. al Mumtahanah: 4-5.].
Nabi Musa a.s. yang secara tidak sengaja membunuh seorang manusia, sebelum beliau mendapatkan kerasulannya, segera meminta ampunan kepada Rabbnya atas kesalahannya itu.
"Musa mendo'a: "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku". Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. al Qashash: 16.].
Pada kesempatan lain, beliau berdoa:
"Itu hanyalah cobaan dari Engkau, Engkau sesatkan dengan cobaan itu siapa yang Engkau kehendaki dan Engkau beri petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki. Engkaulah Yang memimpin kami, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkaulah Pemberi ampun yang sebaik-baiknya." [QS. al A'raaf: 155].
Allah SWT berfirman dalam kisah Nabi Daud a.s:
"Dan Daud mengetahui bahwa kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat" [QS. Shaad: 24].
Dalam kisah Nabi Sulaiman a.s. Allah SWT berfirman:
"Ia berkata: "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku." [QS. Shaad: 35].
Dan Nabi Muhammad Saw juga diperintahkan untuk bertaubat dalam banyak ayat, seperti dalam firman Allah SWT dalam al Qur'an Makki ini:
"Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi." [QS. Ghaafir: 55].
Dalam al Qur'an Madani Allah SWT memerintahkan beliau untuk beristighfar kepada-Nya, dalam firman Allah SWT:
"Dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." [QS. an-Nisa: 106].
Juga Allah SWT memerintahkan beliau untuk beristighfar bagi dirinya dan kaum mu'minin dan mu'minat. Yaitu dalam firman Allah SWT:
"Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan." [QS. Muhammad: 19].
Dan firman Allah SWT:
"Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat." [QS. an-Nashr: 1-3].
Ini adalah bagian dari surah yang diturunkan belakangan. Atau ia diturunkan pada penghujung kehidupan Rasulullah Saw, dan setelah turunnya firman Allah SWT dalam surah al Fath:
"Supaya Allah memberi ampunan kepadamu terhadap dosamu yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu." [QS. al Fath: 2].
Dan ini diturunkan pada tahun keenam hijriah setelah terjadinya perdamaian Hudaibiah yang terkenal itu, yang dinamakan Allah SWT sebagai kemenangan yang nyata.
Namun demikian, Allah SWT tetap memerintahkan beliau untuk beristighfar. Dan Rasulullah Saw adalah manusia yang paling banyak beristighfar kepada Rabbnya. Sahabat beliau pernah menghitung, dalam satu majlis, Rasulullah Saw lebih dari tujuh puluh kali mengucapkan: " Wahai Rabb-ku ampunilah daku dan berilah Aku taubat".
An-Nasaai meriwayatkan dari Ibnnu Umar bahwa ia mendengar Rasulullah Saw mengucapkan: "Aku memohon ampunan kepada Allah Yang tidak ada tuhan selain Dia Yang Hidup kekal dan terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Aku memohon taubat kepadaNya" dalam satu majlis ,sebelum bangkit darinya, sebanyak seratus kali. Dalam satu riwayat: "kami menghitung Rasulullah Saw dalam satu majlis mengucapkan: 'Wahai Rabb-ku ampunilah daku dan berilah daku taubat, sesungguhnya Engkau Maha Pemberi taubat dan Maha Pengampun' sebanyak seratus kali." [Fathul Bari: 11/101, 102].
Dalam sahih Muslim dari hadits al Aghar al Muzni diriwayatkan:
"Pernah ada kelalaian untuk berdzikir dalam hatiku, dan aku beristigfar kepada Allah SWT setiap hari sebanyak seratus kali untuk kelalaian itu ".
Dalam sahih Bukhari dari hadits Abi Hurairah r.a.:
"Demi Allah, aku beristighfar dan meminta taubat kepada Allah SWT dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali".
Ulama menafsirkan "al ghain" yang berada dalam hati Rasulullah Saw itu adalah: suatu masa Rasulullah Saw tidak melakukan dzikir yang terus dilakukan beliau. Dan jika Rasulullah Saw melupakannya karena suatu hal, maka beliau menganggap itu sebagai dosa, dan beliau ber istighfar kepada Allah SWT dari kelalaian itu.
Ada yang berpendapat: itu adalah sesuatu yang terjadi dalam hati, seperti keinginan hati yang biasa terjadi dalam diri manusia.
Ada yang berpendapat: para nabi adalah orang yang amat berusaha keras untuk melakukan ketaatan kepada Allah SWT. Karena mereka mengtehui hak-Nya atas mereka sehingga mereka terus bersyukur kepada Allah SWT, dan mengakui bahwa mereka selalu kurang sempurna dalam menjalankan apa yang diperintahkan Allah SWT kepada mereka.
Al Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin berkata: adalah Rasulullah Saw selalu meningkat derajat beliau. Dan setiap kali beliau menaiki suatu derajat maka beliau akan melihat derajat yang sebelumnya, dan beliau akan ber istighfar atas derajat yang lebih rendah itu. [Fathul Bari: 11/ 102, 102].
Al Muhasiby berkata: malaikat dan para nabi adalah orang yang lebih takut kepada Allah SWT dibandingkan orang yang lebih rendah derajatnya dari mereka. Dan takut mereka adalah sebuah takut penghormatan dan pemuliaan. Mereka beristighfar dari kekurang sempurnaan dalam menjalankan apa yang seharusnya, bukan karena dosa yang dilakukan.
Qadhi 'Iyadh berkata: sabda beliau: "Wahai Rabb-ku ampunilah dosaku dan ampunilah atas apa yang aku telah dahulukan dan apa yang aku telah tunda dapat dinilai sebagai sebuah ungkapan dari ketawadhu'an, ketundukan, sikap merendahkan diri, dan sebagai kesyukuran kepada Rabbnya, karena beliau tahu bahwa Allah SWT telah mengampuninya. [Fathul Bari: 11/ 198].
Terdapat hadits sahih dari Rasulullah Saw tentang bentuk redaksional istighfar beliau yang tidak pernah digunakan oleh seorang nabi atau Rasulupun sebelum beliau, yaitu:
"Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, tingkah berlebihan dalam perkaraku, serta apa yang Engkau lebih tahu dariku. Ya Allah ampunilah keseriusan dan sikap humorku, ketidak sengajaan dan kesengajaanku, dan seluruh perbuatan seperti itu yang ada padaku. Ya Allah, ampunilah apa yang aku dahulukan dan apa yang aku akhirkan, serta apa yang sembunyikan dan apa yang aku beritahukan, dan Engkau adalah Yang memajukan dan Engkau pula Yang memundurkan, dan Engkau adalah Maha kuasa atas segala sesuatu." [Hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abi Musa. Fathul Bari 11/ 196, 197].
Dan Rasulullah Saw bersabda: sayyidul istighfar adalah engkau mengucapkan:
"Ya Allah, Engkau Rabbku, tidak ada tuhan selain Engkau. Engkau telah menciptakan aku, dan aku adalah hamba-Mu dan aku akan terus berada dalam jalan dan janji-Mu selama aku mampun. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat, dan aku mengakui nikmat yang Engkau berikan kepadaku, dan aku akui pula dosa yang telah aku perbuat, maka ampunilah daku, karena tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain daripada Engkau." [Hadits diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab Ad Da'awat dari Syidad bin Aus dengan nomor: (6306)].
Syeikh Ibnu Abi Hamzah berkata: dalam hadits ini terkumpulkan keelokan makna dan keindahan lafazh, sehingga memang ia berhak disebut sebagai sayyidul istighfar. Di dalamnya terdapat pengakuan bagi Allah SWT atas ke-Tuhanan-Nya, bagi diri-Nya semata, dan penyembahan kepada-Nya. Juga pengakuan bahwa Dia adalah Sang Pencipta, pengakuan akan perjanjian yang telah diambilnya dari Allah SWT, pengharapan akan janji yang telah diberikan oleh Allah SWT, perlindungan dari kejahatan yang dilakukan oleh hamba atas diirnya sendiri, penisbahan nikmat kepadaNya, sementara menisbahkan dosa kepada dirinya sendiri, juga keinginannya untuk meminta ampunan, serta pengakuannya bahwa tidak ada seorangpun yang dapat memberikan pengampunan itu selain Allah SWT. Seluruh sisi itu menunjukkan penyatuan antara sisi syari'ah dengan hakikat.. Karena kewajiban-kewajiban syari'ah terwujudkan dengan adanya pertolongan dan bantuan Allah SWT. Inilah apa yang dikatakan sebagai hakikat. [Fathul Bari: 11/100].

Taubat Seperti Dijelaskan oleh Al Ghazali

Taubat Seperti Dijelaskan oleh Al Ghazali

Taubat seperti dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam kitabnya "Ihya ulumuddin" adalah sebuah makna yang terdiri dari tiga unsur: ilmu, hal dan amal. Ilmu adalah unsur yang pertama, kemudian yang kedua hal, dan ketiga amal.
RahmanJalal: Sifat-Sifat Mahmudah # TaubatIa berkata: yang pertama mewajibkan yang kedua, dan yang kedua mewajibkan yang ketiga. Berlangsung sesuai dengan hukum (ketentuan) Allah SWT yang berlangsung dalam kerajaan dan malakut-Nya.
Ia berkata: "Sedangkan ilmu adalah, mengetahui besarnya bahaya dosa, dan ia adalah penghalang antara hamba dan seluruh yang ia senangi. Jika ia telah mengetahui itu dengan yakin dan sepenuh hati, pengetahuannya itu akan berpengaruh dalam hatinya dan ia merasakan kepedihan karena kehilangan yang dia cintai. Karena hati, ketika ia merasakan hilangnya yang dia cintai, ia akan merasakan kepedihan, dan jika kehilangan itu diakibatkan oleh perbuatannya, niscaya ia akan menyesali perbuatannya itu. Dan perasaan pedih kehilangan yang dia cintai itu dinamakan penyesalan. Jika perasaan pedih itu demikian kuat berpengaruh dalam hatinya dan menguasai hatinya, maka perasaan itu akan mendorong timbulnya perasaan lain, yaitu tekad dan kemauan untuk mengerjakan apa yang seharusnya pada saat ini, kemarin dan akan datang. Tindakan yang ia lakukan saat ini adalah meninggalkan dosa yang menyelimutinya, dan terhadap masa depannya adalah dengan bertekad untuk meninggalkan dosa yang mengakibatkannya kehilangan yang dia cintai hingga sepanjang masa. Sedangkan masa lalunya adalah dengan menebus apa yang ia lakukan sebelumnya, jika dapat ditebus, atau menggantinya.
Yang pertama adalah ilmu. Dialah pangkal pertama seluruh kebaikan ini. Yang aku maksudkan dengan ilmu ini adalah keimanan dan keyakinan. Karena iman bermakna pembenaran bahwa dosa adalah racun yang menghancurkan. Sedangkan yakin adalah penegasan pembenaran ini, tidak meragukannya serta memenuhi hatinya. Maka cahaya iman dalam hati ini ketika bersinar akan membuahkan api penyesalan, sehingga hati merasakan kepedihan. Karena dengan cahaya iman itu ia dapat melihat bahwa saat ini, karena dosanya itu, ia terhalang dari yang dia cintai. Seperti orang yang diterangi cahaya matahari, ketika ia berada dalam kegelapan, maka cahaya itu menghilangkan penghalang penglihatannya sehingga ia dapat melihat yang dia cintai. Dan ketika ia menyadari ia hampir binasa, maka cahaya cinta dalam hatinya bergejolak, dan api ini membangkitkan kekuatannya untuk menyelamatkan dirinya serta mengejar yang dia cintai itu.
Ilmu dan penyesalan, serta tekad untuk meninggalkan perbuatan dosa saat ini dan masa akan datang, serta berusaha menutupi perbuatan masa lalu mempunyai tiga makna yang berkaitan dengan pencapaiannya itu. Secara keseluruhan dinamakan taubat. Banyak pula taubat itu disebut dengan makna penyesalan saja. Ilmu akan dosa itu dijadikan sebagai permulaan, sedangkan meninggalkan perbuatan dosa itu sebagai buah dan konsekwensi dari ilmu itu. Dari itu dapat dipahami sabda Rasulullah Saw : " Penyesalan adalah taubat" (Hafizh al 'Iraqi dalam takhrij hadits-hadits Ihya Ulumuddin berkata: hadits ini ditakhrijkan oleh Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al Hakim. Serta ia mensahihkan sanadnya dari hadits Ibnu Mas'ud. Dan diriwayakan pula oleh Ibnu Hibban dan Al Hakim dari hadits Anas r.a. dan ia berkata: hadits ini sahih atas syarat Bukhari dan Muslim), karena penyesalan itu dapat terjadi dari ilmu yang mewajibkan serta membuahkan penyesalan itu, dan tekad untuk meninggalkan dosa sebagai konsekwensinya. Maka penyesalan itu dipelihara dengan dua cabangnya, yaitu buahnya dan apa yang membuahkannya." (Ihya Ulumuddin (4: 3,4), cetakan: Darul Ma'rifah, Beirut).

Taubat Nabi-nabi dalam Al-Qur'an

Taubat Nabi-nabi dalam Al-Qur'an

Al Quran telah menyebutkan kepada kita taubat Nabi-nabi dan orang-orang yang saleh atas perbuatan salah mereka. Mereka segera menyesal, bertaubat dan beristighfar dari kesalahan itu. Dengan berharap agar Allah SWT mengampuni dan meneriman taubat mereka.
Bertakwa, Taubat dan Berakhlak Yang Baik | Dakwah SyariahPemimpin orang-orang yang taubat adalah nenek moyang manusia, Adam a.s. Yang telah Allah SWT jadikan dia dengan tangan-Nya dan meniupkan ke dalam dirinya secercah dari ruh-Nya, memerintahkan malaikat untuk sujud kepadanya, mengajarkan kepadanya seluruh nama-nama, serta menampilkan keutamaannya atas malaikat dengan ilmu pengetahuannya. Namun Adam yang selamat dalam ujian ilmu pengetahuan, tidak selamat dalam "term pertama" ujian iradah (mengekang hawa nafsu). Allah SWT mengujinya dengan beban pertama yang ditanggungkan kepadanya. Yaitu melarang untuk memakan suatu pohon. Hanya satu pohon yang dilarang untuk dimakannya, sementara memberikan kebebasan baginya untuk memakan seluruh pohon surga sesuka hatinya, bersama isterinya. Di sini tampak ia tidak dapat menahan keinginan pribadinya, serta melupakan larangan Rabbnya dengan dipengaruhi bujuk rayu syaitan dan tipu dayanya, sehingga dia pun memakannya dan dia pun terjatuh dalam kemaksiatan. Namun secepatnya dia mencuci dan membersihkan dirinya dari bekas-bekas dosa itu, dengan taubat dan istighfar.
"Dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesatlah ia. Kemudian Tuhannya memilihnya maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk." (QS. Thaaha: 121-122)
Al Quran menceritakan kepada kita tentang taubat Musa yang dipilih Allah untuk membawa risalah-Nya dan menerima kalam-Nya. Serta Allah SWT menurunkan taurat kepadanya, menjadikannya sebagai salah satu ulul 'azmi dari sekian rasul, serta membekalinya dengan sembilan ayat-ayat penjelas. Namun ia telah melakukan dosa sebelum mendapatkan risalah. Yaitu karena menuruti permintaan seseorang dari kaumnya yang sedang bertengkar dengan kaum Fir'aun untuk membantunya, maka kemudian Musa memukulnya dan orang itupun tewas seketika.
"Musa berkata: Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan adalah musuh yang menyesatkan, lagi nyata (permusuhannya). Musa mendo'a: Ya Tuhanku, sesungguhya aku telah menganiaya diriku sendiri, karena itu ampunilah aku. Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. al Qashash: 15-16)
Beliau juga telah melakukan kesalahan setelah menerima risalah, ketika beliau berkata:
"Berkatalah Musa: Ya Tuhanku, tampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku melihat kepada Engkau. Tuhan berfirman: Kamu sekali-kali tidak sanggup melihatKu, tapi lihatlah ke bukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sedia kala) niscaya kamu dapat melihatKu. Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh, dan Musapun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata: Maha Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman." (QS. al A'raaf: 143)
Di sini, Allah SWT berfirman:
"Hai Musa, sesungguhnya Aku memilih (melebihkan) kamu dari manusia yang lain (di masamu) untuk membawa risalahKu dan untuk berbicara langsung denganKu. Sebab itu berpegan teguhlah kepada apa yang Aku berikan kepadamu dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur." (QS. al A'raaf: 144)
Ketika Musa kembali kepada kaumnya setelah beliau melakukan munajat kepada Rabbnya selama empat puluh malam, dan mendapati kaumnya telah menyembah anak sapi yang dibuat oleh Samiri, dan menjadikan anak sapi itu sebagai tuhan yang disembah, maka amarah beliaupun segera meledak. Dan bersabda: "alangkah buruknya perlakuan kalian sepeninggalku". Kemudian beliau melemparkan lembaran-lembaran yang terdapat di dalamnya Taurat kalam Allah. Beliau melemparkan lembaran itu ke tanah, padahal di dalamnya terdapat firman-firman Allah. Kemudian menarik kepala saudaranya, Harun, kepadanya, padahal ia juga adalah rasul sepertinya jua. Dan saudaranya itu berkata kepadanya: "Wahai saudara seibuku, mengapa engkau tarik jenggot dan kepalaku, karena kaum kita itu menganggap aku lemah, dan mereka hampir membunuhku, maka janganlah engkau jadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah jadikan aku dari kelompok orang yang zhalim.
Di sini Musa menyadari kemarahannya itu, meskipun marahnya itu karena Allah SWT.
"Musa berdo'a: Ya Tuhanku, ampunilah aku dan sauadaraku dan masukkanlah kami ke dalam rahmat Engkau, dan Engkau adalah Maha Penyayang di antara para penyayang." (QS. al A'raaf: 151)
Al Quran juga menceritakan tentang taubat Nabi Yunus a.s. Ketika beliau berdakwah kepada kaumnya untuk menyembah Allah SWT namun mereka tidak menuruti dakwahnya itu. Maka Nabi Yunus tidak merasa sabar menghadapi itu, dan marah terhadap kaumnya, kemudian beliaupun pergi meninggalkan mereka. Kemudian Allah SWT ingin menguji beliau dengan cobaan yang dapat membersihkannya, dan menampakkan sifat aslinya yang bagus. Serta sejauh mana keyakinanya terhadap Rabbnya dan kejujurannya dengan Rabbnya. Beliau kemudian menaiki sebuah kapal laut, di tengah laut kapal itu dihantam angin besar, dan dipermainkan oleh ombak, dan mereka merasa bahwa mereka sedang berada dalam bahaya yang besar. Para anak buah kapal berkata; kita harus mengurangi beban kapal sehingga kapal ini tidak tenggelam. Dan akhirnya mereka harus memilih untuk menceburkan sebagian orang yang berada di atas kapal itu agar para penumpang yang lain selamat dari ancaman tenggelam itu. Hal itu dilakukan dengan sistem undian. Kemudian undian itu jatuh kepada Yunus, dan beliaupun harus mengikuti nasibnya itu. Maka beliaupun dilemparkan ke laut, dan kemudian ditelan oleh seekor ikan paus, sambil mendapatkan kecaman karena ia marah terhadap kaumnya serta meninggalkan mereka, karena putus harapan atas mereka. Tanpa berupaya untuk terus mengulangi usahanya itu. Di dalam perut ikan paus itu, keyakinan Yunus kembali menguat, dan beliau berdo'a dalam kegelapan yang menyelimutinya itu: kegelapan laut, kegelapan malam, dan kegelapan perut ikan paus, dengan kalimat-kalimat yang direkam oleh Al Quran ketika bercerita dengan ringkas tentang Yunus ini:
"Dan (ingatlah) kisah Dzun Nun (Yunus) ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya atau menyulitkannya, maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: Bahwa tidak ada tuhan (yang berhak di sembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim. Maka Kami telah memperkenankan do'anya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman." (QS. al Anbiyaa: 87-88)
Tiga kalimat pendek yang dipergunakan oleh Yunus a.s., namun ketiganya mempunyai pengertian yang besar:
Pertama: menunjukkan atas tauhid --tauhid uluhiyah--, yang dengnnya Allah SWT mengutus para Rasul, menurunkan kitab-kitab, dan dengannya pula berdiri surga dan neraka: "La Ilaha Illa Anta" "tidak ada tuhan (yang berhak di sembah) selain Engkau".
Kedua: menunjukkan pembersihan Allah SWT dari seluruh kekurangan. Ini adalah makna tasbih yang dilakukan langit dan bumi dan seluruh makhluk. Karena segala sesuatu bertasbih dengan memuji-Nya. "Subhaanaka" "Maha Suci Engkau".
Ketiga: Menunjukkan pengakuan atas dosa yang dilakukan. Tidak menjalankan hak Rabbnya dengan sempurna serta menzhalimi diri sendiri karena sikapnya itu. "Inni kuntu minazh zhaalimiin" "sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim " ini adalah tanda sebuah taubat.
Tidak heran jika kata-kata yang pendek namun jujur dan ikhlas itu segera mendapatkan jawabannya di dunia ini, sebelum di akhirat:
"Maka Kami telah memperkenankan do'anya dan menyelamatkannya daripada kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman." (QS. al Anbiya: 88)
Dan kata-kata yang mengandung tiga hal ini: peng-esaan, pembersihan dan pengakuan, menjadi contoh bagi pujian dan do'a ketika terjadi kesulitan. Hingga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Tirmizi dan ia mensahihkannya diriwayatkan:
"Do'a saudaraku Dzun Nun (Nabi Yunus) yang jika dibaca oleh orang yang sedang tertimpa bencana nisaya Allah SWT akan menghilangkan bencana dan kesulitannya itu: "Tidak ada tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang yang melakukan kezaliman".
Al Quran juga menuturkan kepada kita tentang cerita taubat nabi Daud a.s. seperti diceritakan dalam surah Shaad. Yaitu ketika dua orang yang sedang berselisih datang kepada beliau, dan memasuki mihrab beliau, sehingga beliau terkejut melihat kedua orang itu. Keduanya kemudian berkata:
"Janganlah kamu merasa takut (kami) adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat zalim kepada yang lain ; maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukkilah kami ke jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini, mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka dia berkata: Serahkanlah kambingmu itu kepadaku, dan ia mengalahkan aku dalam perdebatan. Daud berkata: Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka ini. Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya, maka ia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat. Maka Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik." (QS. Shaad: 22-25)
Kita lihat, apa kesalahan Nabi Daud dalam kisah ini, yang dia sangka sebagai fitnah, dan cobaan bagi beliau, kemudian beliau beristighfar kepada Rabbnya, serta tunduk sujud dan memohon ampunan.
Yang tampak dalam kisah itu adalah: Nabi Daud a.s. bertindak dengan tergesa-gesa serta tidak meneliti dahulu secara mendalam, sehingga beliau terpengaruhi oleh dorongan emosi ketika mendengar perkataan salah seorang yang sedang berselisih itu. Dan secara tergesa-gesa memutuskan hukum dengan merugikan pihak lain, tanpa terlebih dahulu mendengar alasan-alasannya, dan memberikan kesempatan kepadanya untuk membela dirinya sendiri. Seorang hakim yang adil hendaknya tidak terperdaya oleh ucapan satu pihak yang sedang berselisih atau penampilannya. Hingga ia telah meneliti dan menyelidikinya dengan seksama, dan mendengar dari seluruh pihak yang berselisih dan adanya dalil yang mendukung ucapan masing-masing. Oleh karena itu ada yang mengatakan: Jika salah seorang yang sedang berselisih datang kepadamu dan sambil memperlihatkan satu matanya yang luka, maka tunggullah hingga engkau juga melihat lawan perkaranya, karena barangkali justru lawannya itu kedua matanya luka!
Oleh karena itu, datang perintah Tuhan agar Daud tidak cepat terpengaruh oleh emosinya dalam menetapkan suatu hukum. Dalam firman Allah SWT:
"Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia denga adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah." (QS. Shaad: 26)
Apakah kedua orang yang sedang berselisih itu adalah memang manusia, atau dua malaikat yang menyamar sebagai manusia, datang untuk menguji nabi Daud, kemudian keduanya lenyap tanpa bekas?
Apapun kemungkinannya, namun pengertian dan tujuannya adalah sama. Namun itu tidak dapat dijadikan sebagai suatu bentuk metafor, dan sebagai sindiran bagi Daud sendiri, karena ia menginginkan istri tetangganya sendiri, seperti digambarkan oleh kisah-kisah Israiliat yang menampilkan dengan buruk perjalanan para Rasul dan Nabi-nabi. Hingga dalam kisah Israiliat itu para Nabi telah jatuh dalam tindakan-tindakan yang orang biasa saja tidak mau melakukannya, maka bagaimana mungkin terjadi bagi seseorang yang Allah SWT tundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersamanya pada sore dan pagi hari. Tentangnya Allah SWT berfirman:
"Dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan; sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan)".
"Dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang baik".
Ayat-ayat yang berkaitan dengan taubat banyak terdapat dalam al Quran, dan dalam halaman selanjutnya ayat-ayat itu akan kami ungkapkan. Insya Allah.