Showing posts with label fiqih prioritas. Show all posts
Showing posts with label fiqih prioritas. Show all posts

Friday, 1 April 2016

FIQIH MEMUDAHKAN KAUM MUSLIMIN

fiqih MEMUDAHKAN   KAUM MUSLIMIN


YANG terpenting dan yang lazim pada hari  ini  dalam  mendidik dan  membekali  pemahaman  ajaran agama terhadap kaum Muslimin ialah memberikan pengetahuan  kepada  mereka  apa  yang  patut mereka  kerjakan  terlebih  dahulu  dan  apa yang mesti mereka akhirkan; serta apa yang seharusnya disingkirkan  dari  budaya kaum Muslimin.

Di   lembaga-lembaga   pendidikan   agama,   universitas   dan fakultas-fakultas  keagamaan,  banyak  sekali  pelajaran  yang menghabiskan  tenaga  dan  waktu  para pelajar untuk melakukan kajian terhadap hal itu. Padahal separuh atau seperempat waktu yang dipergunakan untuk itu sebetulnya dapat mereka pergunakan untuk melakukan sesuatu yang lebih bermanfaat bagi  agama  dan dunia mereka.

Saya dapat menyebutkan, misalnya pada fakultas Usuluddin, kita mengkaji kitab al-Mawaqif karangan al-Iji, berikut  syarah-nya yang  ditulis  oleh  al-Jurjani  beberapa paragraf --dan bukan beberapa bab-- yang berkaitan dengan al-thabi'iyyat dalam buku itu;  atau  bab  al-Muqaddimat.  Dalam  kasus  ini kita sangat lamban memahami dan mencerna kandungan buku itu, dan guru kita juga  lamban dalam memberikan penjelasan dan pemecahan hal-hal yang rumit dan mengungkapkan muatan maknanya.

Misalnya   waktu   itu   kita   pergunakan   untuk   mengikuti perkembangan    aliran    filsafat   modern   dan   memberikan tanggapannya yang ilmiah dan obyektif, atau  mengikuti  sumber rujukan  dasar  dan  syarah  para  imam  besar,  atau menggali pemikiran dan pemahaman yang orisinal dalam  kajian  pembaruan di  dalam  Islam, maka insya Allah banyak kebaikan dan manfaat yang kita peroleh darinya.

Masih banyak lagi kelemahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga dan  institusi  pendidikan  tersebut; karena di sana masih ada kelebihan waktu yang dipergunakan untuk mengkaji suatu  materi tertentu,  sedangkan  materi yang lain tidak mendapatkan waktu untuk dikaji.

Sebetulnya "ilmu kalam" yang dipelajari  mengikuti  metodologi yang kuno sangat memerlukan sentuhan pembaruan, agar dia dapat menyampaikan pesan al-Qur'an kepada fitrah manusia, serta akal dan  hati  mereka secara bersamaan. Sepatutnya dia sudah tidak lagi memakai metodologi filsafat  Yunani;  di  mana  Imam  Ibn al-Wazir  pernah  menulis  sebuah  buku  yang  sangat berharga dengan judul Tarjih Asalib al-Qur'an ala Asalib al-Yunan.

Ilmu kalam perlu juga diasah dengan ilmu dan peradaban modern, berikut  bukti-bukti  dan tanda-tanda kebesaran Tuhan yang ada di alam semesta ini, untuk memperkuat keimanan,  dan  mengikis kemusyrikan;  sebagaimana  buku-buku  yang sangat terkenal dan telah ditulis dalam bidang ini; seperti  buku:  al-'Ilm  Yad'u ila  al-Iman  (Ilmu  Pengetahuan  Mendorong  kepada Keimanan); Allah Yatajalla fi 'Ashr al-'Ilm (Allah Menjelma di  Era  Ilmu Pengetahuan);   Ma'a  Allah  fi  al-Sama'  (Bersama  Allah  di langit);  Allah  wa  al-'Ilm   al-Hadits   (Allah   dan   Ilmu Pengetahuan Modern), dan lain-lain.

Ilmu  fiqh  sudah masanya dipermudah bagi umat manusia, dengan penampilan yang baru, dengan  penekanan  terhadap  kepentingan manusia  pada  abad  ini;  yang  mencakup  pembahasan  tentang perseroan, transaksi, perbankan, perjanjian-perjanjian modern, hubungan  internasional,  dan  penerjemahan  ukuran nilai mata uang, takaran, timbangan,  ukuran  panjang  yang  lama  kepada bahasa modern.

Di samping itu, kita mesti memperhatikan peradaban yang hendak kita berikan kepada kaum Muslimin, dan pentingnya  menciptakanvariasi  terhadap  peradaban  tersebut.  Dan  harus  dibedakan peradaban  yang  diberikan  kepada  orang  yang  terdidik  dan masyarakat  awam  yang  terdiri  atas  para buruh, petani, dan lain-lain.

Kebanyakan para juru da'wah dan para guru  --serta  kebanyakan para  penulis-- hanya mengisi otak masyarakat dengan pemikiran dan pengetahuan agama yang diulang-ulang,  dan  dihafal,  yang tidak  didukung  dengan  dalil  yang diturunkan oleh Allah SWT serta  dalil-dalil  hukum  agama.  Mereka  hanya  menyampaikan tafsir  Israiliyat,  dan  hadis-hadis  lemah  dan maudhu, yang tidak ada sumbernya.

Misalnya pembicaraan mengenai "Hakikat dan Syariah";  "Hakikat Muhammad"  atau  sesungguhnya  Nabi  adalah makhluk Allah yang pertama kali; atau pembahasan yang berlebihan di seputar dunia "Para  Wali", "Keramat": yang tidak didasari dengan dalil dari ajaran agama, dan bukti ilmiah, serta logika yang benar.

Perbuatan yang serupa dengan ini ialah  kesibukan  orang-orang terhadap  masalah-masalah khilafiyah antara satu mazhab dengan mazhab yang lain; atau menyulut  pertarungan  bersama  gerakan tasawuf,  atau  pelbagai  kelompok  tasawuf,  dengan  berbagai persoalannya yang termasuk sunnah dan bid'ah, yang  betul  dan yang menyimpang. Kita mesti membuat prioritas terhadap masalah ini dan tidak boleh  membuat  generalisasi  dalam  hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah tersebut.


Thursday, 31 March 2016

FIQH PRIORITAS DAN IMAM AL-GHAZALI

Hasil gambar untuk prioritasFIQH PRIORITAS DAN IMAM AL-GHAZALI


DI ANTARA ulama yang memberikan perhatian  besar  kepada  fiqh prioritas  dan  mengkritik  cara  hidup masyarakat Muslim yang berlebih-lebihan ialah Imam al-Ghazali. Hal ini tampak  dengan jelas  dalam  ensiklopedianya,  al-Ihya' 'Ulum al-Din. Pembaca buku ini akan menemukan pembahasan  tersebut  pada  seperempat buku,  dan  juga  buku  al-Arba'in-nya. Lebih jelas lagi dalam bukunya, Dzamm al-Ghurur, yang merupakan bagian kesepuluh dari al Muhlikat.

Di  dalam kajian itu disebutkan berbagai kelompok manusia yang tertipu tetapi mereka tidak menyadarinya.

Al-Ghazali   menyebut   orang-orang   yang    memiliki    ilmu pengetahuan,   ahli   ibadah  dan  amalan,  orang-orang  sufi, orang-orang kaya dan, juga orang-orang awam.  Dia  menyebutkan ketertipuan   orang-orang  dari  masing-masing  kelompok,  dan bagaimana  mereka  tertipu  oleh  hawa  nafsu   mereka,   atau bagaimana   setan-setan  mereka  memperindah  perbuatan  buruk mereka, sehingga  mereka  melihatnya  sebagai  perbuatan  yang baik.  Setan  telah  memberikan  sifat dan gambaran yang baru, yang harus mereka ikuti.

Saya menganggap cukup untuk menyebutkan dua contoh kritikannya yang mendalam dan arif, untuk melihat sejauh mana pemahamannya terhadap agama Allah, dan pemahamannya terhadap dunia manusia, serta  kemauan kerasnya untuk memperbaiki keadaan manusia dari segi lahiriah dan batiniah  mereka,  di  samping  perhatiannya pada fiqh prioritas.

CONTOH KETIMPANGAN DALAM MEMBUAT PERINGKAT AMALAN SYARI'AH
Contoh  pertama  ialah  kelompok  orang-orang  beragama   yang tertipu,  di  antara  para  ahli  ibadah  dan  amal perbuatan. Al-Ghazali berkata,

"Di antara mereka adalah kelompok orang-orang yang meremehkan perkara-perkara fardhu dan menyibukkan diri dengan masalah fadhail dan nawafil. Bahkan mungkin sekali mereka memperdalam perkara-perkara fadhail sehingga mereka berani melakukan permusuhan dan tindakan yang melampaui batas. Seperti orang yang dikalahkan oleh keraguan dalam berwudhu sehingga dia sangat berlebihan dalam melakukannya, dan tidak puas dengan air yang dianggap suci menurut fatwa syari'ah. Dia menilai hal-hal yang jauh dari najis menjadi dekat. Tetapi apabila dia memakan makanan yang halal dia menilai hal-hal yang dekat kepada haram menjadi jauh. Dan bahkan dia memakan makanan yang betul-betul haram.

Ada  lagi  kelompok  yang  sangat  tamak  untuk   melaksanakan perkara-perkara    yang    hukumnya   sunnah,   tetapi   tidak menghiraukan kepada perkara-perkara yang hukumnya fardhu. Anda dapat melihat orang yang termasuk di dalam kelompok ini begitu gembira bila dapat melaksanakan shalat  Dhuha,  shalat  malam, dan  perkara-perkara  sunnah  lainnya, tetapi dia tidak pernah merasakan nikmatnya perkara fardhu,  serta  tidak  bersemangat untuk  segera  melaksanakan  perkara ini di awal waktunya. Dia lupa terhadap sabda  Rasulullah  saw  yang  diriwayatkan  dari Tuhannya,

"Tidak ada sesuatu yang dapat dipergunakan oleh seseorang mendekatkan diri kepada-Ku seperti apa yang Saya fardhukan kepada mereka."

Mengabaikan urutan prioritas pada  perkara-perkara  yang  baik adalah termasuk keburukan.

Bahkan,   telah  ditetapkan  adanya  dua  macam  fardhu  dalam kehidupan manusia. Pertama, yang  terluput,  dan  kedua  tidak terluput.  Atau  adanya dua keutamaan. Pertama, ialah kategori fardhu yang sempit waktunya, dan kedua ialah  kategori  fardhu yang luas waktunya. Apabila dia tidak menjaga urutan prioritas tersebut, maka dia akan tertipu dan sia-sia.

Contoh-contoh yang lainnya sangat banyak dan  tidak  terhitung jumlahnya;   karena   sesungguhnya  kemaksiatan  dan  ketaatan merupakan dua hal yang sangat jelas. Hanya saja  masalah  yang cukup rumit ialah mendahulukan sebagian ketaatan atas sebagian yang lain.  Seperti  mendahulukan  hal-hal  yang  fardhu  atas hal-hal  yang  sunnah;  mendahulukan  fardhu  ain  atas fardhu kifayah; mendahulukan fardhu kifayah yang tidak ada orang yang mengerjakannya  atas  fardhu kifayah yang sudah ada orang yang mengerjakannya; mendahulukan fardhu ain  yang  paling  penting atas hal-hal yang kurang penting; dan mendahulukan urusan yang sudah mendesak atas urusan yang masih  longgar  waklunya.  Hal ini   adalah   seperti   mendahulukan   kepentingan  ibu  atas kepentingan ayah; karena Sesungguhnya  ketika  Rasulullah  saw ditanya  oleh  seorang  sahabat,  "Kepada  Siapakah  aku harus berbuat baik wahai Rasulullah?" Rasul menjawab, "Ibumu." Orang itu  bertanya  lagi,  "Kemudian kepada siapa?" Rasul menjawab, "Ibumu." Dia bertanya  lagi,  "Kemudian  kepada  siapa  lagi?" Rasul  menjawab,  "Ibumu." Dia bertanya lagi, "Kemudian kepada siapa lagi?" Rasul  menjawab,  "Ayahmu."  Dia  bertanya  lagi, "Kemudian kepada siapa lagi?" Rasul menjawab, "Kemudian kepada yang lebih dekat lagi dan kepada yang lebih dekat lagi."

Oleh sebab itu, kita mesti memulai menjalin  tali  silaturahim dengan  kerabat  yang  paling  dekat.  Dan  jika  ada kesamaan kedekatan mereka, maka kepada yang  lebih  perlu,  jika  masih sama  lagi,  maka  kita  harus memilih yang lebih bertaqwa dan lebih wara'.

Begitu pula  orang  yang  harta  bendanya  tidak  cukup  untuk memberikan  nafkah kepada kedua orangtua dan ibadah haji, maka barangkali dia  dapat  melaksanakan  ibadah  haji  tetapi  dia tertipu.  Seharusnya  dia  mendahulukan  hak kedua orangtuanya daripada melakukan ibadah haji. Dan inilah yang disebut dengan melakukan fardhu yang lebih penting atas fardhu yang lainnya.

Contoh  lainnya  sangat  banyak,  misalnya  apabila  seseorang membuat janji, dan telah masuk waktu  shalat  Jumat,  kemudian shalat  Jumatnya  tertinggal,  maka  kesibukan  untuk menepati janji "ketika itu" dianggap sebagai kemaksiatan, walaupun  ini merupakan salah satu bentuk ketaatan dari dirinya.

Begitu  pula seseorang yang pakaiannya terkena najis, kemudian dia marah kepada  kedua  orangtuanya  dan  keluarganya  karena najis  tersebut.  Maka  sesungguhnya najis itu perlu dihindari dan  menyakiti  hati  kedua  orangtua  juga  harus  dihindari. Menghindarkan  diri  dari menyakiti hati orangtua adalah lebih penting daripada menghindarkan najis seperti itu.

Contoh-contoh benturan antara  larangan  dan  ketaatan  sangat banyak.  Orang yang tidak menjaga urutan prioritas dalam semua persoalan di atas,  maka  ia  akan  tertipu.  Ketertipuan  ini merupakan masalah yang sangat pelik, karena sesungguhnya orang yang tertipu itu berada di  dalam  ketaatan,  hanya  saja  dia kurang  waspada  terhadap ketaatan yang dapat menjelma menjadi kemaksiatan, Karena ia meninggalkan ketaatan  yang  wajib  dan lebih penting."

Itulah   persoalan   paling   penting   yang  disebutkan  oleh al-Ghazali, ahli fiqh  itu,  dan  betapa  perlunya  para  juru da'wah kebangkitan Islam kepada fiqh dan kesadaran al-Ghazali. Sejak munculnya isu kebangkitan Islam dan organisasi keagamaan saya  telah  mempergunakan  konsep  itu yang saya sebut dengan "fiqh urutan pekerjaan", karena  setiap  amalan  harus  diberi 'kredit'  syari'ah  nya,  dan  ditempatkan  pada "anak tangga" perkara-perkara yang diperintahkan atau dilarang.  Saya  belum pernah  membaca  tulisan  seperti  yang dibuat oleh al-Ghazali yang demikian mendalam dan jelas.  Dia  mempergunakan  istilah yang  sangat  menonjol,  yaitu  "meninggalkan urutan prioritas pada perkara-perkara yang baik dari sejumlah  keburukan."  Dan banyak lagi contoh lainnya yang dapat kita peroleh dari uraian yang dibuatnya.

MEMBELANJAKAN HARTA PADA SESUATU YANG KURANG DIPRIORITASKAN
Contoh  lainnya,   yaitu   perbuatan   yang   dilakukan   oleh orang-orang  kaya,  dan  tertipu.  Orang  yang tergolong dalam kelompok ini ada bermacam-macam.  Salah  satunya  ialah  orang yang   sangat   berambisi   untuk   membangun   masjid-masjid, sekolah-sekolah,  jembatan-jembatan,  yang  tampak  pada  mata orang  banyak,  kemudian  mereka  mengukirkan nama-nama mereka pada batu prasasti, agar nama mereka senantiasa  diingat,  dan tetap  dikenang  walaupun  mereka telah meninggal dunia, serta diketahui  bahwa  itulah  hasil  peninggalan  mereka.   Mereka menyangka  bahwa dengan melakukan perbuatan seperti itu mereka berhak mendapatkan ampunan dari Allah  SWT,  namun  sebenarnya mereka tertipu dalam dua hal.

Pertama,   mereka   membangun  proyek-proyek  itu  dari  harta kekayaan yang mereka peroleh  melalui  kezaliman,  perampasan, dan  sogokan  (risywah),  serta  dari  hal-hal yang terlarang. Dengan cara  pencarian  harta  kekayaan  seperti  ini  berarti mereka  telah mendapatkan satu kemurkaan dari Allah SWT, serta kemurkaan ketika menafkahkannya.  Seharusnya  mereka  mencegah diri  untuk  tidak  mencari harta kekayaan dengan cara seperti itu. Dan apabila mereka  telah  melakukan  kemaksiatan  kepada Allah  untuk  memperoleh harta kekayaan itu, maka mereka harus bertobat  dan  kembali  kepada  Allah,   mengembalikan   harta kekayaan  itu  kepada  orang  yang  berhak  memilikinya. Yaitu dengan cara mengembalikan barangnya  atau  menggantikan  nilai barang  tersebut  apabila  mereka  tidak  dapat  mengembalikan barangnya.   Jikapun   mereka   tidak   dapat    mengembalikan barang-barang   itu   kepada  pemiliknya,  maka  mereka  wajib mengembalikannya kepada para ahli warisnya.  Jika  orang  yang dizalimi  itu  tidak  mempunyai  ahli  waris,  maka  dia harus menafkahkan harta itu untuk kemaslahatan yang paling  penting. Dan barangkali tindakan yang paling penting ialah mengentaskan kemiskinan.  Akan   tetapi,   sayang   sekali   mereka   tidak melakukannya,  karena khawatir bahwa perbuatannya tidak banyak diketahui oleh  mata  manusia.  Dan  oleh  karena  itu  mereka mendirikan    bangunan,    dengan   tujuan   memamerkan   amal perbuatannya,  dan  memperoleh  pujian  dari  manusia,   serta berambisi  untuk  mengekalkan amal perbuatannya agar pada masa yang sama namanya juga ikut terabadikan.

Kedua,  mereka  menyangka  bahwa  amal  perbuatan  itu  mereka lakukan  dengan  ikhlas, dan bertujuan baik karena menafkahkan harta kekayaan untuk  membangun  gedung-gedung.  Akan  tetapi, kalau  salah  seorang  di antara mereka diminta sumbangan satu dinar, dan namanya tidak diabadikan sebagai  penyumbang,  maka hatinya  tidak  hendak memberikan sumbangan itu, padahal Allah SWT Maha Mengetahui amal  perbuatannya  baik  namanya  ditulis sebagai  penyumbang  atau  tidak.  Misalkan  orang  itu  tidak memerlukan pujian orang, tapi hanya karena Allah, maka mengapa dia harus berlaku seperti itu.

KESIBUKAN ORANG KAYA DENGAN IBADAH FISIK
Kelompok lainnya ialah orang-orang kaya  yang  sibuk  menumpuk dan  menyimpan  harta  kekayaannya  tapi sangat pelit (bakhil) untuk membelanjakan harta kekayaan tersebut.  Kemudian  mereka menyibukkan   diri   dengan  ibadah-ibadah  fisik  yang  tidak memerlukan biaya. Seperti berpuasa pada siang hari,  melakukan shalat   malam,   dan   mengkhatamkan   al-Qur'an.  Sebenarnya orang-orang seperti ini tertipu, sebab kebakhilan yang  sangat merusak telah menguasai relung batiniah mereka. Seharusnya dia dapat memasuki ketinggian  derajat  dengan  menafkahkan  harta kekayaannya,  tetapi  dia  sibuk  mencari suatu kelebihan yang sepatutnya tidak perlu dia lakukan. Perumpamaan orang  seperti ini  adalah  seperti  orang  yang pakaiannya dimasuki ular dan hampir  binasa,  tetapi  dia  masih  menyibukkan  diri  dengan memasak  jamu  untuk  menyembuhkan  penyakit  kuningnya. Lalu, apakah orang yang mendekati kehancuran  karena  diracuni  oleh ular masih memerlukan jamu?

Oleh  sebab  itu,  Ketika  ada  seseorang  yang berkata kepada Bisyr, "Sesungguhnya Fulan  yang  kaya  itu  banyak  melakukan puasa  dan  shalat,"  Bisyr  berkata  kepadanya, "Kasihan, dia meninggalkan urusannya sendiri dan memasuki urusan orang lain. Sesungguhnya  lebih baik bagi dirinya untuk memberikan makanan kepada orang-orang yang kelaparan,  dan  menafkahkan  hartanya untuk  orang-orang  miskin  daripada  dia  melaparkan  dirinya sendiri, dan melakukan shalat untuk kepentingan dirinya. untuk apa dia mengumpulkan dunia dan menahan harta kekayaan itu dari fakir miskin?"

MEMBELANJAKAN HARTA UNTUK HAJI SUNNAH
Sesuatu yang  dianggap  aib  oleh  al-Ghazali  dalam  perilaku orang-orang  kaya  umat  ini  ialah  bahwa sesungguhnya mereka sangat berambisi membelanjakan uangnya untuk melakukan  ibadah haji.  Sehingga mereka melakukan ibadah haji berkali-kali, dan bahkan mereka meninggalkan tetangga-tetangganya kelaparan.

Oleh sebab itu, Ibn Mas'ud berkata, "Pada  akhir  zaman  nanti banyak  orang  yang  melakukan ibadah haji tanpa sebab. Mereka begitu mudah melakukan perjalanan ke Makkah,  mempunyai  rizki yang  melimpah,  tetapi  mereka pulang kembali ke tanah airnya dalam keadaan miskin dan tidak punya apa-apa. Hingga ada salah seorang  di  antara  mereka  yang  untanya  tersesat di tengah padang  pasir,  tetapi  tetangganya  yang  ada  di  sampingnya terbelenggu   dan   dia  tidak  dapat  memberikan  pertolongan kepadanya."

Seakan-akan Ibn Mas'ud  r.a.  melihat  kepada  apa  yang  akanterjadi  pada  zaman  kita  sekarang ini melalui alam gaib dan memberikan   ciri-cirinya   Abu   Nashr   al-Tammar   berkata, "Sesungguhnya   ada  seorang  lelaki  yang  datang  dan  ingin mengucapkan selamat tinggal kepada Bisyr bin al-Harits  sambil berkata  "Aku  telah berniat melakukan ibadah haji, barangkali engkau hendak memerintahkan sesuatu kepadaku."  Bisyr  berkata kepadanya:  "Berapa  biaya  yang telah engkau persiapkan untuk itu?" Dia menjawab, "Dua ribu dirham."

Bisyr berkata, "Apakah yang hendak engkau cari  dalam  hajimu? Karena  zuhud,  rindu  kepada Baitullah, ataukah untuk mencari keridhaan Allah SWT?"

Dia menjawab, "Saya hendak mencari keridhaan Allah SWT."

Bisyr berkata, "Kalau engkau hendak  mencari  keridhaan  Allah SWT,   sementara   engkau   tetap   berada   di   rumahmu  dan membelanjakan dua ribu dirham itu (bukan untuk berhaji), serta engkau   merasa  yakin  bahwa  engkau  akan  dapat  memperoleh keridhaan itu, maka apakah  engkau  akan  melakukannya  (haji) juga?"

Dia menjawab, "Ya."

Bisyr  berkata,  "Pergilah,  dan  berikan  dua ribu dirham itu kepada sepuluh kelompok manusia ini: orang yang berutang  agar dia dapat membayar utang-utangnya; orang miskin agar dia dapat bangkit kembali; orang yang  menanggung  pemeliharaan  anggota keluarga  yang  banyak agar mereka tercukupi keperluannya; dan pengasuh anak yatim  agar  dia  dapat  menggembirakan  mereka. Kalau  hatimu  kuat,  berikanlah  uang  itu  kepada salah satu kelompok   tersebut,   karena   sesungguhnya   usahamu   untuk menggembirakan  hati  seorang  Muslim,  memberikan pertolongan kepada orang yang  bersedih  hati,  menyelamatkan  orang  yang sedang  dalam  keadaan  berbahaya,  memberikan  bantuan kepada orang yang lemah, adalah lebih baik daripada seratus kali haji yang  dilakukan setelah haji wajib dalam Islam. Berdirilah dan berikanlah   uang   itu   kepada   mereka   sebagaimana   kami memerintahkan  kepadamu.  Jika tidak, maka katakanlah apa yang terdetik di dalam hatimu?"
 
Dia menjawab, "Wahai Abu Nashr, perjalananku lebih kuat  dalam hatiku. "

Bisyr   lalu  tersenyum,  kemudian  mendekatinya  dan  berkata kepadanya:  "Harta  kekayaan  yang  dikumpulkan  dari  kotoran perniagaan  dan  syubhat,  membuat  hawa  nafsu  bertindak  di dalamnya untuk memamerkan amal  shalehnya  Padahal  Allah  SWT telah  berjanji  kepada  diri-Nya sendiri untuk tidak menerima kecuali amal orang-orang yang bertaqwa kepada-Nya."

"... Ya tuhan kami, terimalah dari kami (amalan kami), sesungguhnya engkaulah

Saturday, 24 October 2015

PANDANGAN PARA PEMBARU TENTANG FIQH PRIORITAS

PANDANGAN PARA PEMBARU TENTANG FIQH PRIORITAS 


Hasil gambar untuk prioritasBARANGSIAPA melihat perjalanan  hidup  para  juru  da'wah  dan pembaru  di zaman modern, maka. dia akan menemukan --dua aspek amaliyah  mereka--  bahwa  setiap  orang  di   antara   mereka memberikan   perhatian   tertentu   dalam  bidang  da'wah  dan pembaruan, dan  memprioritaskannya  atas  hal-hal  yang  lain. Perhatian  kepada  persoalan  tersebut menyita seluruh pikiran dan usaha kerasnya, berdasarkan pemahamannya terhadap  hakikat Islam   dari  satu  segi,  dan  pandangannya  terhadap  adanya kekurangan dan kelemahan dalam  kehidupan  nyata  ummat  Islam dari   segi   yang   lain,   serta   adanya   keperluan  untuk menghidupkan, mengangkat dan membina ummat.

IMAM MUHAMMAD BIN ABD AL-WAHHAB
Prioritas dalam da'wah Imam  Muhammad  bin  Abd  al-Wahhab  di Jazirah  Arabia  ialah  pada  bidang aqidah, untuk menjaga dan melindungi  tauhid  dari  berbagai  bentuk   kemusyrikan   dan khurafat  yang  telah  mencemari  sumbernya  dan membuat keruh kejernihannya. Dia menulis berbagai buku  dan  risalah,  serta menyebarkan  dan  mempraktekkannya  dalam rangka menghancurkan berbagai fenomena kemusyrikan.

AZ-ZA'IM MUHAMMAD AHMAD AL-MAHDI
Zaim Muhammad Ahmad al-Mahdi ialah seorang tokoh  dari  Sudan. Prioritas   perjuangannya   ialah  mendidik  para  pengikutnya bersikap keras dan melepaskan diri dari penjajahan Inggris dan antek-anteknya.

SAYYID JAMALUDDIN
Prioritas  yang  ada  pada  Sayid  Jamaluddin al-Afghani ialah membangunkan  ummat,  dan   menggerakkannya   untuk   mengusir penjajah,  yang  merupakan  bahaya  bagi  kehidupan  agama dan dunianya. Di samping itu, dia menyadarkan mereka  bahwa  ummat Islam  adalah  satu,  memiliki kiblat, aqidah, arah dan tujuan hidup yang satu pula.

Perjalanan hidup dan  pemikirannya  tampak  di  dalam  majalah "al-Urwah   al-Wutsqa"  yang  diterbitkan  olehnya  dan  murid sekaligus kawannya, yaitu Syaikh Muhammad Abduh.

IMAM MUHAMMAD ABDUH
Imam Muhammad Abduh sangat peduli dengan pembebasan  pemikiran kaum  Muslim  dari  belenggu  taqlid, dan mengaitkannya dengan sumber-sumber  Islam  yang  jernih;   sebagaimana   ditegaskan sendiri  tentang dirinya dan tujuan-tujuannya: Suaraku lantang dalam melakukan da'wah kepada dua perkara yang besar. Pertama, membebaskan  pikiran  ummat dari belenggu taqlid, dan memahami ajaran agama melalui jalan ulama-ulama salaf sebelum munculnya berbagai perbedaan pendapat, serta menggali pengetahuan dengan kembali  kepada  rujukan-rujukan  utamanya.  Di  samping   itu pemahaman  tersebut  harus  diletakkan dalam pertimbangan akal manusia  yang  telah   diciptakan   oleh   Allah   SWT   untuk mengembalikan   manusia   dari   kesesatan,   dan   mengurangi kesalahan,  agar  rahmat  Allah  SWT  menjadi  sempurna  dalam menjaga  tatanan hidup manusia. Dengan jalan ini, akal pikiran manusia dapat dianggap sebagai partner dalam ilmu pengetahuan, pendorong ke arah pengkajian rahasia-rahasia alam semesta, dan penyebab adanya penghargaan  terhadap  berbagai  hakikat  yang tidak  berubah.  Akal  pikiran  manusia  dapat  dituntut untuk memberikan pemecahan terhadap hakikat tersebut sehingga  dapat dipergunakan  untuk mendidik jiwa manusia dan memperbaiki amal perbuatan  mereka.  Semua  hal  di  atas  dalam   pandangannya merupakan  satu  perkara. Namun, apa yang dilakukan oleh Abduh ini ditentang oleh dua kelompok besar yang terdapat  di  dalam tubuh ummat; yaitu para mahasiswa ilmu-ilmu agama dan kelompok yang sefaham dengan mereka, serta para mahasiswa dalam  bidang ilmu-ilmu  modern  dan  sejenisnya.  Kedua,  memperbaiki  gaya bahasa Arab.

Ada hal lain, di mana saya juga ikut menjadi  penyerunya  yang kebanyakan  manusia  tidak  mengetahuinya karena memang mereka dijauhkan  darinya,  padahal  persoalan  itu  merupakan  tiang penyangga   kehidupan  sosial  mereka,  sehingga  tanpa  tiang penyangga itu kehidupan sosial mereka akan lemah tak  berdaya. Persoalan  itu  ialah  pemisahan  antara  hak pemerintah untuk ditaati oleh rakyat dan hak rakyat untuk  memperoleh  keadilan dari  pemerintah...  Sesungguhnya,  seorang penguasa, walaupun harus ditaati, tetapi dia adalah manusia yang  bisa  melakukan kesalahan  dan  dikalahkan  oleh hawa nafsunya. Sementara itu, tidak ada sesuatu yang efektif  dalam  menghentikan  kesalahan dan kesewenang-wenangannya selain dari nasihat ummat kepadanya baik berupa perkataan  maupun  perbuatan.  Kita  harus  berani menyuarakan   hati   kita   dengan  lantang  untuk  menghadapi kediktatoran dan kezaliman, tangan  besi,  dan  kezaliman,  di saat semua orang menjadi tak berdaya menghadapinya.~

IMAM HASAN AL-BANNA,
Imam  Syahid  Hasan  al-Banna,  memberi  perhatian yang sangat besar terhadap upaya meluruskan pemahaman Islam,  ummat  Islam dan  mengembalikan hal-hal yang telah dibuang oleh orang-orang yang ter-Barat-kan dan para pengikut sekularisme.

Mereka menginginkan aqidah tanpa syari'ah, agama tanpa negara, kebenaran tanpa kekuatan, perdamaian --penyerahan diri-- tanpa perjuangan, tetapi al-Banna, menginginkan Islam sebagai aqidah dan  syari'ah,  agama  dan  negara,  kebenaran  dan  kekuatan, perdamaian dan perjuangan, al-Qur'an dan pedang.

Hasan al-Banna, berusaha dengan  gigih  memberikan  penjelasan kepada  ummat  bahwa  politik merupakan bagian dari Islam, dan sesungguhnya kemerdekaan adalah salah satu  kewajibannya.  Dia juga  memberikan perhatian yang besar untuk membentuk generasi muda Muslim yang istiqamah  terhadap  dirinya,  Allah  sebagai tujuannya,  Islam  jalannya,  dan Muhammad sebagai teladannya. Generasi yang memahami Islam secara  mendalam,  memiliki  iman yang  kuat, menjalin hubungan (silah) yang erat satu sama lain , yang mengamalkan ajaran itu dalam dirinya  sendiri,  bekerja dan  berjuang untuk mencapai kebangkitan Islam, serta berusaha mewujudkan  kehidupan  yang  Islami  di  masyarakatnya.  Untuk mencapai tujuan tersebut, dia harus menyatukan ummat dan tidak memecah  belahnya.  Oleh  sebab  itu,  dia  tidak  memunculkan isu-isu  yang  dapat  memecah  belah  barisan  kaum  Muslimin, memecah belah kalimatnya,  dan  membagi-bagi  manusia  menjadi berbagai kelompok dan golongan. Untuk itu, dalam pandangannya, ummat Islam harus disatukan dalam  satu  landasan  Islam  yang universal.

Dalam  catatan  hariannya disebutkan bahwa kesadaran untuk itu telah ada sejak masa mudanya, yaitu ketika  dia  berusia  awal dua  puluhan.  Dia  berpendirian  bahwa  anak-anak ummat dapat disatukan pada landasan aqidah,  syari'ah  dan  akhlak,  serta dijauhkan  dari  perselisihan  pendapat  pada  masalah-masalah furu'iyah yang tidak akan ada habis-habisnya.

Adalah sebuah sudut masjid kecil tempat al-Banna, menyampaikan pelajaran-pelajarannya. Di situlah dia mengatakan,

"Inilah sudut yang kedua, yang dibangun oleh Haji Musthafa sebagai upaya pendekatan dirinya kepada Allah SWT. Di situ para pelajar menimba ilmu pengetahuan, belajar ayat-ayat Allah dan hikmah dengan penuh persaudaraan dan kejernihan hati."

Tidak lama kemudian, tersebarlah ke  seluruh  pelosok  tentang adanya  kegiatan  belajar  tersebut,  yang  disampaikan antara waktu Maghrib dan Isya'; kemudian  setelah  itu  mereka  dapat pergi  ke  warung  kopi,  sehingga  banyak  orang  yang hendak mengikutinya. Di  antara  mereka  ada  orang-orang  yang  suka memperdebatkan masalah-masalah khilafiyah, dan perkara-perkara yang dapat menimbulkan fitnah.

"Pada suatu hari saya merasakan adanya sesuatu yang aneh, suasana pertengkaran, keributan, dan perpecahan. Saya melihat para pendengar dalam ceramah yang saya sampaikan telah terpecah menjadi kelompok-kelompok, dan mengambil tempat sendiri-sendiri. Sehingga sebelum saya mulai ceramah, saya dikejutkan oleh satu pertanyaan, 'Bagaimanakah pendapat ustadz tentang tawassul?' Kemudian saya menjawabnya, 'Wahai saudaraku, saya kira Anda tidak hanya ingin bertanya kepadaku tentang masalah itu saja, tetapi Anda hendak bertanya kepadaku tentang masalah shalat, salam setelah adzan, membaca surat al-Kahfi pada hari Jum,at, penggunaan kata sayyid untuk Rasulullah saw dalam tasyahhud, tentang nasib kedua orangtua Nabi saw, di manakah tempat mereka, di surga atau neraka? Dan juga tentang bacaan al-Qur'an yang dikirimkan kepada orang yang meninggal dunia apakah pahalanya sampai kepadanya ataukah tidak? Juga pertemuan yang diadakan oleh para ahli tarikat, apakah itu kemaksiatan ataukah pendekatan kepada Allah SWT? Masalah-masalah khilafiyah ini merupakan penyebar fitnah dan perselisihan pendapat yang sangat dahsyat di antara mereka.' Karenanya, orang yang bertanya itu merasa heran, lalu dia berkata, 'Ya, saya menginginkan jawaban untuk semua pertanyaan itu.'"

Saya berkata kepada orang itu, "Aku  bukanlah  seorang  ulama, akan tetapi aku adalah seorang guru yang terpelajar yang hafal beberapa ayat al-Qur'an, sebagian hadits Nabi saw, hukum-hukum agama  yang  saya  peroleh dari beberapa buku, dan aku berbaik hati mengajarkannya kepada orang banyak. Apabila engkau keluar bersama  diriku  untuk  membicarakan masalah-masalah itu, maka sesungguhnya engkau telah mengeluarkanku dari majelis ini. Dan siapa  yang  berkata  bahwa  dia  tidak tahu berarti dia telah memberikan fatwa. Jika kamu merasa tertarik terhadap apa  yang aku  katakan,  dan  melihat  ada  kebaikan  di  dalamnya, maka dengarkanlah apa yang saya sampaikan dengan penuh rasa syukur, dan  apabila  engkau  hendak  memperluas lagi pengetahuan itu, maka  bertanyalah  kepada  ulama-ulama  selain   diriku   yang memiliki  kelebihan  dan  spesialisasi.  Mereka  mungkin dapat memberikan kepuasan yang engkau  cari,  sedangkan  diriku  ini tidak  lain  hanyalah penyampai ilmu pengetahuan. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan  beban  kepada  seseorang  kecuali sesuai   dengan   kemampuannya."  Orang  itu  kemudian  merasa terpukul dengan jawaban itu,  dan  tidak  mendapatkan  jawaban atas  pertanyaan  yang  dia  sampaikan.  Begitulah  cara  yang sengaja  saya  lakukan  dalam  memberikan  jawaban  kepadanya, dengan  berkelakar. Semua orang --atau kebanyakan --yang hadirpada pertemuan itu merasa puas hati dengan adanya penyelesaian seperti itu.

Akan   tetapi,  saya  tidak  ingin  menyia-nyiakan  kesempatan tersebut. Saya berpaling ke arah mereka sambil berkata, "Wahai saudara-saudaraku,  aku  menyadari  sepenuhnya  kepada saudara kita yang bertanya itu, dan kebanyakan saudara yang  hadir  di majelis  ini.  Menyadari sepenuhnya apa yang ada di balik itu, yaitu  untuk  mengetahui  siapakah  guru  baru  ini  dan  dari golongan manakah dia? Apakah dia termasuk golongan Syaikh Musa ataukah  dari  golongan  Syaikh  Abd  al-Sami'?   Sesungguhnya pengetahuan  tersebut  sama sekali tidak akan bermanfaat untuk kamu semua, karena kamu telah bergelimang dalam fitnah  selama delapan     puluh     tahun,     dan    itu    sudah    cukup. Pertanyaan-pertanyaan di atas telah diperselisihkan oleh  kaum Muslimin  selama  ratusan  tahun  dan mereka hingga kini tetap berselisih pendapat. Sesungguhnya Allah akan rela kepada  kita apabila  kita  saling  mencintai  dan  bersatu, dan tidak suka kepada kita apabila berselisih pendapat  dan  berpecah  belah. Saya  berharap  bahwa  kamu  semua  sekarang  ini mau berjanji kepada Allah SWT untuk meninggalkan perkara-perkara  tersebut, dan berusaha keras untuk belajar pokok-pokok dan kaidah agama, mengamalkan akhlak, sifat-sifat  yang  baik,  pengarahan  yang menyatukan  ummat,  melakukan  perkara-perkara yang difardukan dan disunnahkan kepada kita, dan kita tinggalkan  mencari-cari masalah  dan  memperdalam  masalah  khilafiyah,  sehingga jiwa semua kaum Muslimin menjadi jernih, dengan  satu  tujuan  yang hendak  kita  capai, yaitu mencari kebenaran dan bukan sekadar mencari kemenangan berpendapat. Dengan cara seperti  itu  kita dapat  belajar  bersama-sama  dalam  suasana penuh rasa cinta, saling percaya, kesatuan dan keikhlasan.  Saya  juga  berharap kamu  semua  dapat  menerima  pandangan saya ini, dan berjanji kepada saya untuk melakukan perkara di atas."

"Hendaknya kita tidak keluar dari pelajaran ini kecuali kita masih memegang janji setia antara kita, dan hendaknya kita saling bekerja sama serta berkhidmat untuk Islam yang mulia, menyingkirkan segala bentuk perselisihan pendapat, menghormati pendapat kita masing-masing sehingga Allah memutuskan perkara yang mesti dilaksanakan."

Pelajaran di sudut  (zawiyah)  masjid  itu  terus  berlangsung dalam  suasana  yang  jauh  dari pereselisihan pendapat berkat taufiq dari Allah. Suasana  pada  majelis  itu  semakin  baik, karena  setiap topik dalam pengajian tersebut dikaitkan dengan makna persaudaraan  antara  orang-orang  yang  beriman,  untuk memantapkan  persaudaraan  dalam  jiwa mereka. Di samping itu, masalah   khilafiyah   senantiasa   ditekankan   untuk   tidak diperdalam  dalam perdebatan di antara mereka. Dengan demikian timbul rasa untuk saling menghormati dan menghargai di  antara mereka.  Cara  seperti itu saya pergunakan sebagai contoh dari para ulama salaf yang  shaleh,  yang  wajib  kita  tiru  dalam memberikan  toleransi dan menghormati pendapat yang berbeda di antara kita.

Saya sebutkan satu contoh yang sangat  praktis,  saya  berkata kepada   mereka,   "Siapakah  di  antara  kamu  sekalian  yang bermazhab Hanafi?" Kemudian ada salah seorang di antara mereka yang  datang  kepadaku.  Lalu  aku  berkata lagi, "Siapakah di antara kamu yang bermazhab Syafi'i?" Ada seseorang  yang  maju kepadaku.  Setelah  itu  aku  berkata kepada mereka, "Aku akan shalat dan menjadi imam bagi kedua  orang  saudara  kita  ini. Bagaimana  kamu membaca surat al-Fatihah wahai pengikut mazhab Hanafi?" Dia menjawab, "Aku diam dan  tidak  membacanya."  Aku bertanya   lagi,   "Dan  bagaimana  engkau  wahai  kawan  yang bermazhab Syafi'i?"  Dia  menjawab,  "Aku  harus  membacanya." Kemudian  aku berkata lagi, "Setelah kita selesai shalat, maka bagaimanakah pendapatmu wahai pengikut mazhab Syafi' i tentang shalat  yang  dilakukan oleh saudaramu yang bermazhab Hanafi?" Dia  menjawab,  "Batal,  karena  dia   tidak   membaca   surat al-Fatihah,  padahal  membaca  al-Fatihah  termasuk salah satu rukun  shalat."  Aku  bertanya  lagi,  "Dan   bagaimana   pula pendapatmu  wahai  kawan  yang bermazhab Hanafi tentang shalat yang dilakukan oleh saudara kita yang bermazhab Syafi'i?"  Dia menjawab,   "Dia  telah  melakukan  sesuatu  yang  makruh  dan mendekati haram, karena sesungguhnya membaca surat  al-Fatihah pada  saat  seseorang  menjadi  ma'mum adalah makruh tahrimi." Lalu aku berkata, "Apakah salah seorang di antara kamu  berdua memungkiri  yang  lain?"  Kedua  orang  itu menjawab, "Tidak." Kemudian aku bertanya kepada orang-orang yang hadir  di  situ, "Apakah   kamu  memungkiri  salah  seorang  di  antara  mereka berdua?"  Mereka  menjawab,   "Tidak."   Lalu   aku   berkata, "Subhanallah,  kamu  semua dapat diam dalam menghadapi masalah seperti ini, padahal ini adalah perkara yang berkaitan  dengan batal  dan sahnya shalat; pada saat yang sama kamu tidak dapat memberikan toleransi kepada orang yang dalam shalatnya membaca "Allahumma  shalli  ala  Muhammad" atau "Allahumma shalli 'ala sayyidina  Muhammad"  dalam  tasyahud,   serta   menjadikannya sebagai  bahan  perselisihan  pendapat  yang  sangat dahsyat." Metode  seperti  itu  sangat  berkesan,  karena  mereka  dapat mempertimbangkan sikap sebagian orang atas sebagian yang lain, dan mengetahui bahwa agama Allah SWT sangat  luas  dan  mudah, serta  tidak  ditentukan  oleh  pendapat  satu orang atau satu kelompok.  Semua  amalan  itu  ditujukan  kepada   Allah   dan Rasul-Nya,  kepada jamaah kaum Muslimin dan imam mereka, kalau mereka dianggap memiliki jamaah dan imam.

IMAM AL-MAUDUDI
Imam Abu al-A'la al-Maududi memberikan prioritas perjuangannya dalam  memerangi  "jahiliyah"  modern,  mengembalikan  manusia kepada agama dan ibadah  dengan  maknanya  yang  komprehensif, tunduk  kepada  kekuasaan  Allah  saja,  dan menolak kekuasaan segala makhluk-Nya, bagaimanapun kedudukan dan  tugas  mereka. Baik  mereka sebagai pemikir, ataupun sebagai pemegang kendali politik. Dia  juga  memberikan  perhatian  kepada  pembentukan peradaban  Islam yang eksklusif, menolak pemikiran Barat dalam bidang  peradaban,  ekonomi,  politik,   kehidupan   individu, keluarga dan masyarakat. Metode seperti ini harus dipergunakan untuk mengadakan revolusi atau perubahan secara besar-besaran. Pandangannya  tercermin  dalam  berbagai  buku dan risalahnya, yang mengungkapkan tentang filsafat da'wahnya kepada Islam dan ide-ide  pembaruannya. Jamaahnya mengapresiasi dan menyebarkan pikiran-pikirannya.

AS-SYAHID SAYID QUTHUB
As-Syahid  Sayid  Quthub  memberikan  prioritas  pada   aqidah sebelum   terciptanya  tatanan  hukum  Islam  dan  terwujudnya kekuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia  sebutkan dan  sangat  ditekankan dalam buku-butu karangannya, khususnya buku  al-Zhilal.  Sebagian  orang  menyangka  bahwa  pemikiran 'kekuasaan'  merupakan  pemikiran yang dicetuskan oleh Maududi dan  Sayid  Quthub.  Dugaan  ini  sama  sekali  tidak   benar. Pemikiran  ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqh ketika mereka membahas tentang 'kekuasaan' yang  menjadi  salah  satu pokok bahasan dalam usul fiqh, yang menyatakan,  "Sesungguhnya  penguasa  (penentu  hukum)  adalah Allah,  tidak  ada  penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah saw yang mulia adalah  penyampai  hukum  tersebut." Pemikiran seperti ini merupakan salah satu anasir dalam tauhid yang disebutkan oleh al-Qur'an sebagai berikut:

"Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur'an) kepadamu dengan terperinci..." (al-An'am: 114)

As-Syahid   juga   memberikan   perhatian   kepada   pelurusan "pandangan aqidah" Islam, karena menurutnya tidak mungkin kita dapat melakukan pelurusan amalan  yang  dilakukan  oleh  suatu generasi  muda  kalau pandangan hidup mereka rusak atau sakit. Kapankah bayangan dapat lurus kalau tongkatnya bengkok?

Atas dasar pemikiran itu dia menolak segala bentak 'jahiliyah' modern   dalam   seluruh   bidang   kehidupan.  Dalam  aqidah, pemikiran,  perilaku,  kehidupan   individu,   keluarga,   dan masyarakat.  Dia  menganggap  bahwa  masyarakat  yang  ada  di negara-negara  dunia  --di  antaranya  negara-negara   Islam-- adalah  masyarakat  jahiliyah, karena mereka menolak kekuasaan Allah, yakni kekuasaan yang merujuk kepada batasan yang  telah ditetapkan oleh syari'ah dan hukum Islam, meletakkan nilai dan pertimbangan yang telah ditetapkan oleh Islam, atau aturan dan konsep-konsepnya,  yang semuanya menjadi dasar bagi perjalanan hidup manusia dan masyarakat. Semua bentuk pengakuan kekuasaan kepada  selain Allah merupakan perampasan terhadap Allah dalam hal penentuan syari'ah-Nya untuk makhluk-Nya.

Perkara yang bersifat umum ini  harus  diberi  prioritas  atas  perkara  yang  lain,  didahulukan  atas  setiap persoalan yang sifatnya parsial yang diperjuangkan dengan gigih oleh sebagian kaum  Muslimin  yang  baik;  seperti  melarang  dari  sebagian kemungkaran, tetapi melalaikan kemungkaran yang  lebih  besar, yang dijadikan dasar bagi berdirinya suatu masyarakat.

Ada baiknya pada kesempatan ini saya kutipkan satu bagian dari tafsir al-Zhilal, yang memberikan komentar terhadap  apa  yang disebutkan oleh al-Our'an tentang bani Israil.

"Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu" (al-Ma'idah: 79)

Sesungguhnya perjuangan yang  gigih,  pengorbanan  yang  mulia harus  diarahkan pertama-tama untuk mendirikan masyarakat yang baik... masyarakat yang baik ialah masyarakat yang berdiri  di atas  jalan  Allah...  sebelum  berjuang  dan  berkorban untuk melakukan perbaikan terhadap masalah-masalah yang kecil,  yang bersifat  pribadi dan individual, melalui cara amar ma'ruf dan nahi mungkar.

Sesungguhnya tidak ada gunanya  sama  sekali  melakukan  usaha dalam hal yang kecil-kecil dan parsial ketika semua masyarakat rusak, kejahiliyahan merajalela, masyarakat berjalan bukan  di jalan  Allah,  dan  ketika syari'ah yang dipergunakannya bukan syari'ah Allah. Ketika itulah kita harus  memulai  usaha  kita dari  dasar, menumbuhkan akar. Semua perjuangan dan usaha kita harus diarahkan untuk mewujudkan kekuasaan Allah di muka  bumi ini...  Manakala kekuasaan ini telah terwujudkan, maka perkara amar ma'ruf nahi mungkar dapat  dibangun  pada  landasan  yang telah dibuat itu.

Usaha  ini memerlukan kepada keimanan, dan pengetahuan tentang hakikat iman, serta peranannya dalam  tatanan  hidup  manusia. Iman   dalam   hal   ini   menjadikan  seluruh  ketergantungan disandarkan kepada Allah  SWT,  yang  menciptakan  kepercayaan bahwa Dia akan memberikan pertolongan dalam melakukan kebaikan --walaupun untuk ini memakan masa yang cukup  panjang--  serta membuat  pahala  di  sisi-Nya.  Oleh  sebab  itu,  orang  yang melakukan tugas tersebut tidak boleh menunggu balasan di  muka bumi  ini,  penghargaan  dari  masyarakat  yang  tersesat, dan dukungan dari para pengikut jahiliyah di mana pun berada.

Sesungguhnya semua nash-nash al-Qur'an dan  hadits  Nabi  saw, yang  menyebutkan  perkara amar ma'ruf dan nahi mungkar selalu berbicara tentang kewajiban seorang  Muslim  dalam  masyarakat Muslim  yang mengakui bahwa kekuasaan itu hanyalah milik Allah SWT;   masyarakat   yang    menetapkan    hukum    berdasarkan syari'ah-Nya;  walaupun  kadang-kadang  masih terjadi tindakan hukum sewenang-wenang, dan masih tersebarnya perbuatan dosa di dalamnya.

Begitulah,  kita  menemukan  sabda Rasulullah saw, "Perjuangan yang paling utama ialah mengucapkan kalimat yang hak di  depan pemimpin  yang  zalim."  Dia  dapat dikatakan sebagai pemimpin kalau dia mengakui kekuasaan Allah dan menetapkan hukum dengan syari'ah-Nya.    Seseorang   yang   tidak   menetapkan   hukum berdasarkan syari'ah Allah SWT maka dia tidak dapat  dikatakan sebagai pemimpin, karena Allah SWT berfirman:

"... barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orangyang kafir." (al-Ma'idah: 44)

Masyarakat-masyarakat jahiliyah yang  tidak  menetapkan  hukum berdasarkan  syari'ah  Allah,  adalah  pelaku kemungkaran yang paling besar, pelaku kemungkaran yang  menjadi  sumber  segala bentuk  kemungkaran...  Masyarakat  ini dapat dianggap menolak ketuhanan Allah, karena menolak syari'ah-Nya  dalam  kehidupan manusia...  Kemungkaran  paling  besar, mendasar, dan mengakar inilah yang harus dilenyapkan  terlebih  dahulu  sebelum  kita memberantas  pelbagai  bentuk kemungkaran kecil yang bercabang darinya.

Sesungguhnya upaya para pejuang, perjuangan  orang-orang  yang shaleh memerangi kemungkaran yang kecil akan sia-sia dan tidak ada gunanya, karena kemungkaran itu bersumber dari kemungkaran yang  pertama,  yang  paling  besar...  yakni kemungkaran yang berbentuk keberanian terhadap  Allah  SWT,  menolak  ketuhanan Allah,  menolak syari'ah-Nya dalam kehidupan ini. Sesungguhnya tidak  ada  gunanya  bagi  kita  memerangi   berbagai   bentuk kemungkaran  yang  bersumber  dari  kemungkaran  utama, karena kemungkaran kecil itu hanya merupakan buah darinya.

Lalu dengan apakah kita memberikan  keputusan  hukum  terhadap orang  yang  melakukan kemungkaran? Timbangan apakah yang kita pergunakan untuk menimbang  amal  perbuatan  mereka,  sehingga kita  dapat  mengatakan: "Ini perbuatan mungkar, maka jauhilah ia"? Mungkin sekali Anda mengatakan, "Sesungguhnya ini  adalah perbuatan  mungkar,"  kemudian pada kala yang sama muncul dari berbagai arah orang yang menyergah  Anda,  (mengatakan  kepada Anda) "Tidak, sesungguhnya ini bukan perbuatan mungkar." Suatu perbuatan  dapat  dianggap  sebagai  kemungkaran  pada   zaman tertentu,  kemudian  dunia  berkembang  dan masyarakat menjadi maju, sehingga istilah untuk kemungkaranpun ikut bergeser.

Oleh sebab itu, harus ada timbangan dan ukuran yang tetap yang kita  pergunakan  sebagai rujukan untuk menilai amal perbuatan manusia. Harus ada nilai yang diakui, yang dapat kita  jadikan sebagai   ukuran  untuk  perbuatan  baik  dan  juga  perbuatan mungkar. Dari manakah kita mengambil nilai-nilai tersebut? Dan dari manakah kita mendatangkan timbangan itu?

Apakah  dari  hasil  rekayasa manusia, adat istiadat, dan hawanafsu mereka, yang tidak tetap  dan  berubah-ubah  keadaannya? Kalau   demikian,  berarti  kita  telah  terjerumus  ke  dalam kebimbangan dan kesesatan yang tidak ada petunjuk di dalamnya. Oleh   sebab   itu,  kita  mesti  membangun  timbangan...  dan timbangan itu harus tetap, dan tidak dapat  diguncangkan  oleh hawa nafsu manusia.

PRIORITAS PERJUANGAN PEMIKIRAN

PRIORITAS PERJUANGAN PEMIKIRAN


perang pemikiran lebih berbahaya daripada perang salib atau perang ...YANG juga patut kita  beri  perhatian  dalam  usaha  perbaikan masyarakat ialah mendahulukan segala hal yang berkaitan dengan pelurusan pemikiran, cara pandang, dan cara bertindak  mereka. Tidak diragukan lagi bahwa kita memerlukan suatu landasan yang sangat kuat untuk melakukan  perbaikan  di  dalam  masyarakat. Karena  sangat  tidak  masuk  akal, bahwa amal perbuatan dapat meniti jalan  yang  benar,  kalau  pemikirannya  tidak  lurus. Sebagaimana diungkapkan oleh seorang penyair:

"Bilakah bayangan akan lurus kalau tongkatnya sendiri bengkok?"

Oleh sebab  itu,  barangsiapa  yang  pandangannya  tidak  baik terhadap suatu perkara, maka perilakunya yang berkaitan dengan perkara itu juga tidak akan baik. Karena sesungguhnya perilaku itu sangat dipengaruhi oleh pandangannya, baik ataupun buruk.

Atas   dasar  itu,  pertarungan  pemikiran  --yakni  pelurusan pemikiran  yang  menyimpang,  dan  konsep-konsep  yang   tidak benar--  harus  diberi  prioritas dan didahulukan atas perkara yang lain. Hal ini digolongkan sebagai 'perang besar' --dengan al-Qur'an   sebagai   senjatanya--   sebagaimana   yang  telah disebutkan dalam surat al-Furqan; dan juga  tergolong  sebagai perang  dengan lidah dengan memberikan penjelasan, sebagaimana disebutkan dalam  hadits  Nabi  saw,  "Perangilah  orang-orangmusyrik dengan harta benda, jiwa, dan lidah kalian. "

PERJUANGAN PEMIKIRAN DI DALAM PELATARAN ISLAM
Ada dua jenis medan pertarungan dalam pemikiran:

islam-barat-perang-pemikiran.jpegPertama,  pertarungan  di  luar   Islam,   melawan   atheisme, orang-orang  Nasrani,  dan  orang-orang orientalis yang selalu memerangi Islam, dari segi aqidah, syariah, warisan pemikiran, dan  budaya.  Mereka  senantiasa  memerangi kebangkitan apapun yang didasarkan pada Islam.

Kedua, pertarungan di dalam pelataran Islam, untuk membetulkan arah  perbuatan  yang patut dilakukan dalam Islam. Mengarahkan perjalanan  hidupnya,  dan  meluruskan  gerakannya,   sehingga perbuatan  tersebut dapat meniti jalan yang benar untuk menuju tujuan yang benar pula. Kami akan  mempersingkat  perbincangan tentang hal itu, karena sesungguhnya perbaikan secara internal merupakan dasar dan landasan yang harus kita beri prioritas.

Diriwayatkan oleh Ahmad dari Anas, 3: 124, 153; Abu Dawud (2504); Nasai, 6: 7; Darimi. 2: 213; Ibn Hibban, 11: 4708; Hakim, 2: 81; dan di-shahih-kan olehnya sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Muslim dan disepakati oleh adz-Dzahabi.

Tidak  diragukan  lagi  bahwa  kita  sekarang  ini  menghadapi berbagai arus pemikiran yang tidak benar:

a. Arus Pemikiran Khurafat:
1. Khurafat dalam aqidah;
2. bid'ah dalam ibadah;
3. Pemikiran yang stagnan;
4. Taqlid dalam fiqh;
5. Perilaku yang negatif; dan
6. Permainan yang tidak benar dalam politik.

b. Arus Pemikiran Literal
Yakni  arus  pemikiran  yang  literal.  Arus  pemikiran   ini, walaupun  keras dalam perkara agama dan pembelaannya, memiliki sifat-sifat yang menjadi ciri khas penganutnya; seperti:

1. Kontroversialisme dalam Aqidah;
2. Formalisme dalam ibadah;
3. Zahiriyah dalam fiqh;
4. Parsialisme dalam memberikan perhatian;
5. Kering dalam ruh;
6. Kasar dalam melakukan da'wah; dan
7. Menyempitkan diri dalam perselisihan pendapat.

c. Arus Pemikiran yang Reaktif dan Keras
Ada  lagi  aliran  yang  menolak   masyarakat   dengan   semua institusinya.  Walaupun pengikut aliran ini memiliki kelebihan dalam hal semangat dan keikhlasannya, tetapi  ada  sifat-sifat lain yang dimiliki olehnya; antara lain:

1. Keras dan kaku dalam menjalankan ajaran agama;
2. Membanggakan diri sehingga merasa superior dan melecehkan masyarakat;
3. Memiliki wawasan yang sempit dalam memahami agama, kenyataan hidup, suMah kauniyah, dan sunnah
Perang Pemikiran    kemasyarakatan;
4. Tergesa-gesa mengambil tindakan sebelum waktunya;
5. Cepat mengkafirkan dan tidak hati-hati;
6. Mempergunakan kekuatan untuk mewujudkan cita-citanya; dan
7. Berprasangka buruk kepada selain kelompoknya.

d. Arus pemikiran yang moderat
Akan tetapi,  ada  pula  arus  pemikiran  yang  moderat,  yang didasarkan  pada keseimbangan dalam memahami agama, kehidupan, dan perjuangan untuk memenangkan  agama.  Arus  pemikiran  ini juga  memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari arus pemikiran   lainnya;   antara   lain   penekanannya   terhadap prinsip-prinsip berikut ini:

 1. Memahami ajaran agama dengan pemahaman yang menyeluruh, seimbang, dan mendalam;
 2. Memahami kehidupan nyata tanpa meremehkan atau takut kepadanya. Yaitu kehidupan nyata kaum Muslimin
     dan kehidupan nyata musuh-musuh mereka;
 3. Memahami sunnatullah dan hukum-hukum-Nya yang tetap dan tidak berubah-ubah, khususnya hukum yang
     berkaitan dengan masyarakat manusia;
 4. Memahami tujuan syariah, dengan amalan lahiriah yang tidak stagnan;
 5. Memahami masalah prioritas, yang berkaitan dengan fiqh pertimbangan;
 6. Memahami perselisihan pendapat dan tata caranya, serta menghadapinya dengan sifat yang diajarkan oleh
     Islam (bekerja sama dalam masalah yang disepakati dan memberikan toleransi kepada orang yang berselisih
     pendapat dengannya);
 7. Mempertimbangkan antara perkara-perkara syariah yang tetap dengan perubahan zaman;
 8. Menggabungkan antara pendapat salaf dan khalaf (antara pendapat yang orsinil dan pendapat yang modern);
 9. Percaya kepada adanya perubahan pemikiran, kejiwaan dan perilaku yang didasarkan kepada perubahan
     budaya manusia;
10.Mengemukakan Islam sebagai proyek peradaban yang sempurna, untuk membangkitkan umat dan
      menyelamatkan manusia dari filsafat materialisme modern;
11.Mengambil jalan yang paling mudah dalam memberikan fatwa dan memberikan kabar gembira dalam
      melakukan da'wah;
12.Memunculkan nilai-nilai sosial dan politik dalam Islam, seperti: kebebasan, kehormatan, musyawarah, keadilan
     sosial, dan menghormati hak asasi manusia;
13.Mau berdialog dengan orang lain dengan cara yang baik, yaitu dengan para penentang dari orang-orang bukan
      Islam, atau orang Islam yang inferior secara pemikiran dan keruhanian; dan
14.Mempergunakan jihad sebagai jalan untuk mempertahankan kehormatan kaum Muslimin dan negeri mereka.
Perang Pemikiran, Ghazwul Fikri | dinie hz
Itulah arus  pemikiran  yang  harus  kita  percayai  dan  kita anjurkan,  serta  kita  anggap sebagai ungkapan hakiki tentang Islam, sebagaimana diturunkan oleh Allah SWT dalam  Kitab-Nya, dan  yang  ditunjukkan  oleh  Rasulullah  saw dalam sunnah dan sirah-nya; serta seperti apa yang dipahami dan diterapkan oleh para  sahabat  dan  khulafa' rasyidin serta yang dipahami oleh para tabi'in  yang  mengikuti  mereka  dengan  baik;  sehingga mereka  menjadi  abad yang terbaik dalam perjalanan hidup umat ini.

TUGAS PENTING ARUS PEMIKIRAN MODERAT
Tidak diragukan lagi bahwa  arus  pemikiran  di  atas  menjadi tumpuan harapan bagi hari esok dan masa depan umat. Kita harus berusaha keras untuk  menganjurkan  orang  berpikiran  seperti itu;  mendidik  para  pendukungnya;  memberikan  jawaban  yang memuaskan terhadap  musuhnya;  melakukan  dialog  dengan  para penentangnya.

Di  antara  perkara  yang  kita  ketahui  bersama sekarang ini dengan  bukti-bukti  yang  cukup  memadai   ialah   bahwasanya kekuatan-kekuatan  yang menentang --baik yang ada di dalam dan di luar-- lebih takut  terhadap  arus  pemikiran  seperti  ini daripada  yang  lainnya.  Bahkan  kekuatan itu cenderung lebih membenci dan memusuhinya daripada arus-arus pemikiran lainnya.

Dahulu musuh-musuh Islam mewaspadai arus pemikiran yang  keras dan  kaku,  namun  kini  telah  muncul  ancaman baru, sehingga mereka berkata, "Hati-hati terhadap  Islam  yang  moderat.  Ia lebih  berbahaya  daripada  yang  lainnya. Arus-arus pemikiran yang lain umurnya pendek dan tidak dapat  hidup  lama.  Adapun arus   pemikiran   Islam   yang   moderat   ini  terus-menerus berlangsung dalam tempo yang cukup lama. Kemoderatan arus  ini --menurut  dugaan mereka-- tidak dapat dianggap aman. Ia mulai bergerak dengan moderat  tetapi  kemudian  berkembang  menjadi ekstrem, karena sesungguhnya ekstremitas tetap tersimpan dalam Islam, sebagaimana yang mereka katakan.

Dari sini musuh-musuh Islam mengkhawatirkan bahaya Islam  yang terus  merangkak  menuju  mereka,  yang mereka namakan sebagai 'bahaya hijau,' sekaligus mereka jadikan sebagai  musuh  baru, sebagai  ganti  'bahaya  merah'  yang  telah  lenyap bersamaan dengan lenyapnya komunisme dari  daratan  Eropa.  Akan  tetapi musuh-musuh Islam yang betul-betul sadar, percaya bahwa bahaya Islam hanyalah khayalan belaka dan bukan kenyataan.

Arus pemikiran yang moderat ini mesti  menghadapi  orang-orang seperti  itu  dan  menyingkapkan  kepalsuan  mereka, serta mau melakukan dialog dengan orang-orang yang moderat dari kalangan mereka.

Di  samping itu, arus pemikiran ini selayaknya juga menghadapi anak-anak mereka sendiri dan para mahasiswa yang ada di  dalam negeri  Islam, dan juga orang-orang yang mengaku sebagai orang Islam tetapi mereka memusuhi  proyek  peradaban  Islam  dengan seluruh  kekuatan  yang  mereka  miliki.  Mereka  berdiri pada barisan musuh umat dan  agamanya.  Mereka  adalah  orang  yang disifatkan   oleh  Rasulullah  saw  yang  mulia  dalam  hadits Hudzaifah yang disepakati ke-shahih-annya bahwa mereka adalah:

"Para penganjur kepada pintu-pintu neraka Jahanam. Barangsiapa menyambut ajakan mereka, mereka akan dilemparkan ke dalamnya." Kemudian para sahabat berkata, "Tunjukkan sifat-sifat mereka kepada kanu wahai Rasulullah." Beliau kemudian bersabda, "Mereka berkulit seperti kita, dan berbicara dengan bahasa kita."

Oleh sebab itu,  adalah  penting  bagi  kita  untuk  memerangi orang-  orang  yang merusak pemikiran umat, menyesatkan mereka dari hakikat dan identitas yang asli  (fitrah  Islam).  Mereka meletakkan  racun  berbisa  dalam  madu  yang manis, dan dalam lemak yang lezat; berupa bahan bacaan (majalah, tabloid dsb.), atau  audio-visual  (berupa  musik  dan tontonan-tontonan yang menjijikkan).  Media-media  seperti  itu  menghancurkan  moral anak-anak  kita, sebagaimana penyakit AIDS yang begitu dahsyat membunuh manusia.

Sesungguhnya   saudara-saudara   kita    yang    ter-Barat-kan (Westernized)  membawa  pemikiran  para penjajah, setelah para penjajah itu  sendiri  mencabut  tongkatnya  dan  meninggalkan tanah  air  kita. Merekalah yang membawa kembali konsep-konsep Orientalis dan Salibis, yang kebanyakan tidak  bekerja  dengan tulus  untuk  kemajuan  peradaban kita pada hari ini. Kalaupun ada yang betul-betul tulus  hatinya,  mereka  tidak  mempunyai perangkat   yang   baik   untuk   memahami   peradaban   kita, sumber-sumber dan warisan yang  diberikan  olehnya.  perangkat yang  paling  penting  adalah  bahasa  dan  cita rasa terhadap bahasa tersebut.

Pertarungan kita yang hakiki adalah pertarungan  kita  melawan "para  ekstrimis"  yang  sebenarnya.  Mereka terdiri atas para pengikut sekularisme dan sisa-sisa  Marxisme.  Pada  hari  ini mereka  menggunakan  baju  liberalisme Barat, yang mempertajam senjata pena mereka untuk  memerangi  Kebangkitan  Islam,  dan kebangkitan  barunya;  mengacaukan da'wahnya; menghalangi para dainya; dan menciptakan istilah-istilah baru untuk  menjauhkan umat  dari  agamanya  (Islam);  seperti:  Islam  politik, atau fundamentalisme.   Mereka   jugamenciptakan   perpecahan   dan pertempuran berdarah antara rakyat dan pemerintahan Islam yang sedang berkuasa, untuk melemahkan kekuatan negara. Pertempuran itu  tidak  pernah  berhenti,  karena  bila  satu  pertempuran selesai, maka muncul pertempuran lainnya  dengan  bentuk  yang baru dan lebih dahsyat.

Sesungguhnya usaha untuk mengalihkan  pertarungan  dari  jalur itu, dan upaya untuk menciptakan musuh-musuh yang berasal dari kalangan aktivis Islam itu sendiri, yang  berselisih  pendapat dengan  sebagian  orang  dalam masalah-masalah cabang di dalam fiqh, ataupun cabang di dalam aqidah, ataupun dalam memberikan prioritas  amalan,  atau  dalam masalah-masalah kecil lainnya, merupakan  satu  kelalaian  besar  akan  hakikat  musuh   yang mengintai  dari  semua arah. Musuh-musuh ini menginginkan agar umat Islam saling membunuh antara satu  bagian  dengan  bagian yang lainnya. Mereka hanya ingin menonton pertarungan itu dari jauh, kemudian di akhir pertarungan mereka memberikan  pukulan yang  mematikan  terhadap semua kelompok yang sedang bertarung itu. Kalau ada di antara para da'i Muslim yang  melakukan  hal itu,  maka  ini  adalah  musibah  yang  sangat  besar.  Karena sesungguhnya  ketidaktahuan  terhadap  masalah   seperti   itu dianggap  sangat  membahayakan.  Dan  siapa  yang melakukannya padahal  dia  mengetahui  masalah  yang  sebenarnya,   sungguh merupakan  musibah  yang  lebih besar, yang sudah barang tentu bahayanya juga jauh lebih  besar.  Sebab,  ia  dapat  dianggap sebagai  satu  bentuk  pengkhianatan terhadap Islam, umat, dan kebangkitan.

Salah seorang penyair berkata,

"Kalau kamu tidak mengetahui bahwa kamu sedang diadu domba maka itu adalah suatu musibah. Tetapi bila kamu mengetahuinya, maka musibahnya lebih dahsyat. "

Saya yakin bahwa arus pemikiran moderat  ini  mempunyai  tugas besar  yang  harus  diusahakan  dengan serius. Tugas itu mesti dilakukan dengan kejujuran  dan  keikhlasan  untuk  menyatukan barisan kaum Muslimin --barisan orang-orang yang bekerja untuk Islam-- di atas landasan yang tidak  mengandung  pertentangan, atau  di atas dasar rukun aqidah yang enam: iman kepada Allah, malaikatNya,  kitab-kitab  suci-Nya,   rasul-rasul-Nya,   hari akhir,  dan  takdirnya.  Selain didasarkan kepada rukun amalan yang lima: dua kalimah syahadat, mendirikan salat,  menunaikan zakat,  puasa  di  bulan  Ramadhan, haji ke Rumah Allah. Serta didasarkan kepada dasar-dasar sifat dan  perilaku  yang  baik, serta  menjauhi perbuatan-perbuatan buruk dan yang diharamkan, khususnya dosa-dosa besar.

Sebenarnya kita  dapat  melakukan  pertemuan  yang  didasarkan kepada  landasan-landasan  utama  tersebut,  dan tidak mengapa bagi kita  untuk  berselisih  pendapat  dalam  masalah-masalah juz'iyyat   dan  kecil.  Kita  boleh  berbeda  pendapat  dalam masalah-masalah  furu'iyah,  berbeda  pendirian,  dan  berbeda pendapat  dalam  mengambil  kesimpulan  hukum melalui ijtihad. Perbedaan seperti itu diperlukan dalam menjalankan agama,  dan sudah  menjadi  tabiat manusia biasa, serta sifat alam semesta dan kehidupan ini, sebagaimana yang telah saya paparkan secara terperinci  dalam  buku  saya,  al-Shahwah  al-Islamiyyah bayn al-lkhtilaf al-Masyru' wa al-Tafarruq al-Madzmum.

Saya telah menyebutkan pada  berbagai  buku  yang  saya  tulis bahwasanya boleh saja jumlah jamaah para aktivis Islam menjadi banyak, asal jumlah yang  banyak  itu  mempunyai  spesialisasi masing-masing,  dan  bukan  jumlah  yang  banyak tetapi saling bertentangan   dan   bermusuhan   satu   sama   lain.   Karena sesungguhnya  pertentangan  dan  permusuhan  akan  menyebabkan kehancuran.

Kita harus berusaha dengan gigih untuk menyatukan para aktivis yang  berkhidmat  untuk Islam, menyokong da'wahnya, menegakkan syariahnya, dan menyatukan umatnya. Usaha gigih  dalam  bentuk pemikiran   dan  tindakan  praktis  untuk  mendekatkan  jurang pemisah, menanamkan kepercayaan,  menanamkan  suasana  toleran dan  prasangka  baik,  menjernihkan  jiwa  dari perasaan ujub, tertipu, dan menuduh serta menghina orang lain.

"Seseorang telah dianggap berbuat jahatr apabila dia telah melakuan penghinaan terhadap saudaranya yang Muslim."

Menurut pandangan saya, pekerjaan tersebut tergolong prioritas yang  sangat  penting  dan harus didahulukan di lapangan Islam pada hari ini. Jika para aktivis Islam tidak menyadari  adanya perpecahan  yang sedang mereka jalani, maka seluruh umat Islam akan dilindas. Mereka akan dimangsa oleh taring dan kuku tajam musuh Islam dan umat Islam. Arus pemikiran akan dimatikan demi arus pemikiran yang lain. Satu kelompok akan dibunuh  menyusul kelompok yang lain sampai semuanya dapat dimusnahkan.

Apabila  kita pada hari ini memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai kekuatan umat kita yang besar,  dari  satu  benua  ke benua  yang  lain, maka hendaknya kita berjerih payah --paling tidak-- untuk menyatukan kekuatan  besar  yang  terpisah-pisah itu agar dapat menyongsong Kebangkitan Islam. Kebangkitan yang dapat diajak untuk berdialog dan saling memahami, yaitu dengan menghilangkan  ganjalan-ganjalan  dan  ektremisme, mendekatkan konsep-konsep berlainan, mengatur langkah, menghadapi berbagai masalah  perjalanan  hidup  umat  dalam  satu barisan, bekerja sama, dan memberikan toleransi pada perbedaan pendapat.  Usaha saling   memahami,   bekerja  sama  dan  menyatukan  pandangan merupakan satu  kewajiban  agama,  dan  keperluan  hidup  yang sangat  mendesak.  Jika  kita  tidak dapat disatukan oleh satu pemikiran, maka hendaknya kita dapat disatukan  oleh  pelbagai bencana   yang  mengancam  kita;  sebagaimana  dikatakan  oleh Syauqi,

"Kalau jenis diri kita ini wahai Ibn Talh memisahkan kita, maka sesungguhnya pelbagai musibah yang mengancam seharusnya dapat menyatukan barisan kita."

PENERAPAN HUKUM SYARIAH ATAUKAH PEMBINAAN DAN INFORMASI
Terjadi  suatu  perdebatan  di  sini   bahwasanya   kebanyakan orang-orang   yang   bekerja  di  lapangan  Islam  --khususnya orang-orang yang sangat ambisius-  memberikan  perhatian  yang sangat  besar  kepada  persoalan  yang mereka sebut "penerapan syariah Islam". Mereka hanya memberikan perhatian kepada  satu segi  saja, yaitu penerapan hukum Islam, terutama hukum hudud, qishas, dan ta'zir.

Sesungguhnya  tidak  dapat  dipungkiri  lagi  bahwa  pekerjaan tersebut  merupakan  salah  satu bagian dari Islam, yang tidak boleh kita lalaikan, atau kita berpaling darinya.

Akan tetapi kalau kita sangat berlebihan memberikan  perhatian kepadanya  dan  membicarakannya,  serta  menganggapnya sebagai masalah yang utama dan puncak tujuan kita,  maka  sesungguhnya hal  ini  akan  membawa  kesan  yang  buruk terhadap pemikiran Islam, dan amal Islami,  atau  kesan  yang  tidak  baik  dalam pemikiran   masyarakat   awam.   Keadaan   seperti  ini  dapat dimanfaatkan oleh musuh-musuh Islam, yang  dapat  membahayakan syariah  dan  da'wahnya. Saya selalu mengatakan, "Sesungguhnya hukum-hukum saja tidak akan dapat menciptakan masyarakat,  dan tidak  dapat membangun umat. Sesungguhnya yang dapat membentuk masyarakat  dan   membangun   umat   adalah   pendidikan   dan pengajaran,    kemudian    hukum-hukum   tersebut   memberikan perlindungan dan perisai kepadanya."

Oleh sebab  itu,  kita  mesti  memberikan  perhatian  terhadap persoalan  yang  hakiki  ini dari segi pemikiran dan tindakan. Kita harus membuat rencana  pengembangan  dan  rancangan  yang sesuai untuk mempersiapkan "Pendidikan Islam yang Sempurna dan Modern" yang terus  mengikuti  perkembangan  anak-anak  Muslim sejak  dari  buaian,  hingga  mereka  keluar dari universitas, dengan mempergunakan metode yang sesuai, sistem yang  menarik, sarana audio visual, teknnologi canggih, yang dapat mewujudkan pentingnya agama bagi kehidupan, dan  menegaskan  kesempurnaan Islam,  keadilan  hukum-hukumnya,  kemukjizatan kitab sucinya, keagungan  Rasul,  keseimbangan   peradaban,   dan   kekekalan umatnya.

Pendidikan itu tidak harus  dilakukan  dalam  pelajaran  agama atau  pendidikan  Islam  saja.  Tetapi dimasukkan dalam setiap mata  pelajaran,  bahan-bahan  kajian   ilmiah   dan   sastra. Pendidikan  itu  dimasukkan dalam mata pelajaran dan ilmu-ilmu sosial,  bahasa  dan  sastra,  dan   juga   dimasukkan   dalam kegiatan-kegiatan  sekolah. Suasana di sekolah, tempat belajar harus diusahakan yang Islami agar dapat  membantu  menumbuhkan generasi  Muslim  yang  percaya  kepada Allah, bangga terhadap agama dan umatnya. Generasi yang tumbuh dengan sempurna dengan ruh,  akal,  tubuh  dan  perasaannya,  ikhlas kepada tuhannya, berkhidmat kepada negaranya, toleran terhadap orang lain,  dan melakukan kebaikan untuk seluruh umat manusia.

Kita   harus   menghadapi   pemikiran   fiIsafat,   metodologi materialisme dan komunisme, yang kosong dari  ruh  agama,  dan bertolak  belakang  dengan filsafat Islam tentang pandangannya terhadap Allah dan  manusia,  serta  tentang  hidup  dan  alam semesta, dan tentang agama serta dunia.

Di   samping  itu  kita  juga  mesti  membuat  penelitian  dan pengembangan  dalam  bidang  lainnya,  misalnya  dalam  bidang informasi  dan  kebudayaan,  yang  memiliki pengaruh dan kesan yang luar biasa terhadap kehidupan  individu  dan  masyarakat. Perangkat  informasi  yang membentuk pemikiran, kecenderungan, perasaan, trend pemikiran dan jiwa manusia.

Dalam keadaan apapun, bidang inforrnasi ini tidak  boleh  kita berikan  kepada  orang-orang  yang tidak percaya kepada Islam, sebagai  rujukan  yang  paling  tinggi  dalam  kehidupan  kaum Muslimin  dan  jamaah  Muslim,  dalam  bergaul,  berpikir  dan berperilaku.

Ada dua titik tolak yang saling menyempurnakan dalam  tindakan yang dapat kita lakukan.

Pertama,  mempersiapkan  ahli  informasi  Muslim  dalam  semua bidang  kehidupan,  pada  semua   peringkatnya,   yang   mampu menampilkan  bahwa  Islam  mempunyai  berbagai  kemampuan yang besar untuk setiap zaman.

Termasuk dalam kelompok ini adalah para seniman dari  berbagai bidang; seniman dalam bidang nasyid, drama, dan lakon.

Atas  dasar  itu,  kita  memerlukan  orang  yang dapat menulis skenario, sutradara (pengarah), artis, juru kamera,  dan  juga eksekutifnya.

Perkara   ini   tidaklah   mudah,   karena   berkaitan  dengan hukum-hukum agama dan non-agama.  Kita  harus  membuat  target tertentu,  prasarana  yang  jelas, pentahapan yang jelas, agar tidak  mengalami  kekurangan,  dan  pembinaan  manusia   dapat dilakukan dengan sempurna.

Kedua, kita berusaha  mempengaruhi  para  ahli  informasi  dan seniman di masa kini. Karena sesungguhnya di antara mereka ada orang-orang Islam yang salat dan mau berpuasa,  tetapi  mereka --karena  latar  belakang pendidikan dan budayanya-- menyangka bahwa apa yang mereka lakukan tidak bertentangan dengan Islam, dan  tidak  mendatangkan kemurkaan Allah. Bahkan sebagian dari mereka  ada  yang  telah  mengetahuinya,  akan  tetapi  mereka terpengaruh   dengan   gaya  hidup  orang  di  sekitarnya  dan kebiasaan hidupnya sehari-hari.

Kita harus berusaha dengan keras untuk meraih mereka, sehingga mereka memahami ajaran agama mereka dan bertobat kepada Thhan, dan akhirnya mereka bergabung dengan  kafilah  dai  islam  dan sifat-sifat utamanya.

Pada  tahun-tahun terakhir ini saya telah menyaksikan beberapa orang seniman dan artis yang bertobat, dan para  bintang  film wanita.  Akan  tetapi  kebanyakan mereka telah menjauhkan diri dari seni dan para seniman, untuk  menyelamatkan  diri  mereka sendiri. Mereka lari membawa agamanya.

Sebetulnya,  ada  tindakan  yang  lebih baik yang dapat mereka lakukan. Ialah  tetap  berada  dalam  bidang  sulit  itu,  dan mempergunakan  perkataan  Umar  bin  Khattab setelah dia masuk Islam sebagai pedoman mereka:

"Demi Allah, tidak ada suatu tempat yang dahulu saya pergunakan untuk menyebarkan kejahiliyahan kecuali tempat itu harus sayapergunakan juga untuk menyebarkan Islam."

Tindakan seperti ini  tidak  dapat  dilakukan  kecuali  dengan melakukan   kerja   sama  berbagai  pihak,  dan  menyingkirkan kerikil-berikil tajam di jalanan.