Showing posts with label wahabi. Show all posts
Showing posts with label wahabi. Show all posts

Sunday, 27 March 2016

mereka “PENGIKUT ULAMA SALAF” ?



MENGELABUI UMAT ISLAM DENGAN MENGAKU SEBAGAI “PENGIKUT ULAMA SALAF”

Sudah diketahui secara luas, bahwa kaum Salafi & Wahabi ini mengaku sebagai “pengikut ulama salaf”. Dengan modal pengakuan itu, ditambah lagi dengan banyak menyebut rujukan kitab-kitab atau perkataan para ulama salaf, mereka berhasil meyakinkan banyak kalangan awam bahwa mereka benar-benar “salafi” dan ajaran Islam yang mereka sampaikan adalah ajaran yang murni yang tidak terkontaminasi oleh bid’ah.

Tahukah anda, bahwa itu semua hanya sebatas pengakuan yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Mereka tidak benar-benar mengikuti para ulama salaf, bahkan mereka sungguh tidak sejalan dengan para ulama salaf. Mengapa begitu, apa buktinya?

Jawabannya, karena kaum Salafi & Wahabi ini tidak menjadikan seluruh ajaran ulama salaf atau pendapat-pendapat mereka sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan beragama, tetapi yang mereka lakukan sebenarnya adalah memilih-milih (mensortir/menyeleksi) pendapat para ulama salaf yang sejalan dengan faham Salafi & Wahabi. Lalu hasil seleksi (sortiran) itu kemudian mereka kumpulkan dalam bentuk tulisan-tulisan yang menghiasi fatwa-fatwa mereka tentang bid’ah. Kemasan seperti ini berhasil menipu banyak orang, padahal fatwa-fatwa atau sikap beragama mereka banyak yang bertentangan dengan para ulama salaf. Contohnya:

a. Kaum Salafi & Wahabi yang mengaku beribadah selalu berasarkan sunnah Rasulullah Saw. sepertinya tidak suka memakai ‘imamah (sorban yang dililit di kepala), padahal itu adalah sunnah Rasulullah Saw. yang dikerjakan oleh para ulama salaf, seperti Imam Malik bin Anas (lihat Ad-Dibaj al-Madzhab, Ibrahim al-Ya’muri, juz 1, hal. 19).

b. Kaum Salafi & Wahabi menganggap bahwa membaca al-Qur’an di kuburan adalah bid’ah dan haram hukumnya, sementara Imam Syafi’I & Imam Ahmad menyatakan boleh dan bermanfaat bagi si mayit (lihat Fiqh as-Sunnah, Sayyid Sabiq, juz 1, hal. 472). Bahkan Ibnul-Qayyim (rujukan Kaum Salafi) menyatakan bahwa sejumlah ulama salaf berwasiat untuk dibacakan al-Qur’an di kuburan mereka (lihat Ar-Ruh, Ibnul Qayyim al-Jauziyah, hal. 33).

c. Kaum Salafi & Wahabi berpendapat bahwa bertawassul dengan orang yang sudah meninggal seperti Rasulullah Saw. atau para wali adalah bid’ah yang tentunya diharamkan, padahal para ulama salaf (seperti: Sufyan bin ‘Uyainah, Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’I, Imam Ahmad, Imam Ibnu Khuzaimah, Imam Thabrani, dan lain-lainnya) bukan duma membolehkannya, bahkan mereka juga melakukannya dan menganjurkannya (lihat Membongkar Kebohongan Buku “Mantan Kiai NU Menggugat Shalawat & Zikir Syirik”, Tim PCNU Jember, hal. 37-54).

d. Kaum Salafi & Wahabi tidak mau menerima pembagian bid’ah menjadi dua (sayyi’ah/madzmumah & hasanah/mahmudah) karena menurut mereka setiap bid’ah adalah kesesatan, padahal Imam Syafi’I (ulama salaf) telah menyatakan pembagian itu dengan jelas, dan pendapatnya ini disetujui oleh mayoritas ulama setelah beliau.

e. Kaum Salafi & Wahabi seperti sangat alergi dengan hadis-hadis dha’if (lemah), apalagi yang dijadikan dasar untuk mengamalkan suatu amalan yang mereka anggap bid’ah, padahal ulama salaf seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Mahdi menganggap hadis-hadis dha’if sebagai hujjah dalam hukum. sedangkan para ulama hadis telah menyetujui penggunaan hadis-hadis dha’if untuk kepentingan fadha’il a’mal (keutamaan amal). (Lihat al-Ba’its al-Hatsis, Ahmad Muhammad Syakir, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, Beirut, hal. 85-86).

f. Para ulama salaf tidak pernah mengharamkan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. atau yang lainnya sebagaimana yang difatwakan kaum Salafi & Wahabi sebagai bid’ah tanpa dalil terperinci.

g. Para ulama salaf tidak pernah memandang sinis orang yang tidak sependapat dengan mereka, dan mereka juga tidak mudah-mudah memvonis orang lain sebagai ahli bid’ah, apalagi hanya karena perbedaan pendapat di dalam masalah furu’ (cabang). Imam Ahmad yang tidak membaca do’a qunut pada shalat shubuh tidak pernah menuding Imam Syafi’I yang melakukannya setiap shubuh sebagai pelaku bid’ah.

Masih banyak hal-hal lain yang bila ditelusuri maka akan tampak jelas bahwa antara pemahaman kaum Salafi & Wahabi dengan para ulama salaf tentang dalil-dalil agama sungguh jauh berbeda. Jadi, sebenarnya kaum Salafi & Wahabi ini mengikuti ajaran siapa?

Pendapat para ulama salaf itu bagaikan barang dagangan di sebuah Supemarket, bermacam-macam ragam, jenis, dan warnanya. Kaum Salafi & Wahabi memasuki “Supermarket ulama salaf” itu sebagai pelanggan yang punya selera tertentu. Anggaplah bahwa pelanggan itu penggemar warna merah, dan ia menganggap bahwa warna merah adalah warna yang sempurna. Maka, saat memasuki Supermarket tersebut, ia hanya akan memilih belanjaan yang serba merah warnanya. Setelah itu ia bercerita kepada setiap orang seolah-olah Supermarket itu hanya menjual barang-barang berwarna merah.

Pada tahap berikutnya, ia meyakinkan orang bahwa dirinya adalah penyalur resmi dari Supermarket “merah” tersebut, sehingga orang-orang percaya dan merasa tidak perlu datang sendiri jauh-jauh ke supermarket tersebut, dan tentunya mereka merasa cukup dengan sang penyalur resmi “gadungan” dalam keadaan tetap tidak tahu bahwa supermarket “merah” itu sebenarnya juga menjual barang-barang berwarna hijau, biru, kuning, putih, hitam, orange, dan lain-lainnya.

Ya, kaum Salafi & Wahabi ini tampil meyakinkan sebagai “penyalur resmi” ajaran ulama salaf, dan mereka berhasil meyakinkan banyak orang bahwa ajaran ulama salaf yang murni adalah seperti apa yang mereka sampaikan dalam fatwa-fatwa anti bid’ah mereka. Pada akhirnya orang-orang yang percaya tipu daya ini mencukupkan diri untuk memahami ajaran ulama salaf hanya melalui mereka. Padahal, si “penyalur gadungan” ini sebenarnya hanya mengumpulkan pendapat ulama salaf yang sejalan dengan tendensi pemikirannya sendiri, lalu menyajikannya atas nama mazhab ulama salaf. Jadi, yang mereka sampaikan sebenarnya bukan ajaran ulama salaf, melainkan hasil seleksi, persepsi, dan kesimpulan mereka terhadap ajaran ulama salaf. Beda, kan?!!

SUMBER: Buku “Menyingkap Tipu Daya dan Fitnah Keji Salafi Wahabi”

ktbgroup.blogspot.com




sejarah wahabi



Islam idealis dengan patokan teologi rigid yang diandaikan Wahabi menjadikannya sebagai sekelompok Serigala berbulu Domba: menawarkan ke-beradaban dengan cara-cara yang “biadab”. Menyergap kelompok yang lain dan yang berbeda. Nyatanya, setelah gerakan oposan Wahabi mendapatkan bekingan dari Inggris, mereka berhasil memisahkan diri dari Dinasti Ottoman, dan kisah pembantaian terhadap sesama Muslim dimulai. Mekah yang begitu suci dijadikan tempat jagal penyembelihan orang-orang Muslim, yang dianggap sebagai pelaku bid’ah. Wahabi merasa tidak puas menghabisi orang-orang Muslim di kandangnya sendiri (baca; Jazirah Arab), akhirnya Wahabi pun menyembelih orang-orang Muslim Syi’ah di Karbala.

Jargon pemurnian Islam yang diusung Wahabi menjadi ironi. Lantaran sejatinya mereka bukan memurnikan Islam, tapi mengeringkan Islam. Mendesain Islam sebentuk jalan setapak dan sempit. Sejenis cara berfikir identitas, yang memberikan ukuran-ukuran pasti dan sekematisasi kaku. Siapa pun harus dibentuk, tidak bisa membentuk. Jika sekema itu berbentuk kotak, maka dia harus menjadi kotak. Islam ditonjolkan dalam militansi kesalihan-formalis: bercelana di atas mata kaki, berjenggot, becadar, dll. Hanya dengan itu pula identitas Wahabi dimanifestasikan. Dada kita akan semakin sesak jika kita melihat betapa Wahabi menselaraskan agama dan pemikiran keagamaan. Lantaran Wahabi tak memberikan sedikit pun hak akal dan intuisi untuk didayagunakan dalam bergumul dengan agama. Sementara kita tahu, bahwa pemikiran keagamaan adalah produk ijtihadi penalaran manusia hasil pergumulan dengan agama dan realita. Pemikiran keagamaan akhirnya akan selamanya majemuk.

Wacana teologi yang diusung Wahabi adalah sejenis wacana yang absen dari percaturan ilmiah, dengan mengembalikannya ke dalam wacana “religius murni” yang bertumpu pada makna literalisme teks-teks primer agama (Quran&hadits), yang bersifat univositas. Bahasa metafor (majaz) adalah barang haram. Berteologi dengan berfikir atau penghayatan-intuitif adalah tindakan kriminal! Syahdan, Wahabi dalam menyikapi ayat-ayat ketuhanan pun tetap berpegang pada makna literalisnya. Yadu-Allah, semisal, diartikan bahwa Tuhan mempunyai tangan, seperti pendapatnya para salaf al-salih, demikian Wahabi berkata. Sejatinya nama besar dan harum “salaf al-salih” di sini sedang dijual sebagai alat legitimasinya. Terbukti, para salaf al-salih dalam menyikapi ayat-ayat ketuhanan, semisal Yadu-Allah, dengan tanpa menentukan makna, dan menyerahkan maknanya kepada Allah. Wa-llahu A’lam. Sementara kita tahu bahwa Wahabi telah menentukan makna literalisnya, dan terperosok ke dalam tajsiem (mempersonifikasi Tuhan yang berjasad). Pengakuan Wahabi sebagai madzhab salaf menjadi musykil. Bahkan, wacana teologi ala Wahabi yang hendak mensakralkan Tuhan, tapi berujung pada desakralisasi Tuhan, bisa jadi akan membawa pada agnostisisme.

Prinsip Wahabi ini tak selaras dengan ujaran Nabi, bahwa: “al-Quran bagaikan intan permata, yang setiap sisinya memancarkan cahaya yang beragam”. Ini adalah petanda bahwa bahasa al-Quran adalah bahasa yang ambigu dan bahkan ekuivositas (kemajemukan makna). Ada lapisan makna yang terkandung dalam bahasa al-Quran. Karena itu, semisal para teolog, para filsuf dan sufi dalam merumuskan bangunan teologinya dengan epistemologi filosufis-religius, yang diistilahkan Immanuel Kant dan Heidegger dengan “onto-teologi”. Piranti “analogi”, semisal, telah digunakan. Penalaran dan eksperimentasi didayagunakan untuk menyibak kandungan makna al-Quran yang begitu majemuk, demi meraih penyucian dan pensakralan Tuhan yang jitu.

Muhammad Abduh sebagai saksi mata menilai Wahabi adalah gerakan pembaharuan yang paradok: hendak mengibaskan debu taklid yang mengotori, tapi di saat yang sama menciptakan taklid baru yang lebih menjijikan. Muhammad Abduh dan Wahabi sejatinya terikat dalam satu mimpi bersama, yaitu mengembalikan Islam pada masa Islam belum terkotak-kotak dalam beragam sekte. Biasa diistilahkan sebagai “neo-Salafisme”. Tapi keduanya memilih jalan yang berbeda: Abduh melalui jalan rasionalis, sehingga diklaim sebagai neo-Muktazilah; Wahabi melewati jalan literalis, sehingga diklaim sebagai neo-Khawarij. Pangkal paradoksalitas Wahabi tercium oleh Abduh dalam menjatuhkan pembaharuannya pada jalan literlisme, yang menghantarkan pada “taklid baru yang menjijikan”. Berimplikasi pada pendangkalan Islam yang tak bisa dielakkan: menghempas progresif, mendulang regresif.

awas! Anda juga mungkin dikafirkan oleh Wahhabi!.

Sejarah Ringkas Ajaran WahhabiAjaran Wahhabi diasaskan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab 1206H yang mendorong pengikutnya mengkafirkan umat islam dan menghalalkan darah mereka. Sudah pasti manusia yang lebih mengenali perihal Muhammad bin Abdul Wahhab adalah saudara kandungnya dan bapanya sendiri. Saudara kandungnya Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahhab sering memberi peringatan kepada umat islam dizamannya agar tidak mengikut ajaran baru Muhammad bin Abdul Wahhab kerana ajaran itu menghina ulama islam serta mengkafirkan umat islam. (Sebagai bukti sila rujuk 2 kitab karangan Syeikh Sulaiman tersebut: “Fashlul Khitob Fir Roddi ‘Ala Muhammad bin Abdul Wahhab” dan ” Sawaiqul Ilahiyah Fi Roddi ‘Ala Wahhabiyah”).

Bapanya juga yaitu Abdul Wahhab turut memarahi anaknya iaitu Muhammad kerana enggan mempelajari ilmu islam dan beliau menyatakan kepada para ulama: “Kamu semua akan melihat keburukan yang dibawa oleh Muhammad bin Abdul Wahhab ini”. ( Sebagai bukti sila rujuk kitab “As-Suhubul Wabilah ‘Ala Dhoroihil Hanabilah” cetakan Maktabah Imam Ahmad m/s 275). Demikianlah saudara kandungnya sendiri mengingatkan umat islam agar berwaspada dengan ajaran TAKFIR yang dibawa oleh Muhammad bin Abdul Wahhab.

Kenyataan Para Mufti Perihal Wahhabi. Mufti Mazhab Hambali Muhammad bin Abdullah bin Hamid An-Najdy 1225H menyatakan dalam kitabnya “As-Suhubul Wabilah ‘Ala Dhoroihil Hanabilah” m/s 276 : “Apabila ulama menjelaskan hujah kepada Muhammad bin Abdullah Wahhab dan dia tidak mampu menjawabnya serta tidak mampu membunuhnya maka dia akan menghantar seseorang untuk membunuh ulama tersebut kerana dianggap sesiapa yang tidak sependapat dengannnya adalah kafir dan halal darahnya untuk dibunuh”.

Mufti Mazhab Syafi’e Ahmad bin Zaini Dahlan 1304H yang merupakan tokoh ulama Mekah pada zaman Sultan Abdul Hamid menyatakan dalam kitabnya ” Ad-Durarus Saniyyah Fir Roddi ‘Alal Wahhabiyah m/s 42: ” Wahhabiyah merupakan golongan pertama yang mengkafirkan umat islam 600 tahun sebelum mereka dan Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: Aku membawa kepada kamu semua agama yang baru dan manusia selain pengikutku adalah kafir musyrik “. Sejarah membuktikan Wahhabi telah membunuh keturunan Rasulullah serta menyembelih kanak-kanak kecil di pangkuan ibunya ketikamana mereka mula-mula memasuki Kota Taif. (Sila rujuk Kitab Umaro’ Al-bilaadul Haram m/s 297 – 298 cetakan Ad-Dar Al-Muttahidah Lin-Nasyr).

Wahhabi Menghukum Sesat Dan Membid’ahkan Para Ulama’ Islam. Wahhabi bukan sahaja mengkafirkan umat Islam dan menghalalkan darah mereka tetapi Wahhabi turut membid’ahkan dan menghukum akidah ulama’ Islam sebagai terkeluar daripada Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Demikian kenyataan Wahhabi :

1- Disisi Wahhabi Akidah Imam Nawawi Dan Ibnu Hajar Al-Asqolany Bukan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Tokoh terkemuka ajaran Wahhabi iaitu Muhammad bin Soleh Al-Uthaimien menyatakan apabila ditanya mengenai Syeikh Imam Nawawi (Pengarang kitab Syarah Sohih Muslim) dan Amirul Mu’minien Fil Hadith Syeikh Imam Ibnu Hajar Al-Asqolany (Pengarang Fathul Bari Syarah Sohih Bukhari) lantas dia menjawab: “Mengenai pegangan Nawawi dan Ibnu Hajar dalam Asma’ Was Sifat (iaitu akidah)mereka berdua bukan dikalangan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah”. Rujuk kitabnya Liqa’ Al-Babil Maftuh m/s 42-43 soal-jawab ke 373 cetakan Darul Watan Lin-Nasyr.

2- Wahhabi Menghukum Al-Asya’iroh Sebagai Sesat Dan Kafir. Tokoh Wahhabi Abdur Rahman bin Hasan Aal-As-Syeikh mengkafirkan golongan Al-Asya’iroh yang merupakan pegangan umat islam di Malaysia dan di negara-negara lain. Rujuk kitabnya Fathul Majid Syarh Kitab Al-Tauhid m/s 353 cetakan Maktabah Darus Salam Riyadh.

Seorang lagi tokoh Wahhabi iaitu Soleh bin Fauzan Al-Fauzan turut menghukum golongan Al-Asya’iroh sebagai sesat akidah dan bukan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Rujuk kitabnya Min Masyahir Al-Mujaddidin Fil Islam m/s 32 cetakan Riasah ‘Ammah Lil Ifta’ Riyadh.

3- Wahhabi Mengkafirkan Umat Islam Yang Mengikut Mazhab. Dan Mengkafirkan Saidatuna Hawa ( Ibu manusia)Wahhabi bukan sahaja menghukum sesat terhadap ulama’ Islam bahkan umat islam yang mengikut mazhab pun turut dikafirkan dan dihukum sebagai musyrik dengan kenyataannya :” Mengikut mana-mana mazhab adalah syirik “. Dan Wahhabi ini berani juga mengkafirkan Ibu bani adam iaitu Saidatuna Hawa dengan kenyataannya: ” Sesungguhnya syirik itu berlaku kepada Hawa “. Tokoh Wahhabi tersebut Muhammad Al-Qanuji antara yang hampir dengan Muhammad bin Abdul Wahhab. Rujuk kenyataannya dalam kitabnya Ad-Din Al-Kholis juzuk 1 m/s 140 dan 160 cetakan Darul Kutub Ilmiah.

Saudara Seislamku…! Berwaspadalah dengan ajaran TAKFIR ini (mengkafirkan umat islam) yang dipelopori oleh golongan Wahhabi!


Fatwa ala Baduwi padang Pasir yang dilontarkan Imam Besar Wahabi Abdul Aziz ben Bâz ini ternyata disambut oleh rab baduwi degil lain yang bernama Abdullah Duwaisy dalam buku kecilnya berjudul al Mawrid az Zulâl fi Tanbîh ‘Ala Akhthâ’ adz Dzilâl.

Nasihat saya yang tulus buat kamu Salafy alias Wahabi kami tidak keberatan kalian menikmati sajian spesial ajaran Islam ala Ibnu Taimiah dan Ibnu Qayyim, dan kalian bebas berkata, “Apapun yang datang dari kedua syeikh; Ibnu Taimiah dan Ibnu Qayyim maka ambilah dan apa-apa yang dilarang keduannya maka tinggalkan!”tetapi minta tolong ya, biar itu khusus dalam masalah-masalah agama saja, jangan urusan-urusan perbintangan, kedokteran, fisika, tata boga atau seni pijit memijit atau ….

Hadits lainnya riwayat Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar:


اِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأِخِهِ: يَا كَافِرُ! فَقَدْ بَاءَ بِهَا أحَدُهُمَا فَاِنْ كَانَ

كَمَا قَالَ وَاِلَى رَجَعَتْ عَلَيْـهِ.

“Barangsiapa yang berkata pada saudaranya ‘hai kafir’ kata-kata itu akan kembali pada salah satu diantara keduanya. Jika tidak (artinya yang dituduh tidak demikian) maka kata itu kembali pada yang mengucapkan (yang menuduh)”.

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori :


“Man syahida an Laa ilaha illallahu was taqbala giblatanaa wa shollaa sholaatana wa akala dzabiihatanaa fa hua al muslimu lahu lil muslimi ‘alaihi maa ‘alal muslimi”

“Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, menganut kiblat kita (ka’bah), shalat sebagaimana shalat kita, dan memakan daging sembelihan sebagaimana sembelihan kita, maka dialah orang Islam. Ia mempunyai hak sebagaimana orang-orang Islam lainnya. Dan ia mempunyai kewajiban sebagaimana orang Islam lainnya”.

Hadits riwayat At-Thabrani dalam Al-Kabir ada sebuah hadits dari Abdullah bin Umar dengan isnad yang baik bahwa Rasulallah saw.pernah memerintahkan:

كُفُّوْا عَنْ أهْلِ (لاَ إِِلَهَ إِلاَّ اللهُ) لاَ تُكَفِّرُوهُمْ بِذَنْبٍ وَفِى رِوَايَةٍ وَلاَ تُخْرِجُوْهُمْ مِنَ الإِسْلاَمِ بِعَمَلٍ.


“Tahanlah diri kalian (jangan menyerang) orang ahli ‘Laa ilaaha illallah’ (yakni orang Muslim). Janganlah kalian mengkafirkan mereka karena suatu dosa”. Dalam riwayat lain dikatakan : “Janganlah kalian mengeluarkan mereka dari Islam karena suatu amal ( perbuatan)”.


Hadits riwayat Bukhori, Muslim dari Abu Dzarr ra. telah mendengar Rasulallah saw. bersabda:

وَعَنْ أبِي ذَرٍّ (ر) اَنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ .صَ. يَقُوْلُ : مَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ أوْ قَالَ: عَـدُوُّ اللهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ أِلاَّ حَارَ عَلَيْهِ(رواه البخاري و مسلم)


“Siapa yang memanggil seorang dengan kalimat ‘Hai Kafir’, atau ‘musuh Allah’, padahal yang dikatakan itu tidak demikian, maka akan kembali pada dirinya sendiri”.

Hadits riwayat Bukhori dan Muslim dari Itban bin Malik ra berkata:


“Ketika Nabi saw. berdiri sholat dan bertanya: Dimanakah Malik bin Adduch-syum? Lalu dijawab oleh seorang: Itu munafiq, tidak suka kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka Nabi saw. bersabda: Jangan berkata demikian, tidakkah kau tahu bahwa ia telah mengucapkan ‘Lailahailallah’ dengan ikhlas karena Allah. Dan Allah telah mengharamkan api neraka atas orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallah dengan ikhlas karena Allah”.

Memahami hadits ini kita disuruh hati-hati untuk berbicara, karena sepatah kata yang tidak kita perhatikan bisa menjerumuskan kedalam api neraka. Nah kita tanyakan lagi, bagaimana halnya dengan seseorang yang sering mensesatkan golongan muslimin yang selalu mengadakan majlis dzikir, peringatan-peringatan agama yang didalam majlis-majlis tersebut selalu dikumandangkan tasbih, tahmid, sholawat pada Nabi saw. dan lain sebagainya ? Pikirkanlah !


Didalam surat An-Nisaa [4]: 94 artinya; “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan ‘salam’ kepadamu ‘Kamu bukan seorang mukmin’ (lalu kamu membunuhnya).. sampai akhir ayat.”

Lihat ayat ini dalam waktu perang pun kita tidak boleh menuduh atau mengucapkan pada orang yang memberi salam (dimaksud juga orang yang mengucapkan Lailaaha illallah) sebagai bukan orang mukmin sehingga kita membunuhnya.


kalau sekiranya perbuatan itu baik



LAU KAANA KHAIRAN MA SABAQUUNA ILAIHI
Berikutnya adalah sering kita baca atau dengar kalimat
 
لَوْ كَانَ خَيْرًا مَّا سَبَقُونَا إِلَيْهِ
Lau Kaana Khairan Maa Sabaquunaa Ilaihi
Yang diartikan secara asal-asalan oleh Salafy Wahabi :
“Kalau sekiranya perbuatan itu baik, tentulah para Shahabat telah mendahului kita mengamalkannya”

Adakah kalimat itu dijadikan dasar hukum ? ataukah ada sumber dari Ushul Fiqh ?
Dengan tegas harus kita jawab tidak ada hal tersebut sebagai sumber hukum untuk menilai halal/haram ataupun bid’ah suatu amaliah. Dan yang paling penting kita ketahui kalimat itu sebenarnya adalah ayat Qur’an surat Al Ahqaf ayat 11. Dalam asbabun nuzul ayat tersebut menyatakan bahwa kalimat tersebut adalah kalimat “orang kafir quraisy “ yang mempertanyakan masuk Islamnya “Zanin”, budak wanita Sayyidina Umar ibn Khattab Ra. Sebelum beliau memeluk Islam.

Pantaskah hal itu digunakan sebagai dalil menghukumi suatu amal ??

wahabi, kesesatan albani



ALBANI MENGKAFIRKAN UMAT ISLAM DI PALESTIN DAN MEWAJIBKAN MEREKA KELUAR DARI

Albani yang selalu diwar-warkan sebagai seorang yang tahu mengenai Ilmu Mustolah Al-Hadith dia ( Muhammad Nasiruddin Al-Bani ) yang mudah di sebut sebagai Al-Bani telah menghukum umat Islam yang kini berada di bumi Palestin sebagai KAFIR dan ditambah hukumnya oleh Albani sendiri bahawa WAJIB umat Islam yang berada di bumi Palestian untuk keluar dari tanah Dhoffah Al-Ghoribah Palestin dan dari kesemua bumi Palestian.

Rujuk kenyataan ulamak Wahhabi ini iaitu Al-Bani mengkafirkan umat islam di Palestian secara mutlak dan mewajibkan umat Islam keluar dari Palestin dalam Majalah Al-Liwa’ Jordan keluaran tarikh 7/7/1993 m/s 16 dan dalam kitab AlBani sendiriberjudul “Fatawa Al-Bani” m/s 18 Jam’u ‘Ukkashah Abdul Manan cetakan Maktabah At-Turoth dan jugan dalam rakaman ceramah AlBani dirumahnya pada tarikh 22/4/1993 serta surat khabar As-suhuf 1/9/1993.

10) Imam Besar Wahabi, Ben Baz Mengkafirkan Yang Tidak Meyakini MatahariMengelilingi Bumi (MMB)


Dalam buku karyanya al Adfillah an Naqliyah wa al Hissiyah ‘Ala Jarayâni asy Syamsi wa Sukûnin al Ardhi wa Imkâni ash Shu’ûd Ila al Kawakib, Imam Besar Wahabi/Salafi di masanya Syeikh Abdul Aziz ben Bâz menegaskan bawa meyakni bumi mengitrari matahari berarti membohongkan Allah dan Kitab suci-Nya dan telah mengatakan kakafiran dan kesesatan. Di bawah ini akan disajikan hidangan spesial fatwa Imam Besar wahabi/Salafi yang gemar Pengkafiran tanpa sabab yang jelas! Pada hal: 23, ia berkata: Sebagaimana pendapat batil ini (meyakni bumi mengitrari matahari) bertentangan dengan nash-nash, ia juga menyalahi penyaksian kasat mata dan juga menentang akal (?), sebab kenyataannya manusia; muslim maupun kafir menyaksikan bahwa matahari berjalan, terbit dan tenggelam, dan mereka menyaksikan semua negeri dan semua gunung di sisinya tidak berubah akibat itu semua, andai bumi itu berjalan mengitari (matahari) seperti yang mereka anggap pastilah negeri-negeri, gunung-gunung, pohon-pohon, sungai-sungai dan lautan tidak akan tetap (tak terguncang) dan pastilah manusia menyaksikan negeri-negeri di belahan bumi bagian barat berada di sebelah timur dan selaiknya negeri-negeri di belahan bumi bagian timur berada di sebelah barat dan kiblatpun berubah. Dan pendapat ini adalah rusak/palsu dari banyak sisi yang panjang jika diuraikan.”


Luar biasa penerawanga Imam Besar Wahabi yang buta ini! Pendapat konyolnya ini sungguh memperihatinkan dan juga memalukan di hadapan anak-anak SD paling bodoh sekalipun! Tapi saya tidak ingin menyalahkannya, hanya saja hanya orang bodohlah yang akan mempercayai fatwa lucu di atas! Siapa suruh menjadikan orang buta sebagai imam yang menuntun ke jalan yang terang benderang?!


Pada hal:24, ia berkata: Pendapat ini (meyakni bumi mengitrari matahari) bertentangan dengan kenyataan yang dirasakan, manusia menyaksikan gunung-gunung tetap saja di tempatnya tidak diberjalankan, perhatikan gunung Nur di Makkah ia tetap di tempatnya, ini gunung Abu Qubais tetap di tempatnya, ini gunung Uhud di Madinah tetap di tempatnya, begitu juga gunung-gunubg di berbagai belahan bumi, semua tidak diberjalankan! Setiap orang yang membayangkan pendapat ini pasti mengetahui kebatilannya dan rusaknya pendapat penyampainya, dan ia jauh dari menggunakan akal dan pikirannya telah menyerahkan kendalinya kepada selain akalnya, persis seperti binatang, maka kami berlindung kepada Allah dari taqlid buta yang menyebabkan sesat peyakinnya dan memindahkannya dari kaula orang berakal kepada kawanan binatang tak berakal.”

Pada hal:39, ia berkata: Kemudian semua manusia menyaksikan matahari setiap datang dari arah timur kemudian ia terus berjalan sehingga berada tepat di tengah langit, kemudian terus berjalan dan menurun sampai terbenam pada tempat-tempat berjalannya masing-masing, mereka mengetahui hal itu dengan pasti berdasarkan penyaksian mereka, dan itu sesuai dengan apa yang ditunjukkan hadis yang jelas (hadis sujudnya matahari) dan ayat-ayat Al Qur’an. Dan tidak mengingkari ini kecuali orang yang degil menentang apa yang disaksikan dengan kasat mata dan menentan nash-nash. Dan saya termasuk orang yang menyaksikan berjalannya matahari dintempat-tempat berjalannya id tempat terbit dan tenggelamnya sebelum Allah membutakan mataku, usiaku ketika aku buta adalah sembilan belas tahun. Saya sebutkan hal ini untuk mengingatkan para pembaca bahwa saya termasuk orang yang menyaksiakan tanda-tanda (ayât) di langit dan di bumi dengen kedua mataku dalam waktu yan cukup lama.Subhalllah, Maha suci Allah yang telah membagikan akal-akal sehat kepada hamba-hamba pilihan-Nya.


Kemudian ia melanjutkan: Ringkas kata, bukti-bukti naqliyah dan indrawiyah atas kebatilan pendapat yang mengatakan bahwa matahari itu tetap atau ia berjalan mengitari dirinya sendiri, dan sebagiannya telah lewat disebutkan.Kesimpulan dari hasil Terawang sang Imam adalah apa yang ia fatwakan di bawah ini: Maka barang siapa meyakini selain ini dan berpendapat bahwa matahari tetap; tidak berjalan maka ia telah membohongkan Allag dan membohongkan Kitab suci-Nya yang tiada didatangi kebatilan Dari arah depan dan belakang, ia adalah turunan dari Allah Yang Maha Hakîm dan Maha Terpuji.Dan barang siapa meyakini pendapat ini maka ia telah meyakini kakafiran dan kesesatan, sebab ia adalah membohongkan Allah dan membohongkan Al Qur’an serta membohongkan Rasul saw., sebab beliau telah menegaskan dalam hadis—hadis shahih bahwa matahari berjalan, dan apabila ia tenggelam ia pergi dan bersujud di hadapan Tuhanya di bawah Arsy, sebagaiamana tetap dalam dalam dua kitab Shahih (Bukhari&Muslim) dari hadis Abu Darr ra. dan setiap orang yang mebohongkan Allah SWT atau membohongkan Kitab suci-Nya atau membohongkan Rasul-Nya yang Amin as. maka ia adalah kafir yang sesat dan menyesatkan, ia harus diminta bertaubat, jika mau taubat (diterima taubatnya), jika tidak maka wajib dibunuh sebagai orang kafir murtad, harta miliknya menjadi fai’ (rampasan) untuk Baitul Mâl kamu Muslimin, seperti dinashkan oleh Ahli ilmu(?).Asyiiik, dengan satu kali goyang lidah Imam Besar Kaum Wahabi yang hidup keluyuran di kampong-kampong gersang padang pasir tanah Arab seluruh kaum Muslimin baik Ahlusunnah maupun Syi’ah telah dikafirkan dan harus dimintai taubat, -sebab mereka meyakini bahwa matahari itu tetap ditempatnya pada tatanan tata surya kita dan ia berputar mengelilingi dirinya sendiri- kalau tidak mau meralat pendapat mereka maka mereka wajib dibunuh sebab mereka adalah kaum murtad dan telah kafir!!!