Saturday, 24 October 2015

PANDANGAN PARA PEMBARU TENTANG FIQH PRIORITAS

PANDANGAN PARA PEMBARU TENTANG FIQH PRIORITAS 


Hasil gambar untuk prioritasBARANGSIAPA melihat perjalanan  hidup  para  juru  da'wah  dan pembaru  di zaman modern, maka. dia akan menemukan --dua aspek amaliyah  mereka--  bahwa  setiap  orang  di   antara   mereka memberikan   perhatian   tertentu   dalam  bidang  da'wah  dan pembaruan, dan  memprioritaskannya  atas  hal-hal  yang  lain. Perhatian  kepada  persoalan  tersebut menyita seluruh pikiran dan usaha kerasnya, berdasarkan pemahamannya terhadap  hakikat Islam   dari  satu  segi,  dan  pandangannya  terhadap  adanya kekurangan dan kelemahan dalam  kehidupan  nyata  ummat  Islam dari   segi   yang   lain,   serta   adanya   keperluan  untuk menghidupkan, mengangkat dan membina ummat.

IMAM MUHAMMAD BIN ABD AL-WAHHAB
Prioritas dalam da'wah Imam  Muhammad  bin  Abd  al-Wahhab  di Jazirah  Arabia  ialah  pada  bidang aqidah, untuk menjaga dan melindungi  tauhid  dari  berbagai  bentuk   kemusyrikan   dan khurafat  yang  telah  mencemari  sumbernya  dan membuat keruh kejernihannya. Dia menulis berbagai buku  dan  risalah,  serta menyebarkan  dan  mempraktekkannya  dalam rangka menghancurkan berbagai fenomena kemusyrikan.

AZ-ZA'IM MUHAMMAD AHMAD AL-MAHDI
Zaim Muhammad Ahmad al-Mahdi ialah seorang tokoh  dari  Sudan. Prioritas   perjuangannya   ialah  mendidik  para  pengikutnya bersikap keras dan melepaskan diri dari penjajahan Inggris dan antek-anteknya.

SAYYID JAMALUDDIN
Prioritas  yang  ada  pada  Sayid  Jamaluddin al-Afghani ialah membangunkan  ummat,  dan   menggerakkannya   untuk   mengusir penjajah,  yang  merupakan  bahaya  bagi  kehidupan  agama dan dunianya. Di samping itu, dia menyadarkan mereka  bahwa  ummat Islam  adalah  satu,  memiliki kiblat, aqidah, arah dan tujuan hidup yang satu pula.

Perjalanan hidup dan  pemikirannya  tampak  di  dalam  majalah "al-Urwah   al-Wutsqa"  yang  diterbitkan  olehnya  dan  murid sekaligus kawannya, yaitu Syaikh Muhammad Abduh.

IMAM MUHAMMAD ABDUH
Imam Muhammad Abduh sangat peduli dengan pembebasan  pemikiran kaum  Muslim  dari  belenggu  taqlid, dan mengaitkannya dengan sumber-sumber  Islam  yang  jernih;   sebagaimana   ditegaskan sendiri  tentang dirinya dan tujuan-tujuannya: Suaraku lantang dalam melakukan da'wah kepada dua perkara yang besar. Pertama, membebaskan  pikiran  ummat dari belenggu taqlid, dan memahami ajaran agama melalui jalan ulama-ulama salaf sebelum munculnya berbagai perbedaan pendapat, serta menggali pengetahuan dengan kembali  kepada  rujukan-rujukan  utamanya.  Di  samping   itu pemahaman  tersebut  harus  diletakkan dalam pertimbangan akal manusia  yang  telah   diciptakan   oleh   Allah   SWT   untuk mengembalikan   manusia   dari   kesesatan,   dan   mengurangi kesalahan,  agar  rahmat  Allah  SWT  menjadi  sempurna  dalam menjaga  tatanan hidup manusia. Dengan jalan ini, akal pikiran manusia dapat dianggap sebagai partner dalam ilmu pengetahuan, pendorong ke arah pengkajian rahasia-rahasia alam semesta, dan penyebab adanya penghargaan  terhadap  berbagai  hakikat  yang tidak  berubah.  Akal  pikiran  manusia  dapat  dituntut untuk memberikan pemecahan terhadap hakikat tersebut sehingga  dapat dipergunakan  untuk mendidik jiwa manusia dan memperbaiki amal perbuatan  mereka.  Semua  hal  di  atas  dalam   pandangannya merupakan  satu  perkara. Namun, apa yang dilakukan oleh Abduh ini ditentang oleh dua kelompok besar yang terdapat  di  dalam tubuh ummat; yaitu para mahasiswa ilmu-ilmu agama dan kelompok yang sefaham dengan mereka, serta para mahasiswa dalam  bidang ilmu-ilmu  modern  dan  sejenisnya.  Kedua,  memperbaiki  gaya bahasa Arab.

Ada hal lain, di mana saya juga ikut menjadi  penyerunya  yang kebanyakan  manusia  tidak  mengetahuinya karena memang mereka dijauhkan  darinya,  padahal  persoalan  itu  merupakan  tiang penyangga   kehidupan  sosial  mereka,  sehingga  tanpa  tiang penyangga itu kehidupan sosial mereka akan lemah tak  berdaya. Persoalan  itu  ialah  pemisahan  antara  hak pemerintah untuk ditaati oleh rakyat dan hak rakyat untuk  memperoleh  keadilan dari  pemerintah...  Sesungguhnya,  seorang penguasa, walaupun harus ditaati, tetapi dia adalah manusia yang  bisa  melakukan kesalahan  dan  dikalahkan  oleh hawa nafsunya. Sementara itu, tidak ada sesuatu yang efektif  dalam  menghentikan  kesalahan dan kesewenang-wenangannya selain dari nasihat ummat kepadanya baik berupa perkataan  maupun  perbuatan.  Kita  harus  berani menyuarakan   hati   kita   dengan  lantang  untuk  menghadapi kediktatoran dan kezaliman, tangan  besi,  dan  kezaliman,  di saat semua orang menjadi tak berdaya menghadapinya.~

IMAM HASAN AL-BANNA,
Imam  Syahid  Hasan  al-Banna,  memberi  perhatian yang sangat besar terhadap upaya meluruskan pemahaman Islam,  ummat  Islam dan  mengembalikan hal-hal yang telah dibuang oleh orang-orang yang ter-Barat-kan dan para pengikut sekularisme.

Mereka menginginkan aqidah tanpa syari'ah, agama tanpa negara, kebenaran tanpa kekuatan, perdamaian --penyerahan diri-- tanpa perjuangan, tetapi al-Banna, menginginkan Islam sebagai aqidah dan  syari'ah,  agama  dan  negara,  kebenaran  dan  kekuatan, perdamaian dan perjuangan, al-Qur'an dan pedang.

Hasan al-Banna, berusaha dengan  gigih  memberikan  penjelasan kepada  ummat  bahwa  politik merupakan bagian dari Islam, dan sesungguhnya kemerdekaan adalah salah satu  kewajibannya.  Dia juga  memberikan perhatian yang besar untuk membentuk generasi muda Muslim yang istiqamah  terhadap  dirinya,  Allah  sebagai tujuannya,  Islam  jalannya,  dan Muhammad sebagai teladannya. Generasi yang memahami Islam secara  mendalam,  memiliki  iman yang  kuat, menjalin hubungan (silah) yang erat satu sama lain , yang mengamalkan ajaran itu dalam dirinya  sendiri,  bekerja dan  berjuang untuk mencapai kebangkitan Islam, serta berusaha mewujudkan  kehidupan  yang  Islami  di  masyarakatnya.  Untuk mencapai tujuan tersebut, dia harus menyatukan ummat dan tidak memecah  belahnya.  Oleh  sebab  itu,  dia  tidak  memunculkan isu-isu  yang  dapat  memecah  belah  barisan  kaum  Muslimin, memecah belah kalimatnya,  dan  membagi-bagi  manusia  menjadi berbagai kelompok dan golongan. Untuk itu, dalam pandangannya, ummat Islam harus disatukan dalam  satu  landasan  Islam  yang universal.

Dalam  catatan  hariannya disebutkan bahwa kesadaran untuk itu telah ada sejak masa mudanya, yaitu ketika  dia  berusia  awal dua  puluhan.  Dia  berpendirian  bahwa  anak-anak ummat dapat disatukan pada landasan aqidah,  syari'ah  dan  akhlak,  serta dijauhkan  dari  perselisihan  pendapat  pada  masalah-masalah furu'iyah yang tidak akan ada habis-habisnya.

Adalah sebuah sudut masjid kecil tempat al-Banna, menyampaikan pelajaran-pelajarannya. Di situlah dia mengatakan,

"Inilah sudut yang kedua, yang dibangun oleh Haji Musthafa sebagai upaya pendekatan dirinya kepada Allah SWT. Di situ para pelajar menimba ilmu pengetahuan, belajar ayat-ayat Allah dan hikmah dengan penuh persaudaraan dan kejernihan hati."

Tidak lama kemudian, tersebarlah ke  seluruh  pelosok  tentang adanya  kegiatan  belajar  tersebut,  yang  disampaikan antara waktu Maghrib dan Isya'; kemudian  setelah  itu  mereka  dapat pergi  ke  warung  kopi,  sehingga  banyak  orang  yang hendak mengikutinya. Di  antara  mereka  ada  orang-orang  yang  suka memperdebatkan masalah-masalah khilafiyah, dan perkara-perkara yang dapat menimbulkan fitnah.

"Pada suatu hari saya merasakan adanya sesuatu yang aneh, suasana pertengkaran, keributan, dan perpecahan. Saya melihat para pendengar dalam ceramah yang saya sampaikan telah terpecah menjadi kelompok-kelompok, dan mengambil tempat sendiri-sendiri. Sehingga sebelum saya mulai ceramah, saya dikejutkan oleh satu pertanyaan, 'Bagaimanakah pendapat ustadz tentang tawassul?' Kemudian saya menjawabnya, 'Wahai saudaraku, saya kira Anda tidak hanya ingin bertanya kepadaku tentang masalah itu saja, tetapi Anda hendak bertanya kepadaku tentang masalah shalat, salam setelah adzan, membaca surat al-Kahfi pada hari Jum,at, penggunaan kata sayyid untuk Rasulullah saw dalam tasyahhud, tentang nasib kedua orangtua Nabi saw, di manakah tempat mereka, di surga atau neraka? Dan juga tentang bacaan al-Qur'an yang dikirimkan kepada orang yang meninggal dunia apakah pahalanya sampai kepadanya ataukah tidak? Juga pertemuan yang diadakan oleh para ahli tarikat, apakah itu kemaksiatan ataukah pendekatan kepada Allah SWT? Masalah-masalah khilafiyah ini merupakan penyebar fitnah dan perselisihan pendapat yang sangat dahsyat di antara mereka.' Karenanya, orang yang bertanya itu merasa heran, lalu dia berkata, 'Ya, saya menginginkan jawaban untuk semua pertanyaan itu.'"

Saya berkata kepada orang itu, "Aku  bukanlah  seorang  ulama, akan tetapi aku adalah seorang guru yang terpelajar yang hafal beberapa ayat al-Qur'an, sebagian hadits Nabi saw, hukum-hukum agama  yang  saya  peroleh dari beberapa buku, dan aku berbaik hati mengajarkannya kepada orang banyak. Apabila engkau keluar bersama  diriku  untuk  membicarakan masalah-masalah itu, maka sesungguhnya engkau telah mengeluarkanku dari majelis ini. Dan siapa  yang  berkata  bahwa  dia  tidak tahu berarti dia telah memberikan fatwa. Jika kamu merasa tertarik terhadap apa  yang aku  katakan,  dan  melihat  ada  kebaikan  di  dalamnya, maka dengarkanlah apa yang saya sampaikan dengan penuh rasa syukur, dan  apabila  engkau  hendak  memperluas lagi pengetahuan itu, maka  bertanyalah  kepada  ulama-ulama  selain   diriku   yang memiliki  kelebihan  dan  spesialisasi.  Mereka  mungkin dapat memberikan kepuasan yang engkau  cari,  sedangkan  diriku  ini tidak  lain  hanyalah penyampai ilmu pengetahuan. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan  beban  kepada  seseorang  kecuali sesuai   dengan   kemampuannya."  Orang  itu  kemudian  merasa terpukul dengan jawaban itu,  dan  tidak  mendapatkan  jawaban atas  pertanyaan  yang  dia  sampaikan.  Begitulah  cara  yang sengaja  saya  lakukan  dalam  memberikan  jawaban  kepadanya, dengan  berkelakar. Semua orang --atau kebanyakan --yang hadirpada pertemuan itu merasa puas hati dengan adanya penyelesaian seperti itu.

Akan   tetapi,  saya  tidak  ingin  menyia-nyiakan  kesempatan tersebut. Saya berpaling ke arah mereka sambil berkata, "Wahai saudara-saudaraku,  aku  menyadari  sepenuhnya  kepada saudara kita yang bertanya itu, dan kebanyakan saudara yang  hadir  di majelis  ini.  Menyadari sepenuhnya apa yang ada di balik itu, yaitu  untuk  mengetahui  siapakah  guru  baru  ini  dan  dari golongan manakah dia? Apakah dia termasuk golongan Syaikh Musa ataukah  dari  golongan  Syaikh  Abd  al-Sami'?   Sesungguhnya pengetahuan  tersebut  sama sekali tidak akan bermanfaat untuk kamu semua, karena kamu telah bergelimang dalam fitnah  selama delapan     puluh     tahun,     dan    itu    sudah    cukup. Pertanyaan-pertanyaan di atas telah diperselisihkan oleh  kaum Muslimin  selama  ratusan  tahun  dan mereka hingga kini tetap berselisih pendapat. Sesungguhnya Allah akan rela kepada  kita apabila  kita  saling  mencintai  dan  bersatu, dan tidak suka kepada kita apabila berselisih pendapat  dan  berpecah  belah. Saya  berharap  bahwa  kamu  semua  sekarang  ini mau berjanji kepada Allah SWT untuk meninggalkan perkara-perkara  tersebut, dan berusaha keras untuk belajar pokok-pokok dan kaidah agama, mengamalkan akhlak, sifat-sifat  yang  baik,  pengarahan  yang menyatukan  ummat,  melakukan  perkara-perkara yang difardukan dan disunnahkan kepada kita, dan kita tinggalkan  mencari-cari masalah  dan  memperdalam  masalah  khilafiyah,  sehingga jiwa semua kaum Muslimin menjadi jernih, dengan  satu  tujuan  yang hendak  kita  capai, yaitu mencari kebenaran dan bukan sekadar mencari kemenangan berpendapat. Dengan cara seperti  itu  kita dapat  belajar  bersama-sama  dalam  suasana penuh rasa cinta, saling percaya, kesatuan dan keikhlasan.  Saya  juga  berharap kamu  semua  dapat  menerima  pandangan saya ini, dan berjanji kepada saya untuk melakukan perkara di atas."

"Hendaknya kita tidak keluar dari pelajaran ini kecuali kita masih memegang janji setia antara kita, dan hendaknya kita saling bekerja sama serta berkhidmat untuk Islam yang mulia, menyingkirkan segala bentuk perselisihan pendapat, menghormati pendapat kita masing-masing sehingga Allah memutuskan perkara yang mesti dilaksanakan."

Pelajaran di sudut  (zawiyah)  masjid  itu  terus  berlangsung dalam  suasana  yang  jauh  dari pereselisihan pendapat berkat taufiq dari Allah. Suasana  pada  majelis  itu  semakin  baik, karena  setiap topik dalam pengajian tersebut dikaitkan dengan makna persaudaraan  antara  orang-orang  yang  beriman,  untuk memantapkan  persaudaraan  dalam  jiwa mereka. Di samping itu, masalah   khilafiyah   senantiasa   ditekankan   untuk   tidak diperdalam  dalam perdebatan di antara mereka. Dengan demikian timbul rasa untuk saling menghormati dan menghargai di  antara mereka.  Cara  seperti itu saya pergunakan sebagai contoh dari para ulama salaf yang  shaleh,  yang  wajib  kita  tiru  dalam memberikan  toleransi dan menghormati pendapat yang berbeda di antara kita.

Saya sebutkan satu contoh yang sangat  praktis,  saya  berkata kepada   mereka,   "Siapakah  di  antara  kamu  sekalian  yang bermazhab Hanafi?" Kemudian ada salah seorang di antara mereka yang  datang  kepadaku.  Lalu  aku  berkata lagi, "Siapakah di antara kamu yang bermazhab Syafi'i?" Ada seseorang  yang  maju kepadaku.  Setelah  itu  aku  berkata kepada mereka, "Aku akan shalat dan menjadi imam bagi kedua  orang  saudara  kita  ini. Bagaimana  kamu membaca surat al-Fatihah wahai pengikut mazhab Hanafi?" Dia menjawab, "Aku diam dan  tidak  membacanya."  Aku bertanya   lagi,   "Dan  bagaimana  engkau  wahai  kawan  yang bermazhab Syafi'i?"  Dia  menjawab,  "Aku  harus  membacanya." Kemudian  aku berkata lagi, "Setelah kita selesai shalat, maka bagaimanakah pendapatmu wahai pengikut mazhab Syafi' i tentang shalat  yang  dilakukan oleh saudaramu yang bermazhab Hanafi?" Dia  menjawab,  "Batal,  karena  dia   tidak   membaca   surat al-Fatihah,  padahal  membaca  al-Fatihah  termasuk salah satu rukun  shalat."  Aku  bertanya  lagi,  "Dan   bagaimana   pula pendapatmu  wahai  kawan  yang bermazhab Hanafi tentang shalat yang dilakukan oleh saudara kita yang bermazhab Syafi'i?"  Dia menjawab,   "Dia  telah  melakukan  sesuatu  yang  makruh  dan mendekati haram, karena sesungguhnya membaca surat  al-Fatihah pada  saat  seseorang  menjadi  ma'mum adalah makruh tahrimi." Lalu aku berkata, "Apakah salah seorang di antara kamu  berdua memungkiri  yang  lain?"  Kedua  orang  itu menjawab, "Tidak." Kemudian aku bertanya kepada orang-orang yang hadir  di  situ, "Apakah   kamu  memungkiri  salah  seorang  di  antara  mereka berdua?"  Mereka  menjawab,   "Tidak."   Lalu   aku   berkata, "Subhanallah,  kamu  semua dapat diam dalam menghadapi masalah seperti ini, padahal ini adalah perkara yang berkaitan  dengan batal  dan sahnya shalat; pada saat yang sama kamu tidak dapat memberikan toleransi kepada orang yang dalam shalatnya membaca "Allahumma  shalli  ala  Muhammad" atau "Allahumma shalli 'ala sayyidina  Muhammad"  dalam  tasyahud,   serta   menjadikannya sebagai  bahan  perselisihan  pendapat  yang  sangat dahsyat." Metode  seperti  itu  sangat  berkesan,  karena  mereka  dapat mempertimbangkan sikap sebagian orang atas sebagian yang lain, dan mengetahui bahwa agama Allah SWT sangat  luas  dan  mudah, serta  tidak  ditentukan  oleh  pendapat  satu orang atau satu kelompok.  Semua  amalan  itu  ditujukan  kepada   Allah   dan Rasul-Nya,  kepada jamaah kaum Muslimin dan imam mereka, kalau mereka dianggap memiliki jamaah dan imam.

IMAM AL-MAUDUDI
Imam Abu al-A'la al-Maududi memberikan prioritas perjuangannya dalam  memerangi  "jahiliyah"  modern,  mengembalikan  manusia kepada agama dan ibadah  dengan  maknanya  yang  komprehensif, tunduk  kepada  kekuasaan  Allah  saja,  dan menolak kekuasaan segala makhluk-Nya, bagaimanapun kedudukan dan  tugas  mereka. Baik  mereka sebagai pemikir, ataupun sebagai pemegang kendali politik. Dia  juga  memberikan  perhatian  kepada  pembentukan peradaban  Islam yang eksklusif, menolak pemikiran Barat dalam bidang  peradaban,  ekonomi,  politik,   kehidupan   individu, keluarga dan masyarakat. Metode seperti ini harus dipergunakan untuk mengadakan revolusi atau perubahan secara besar-besaran. Pandangannya  tercermin  dalam  berbagai  buku dan risalahnya, yang mengungkapkan tentang filsafat da'wahnya kepada Islam dan ide-ide  pembaruannya. Jamaahnya mengapresiasi dan menyebarkan pikiran-pikirannya.

AS-SYAHID SAYID QUTHUB
As-Syahid  Sayid  Quthub  memberikan  prioritas  pada   aqidah sebelum   terciptanya  tatanan  hukum  Islam  dan  terwujudnya kekuasaan Allah di muka bumi. Itulah yang sering dia  sebutkan dan  sangat  ditekankan dalam buku-butu karangannya, khususnya buku  al-Zhilal.  Sebagian  orang  menyangka  bahwa  pemikiran 'kekuasaan'  merupakan  pemikiran yang dicetuskan oleh Maududi dan  Sayid  Quthub.  Dugaan  ini  sama  sekali  tidak   benar. Pemikiran  ini adalah suatu perkara yang telah disepakati oleh para ahli usul fiqh ketika mereka membahas tentang 'kekuasaan' yang  menjadi  salah  satu pokok bahasan dalam usul fiqh, yang menyatakan,  "Sesungguhnya  penguasa  (penentu  hukum)  adalah Allah,  tidak  ada  penentu hukum selain Dia. Dan sesungguhnya Rasulullah saw yang mulia adalah  penyampai  hukum  tersebut." Pemikiran seperti ini merupakan salah satu anasir dalam tauhid yang disebutkan oleh al-Qur'an sebagai berikut:

"Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (al-Qur'an) kepadamu dengan terperinci..." (al-An'am: 114)

As-Syahid   juga   memberikan   perhatian   kepada   pelurusan "pandangan aqidah" Islam, karena menurutnya tidak mungkin kita dapat melakukan pelurusan amalan  yang  dilakukan  oleh  suatu generasi  muda  kalau pandangan hidup mereka rusak atau sakit. Kapankah bayangan dapat lurus kalau tongkatnya bengkok?

Atas dasar pemikiran itu dia menolak segala bentak 'jahiliyah' modern   dalam   seluruh   bidang   kehidupan.  Dalam  aqidah, pemikiran,  perilaku,  kehidupan   individu,   keluarga,   dan masyarakat.  Dia  menganggap  bahwa  masyarakat  yang  ada  di negara-negara  dunia  --di  antaranya  negara-negara   Islam-- adalah  masyarakat  jahiliyah, karena mereka menolak kekuasaan Allah, yakni kekuasaan yang merujuk kepada batasan yang  telah ditetapkan oleh syari'ah dan hukum Islam, meletakkan nilai dan pertimbangan yang telah ditetapkan oleh Islam, atau aturan dan konsep-konsepnya,  yang semuanya menjadi dasar bagi perjalanan hidup manusia dan masyarakat. Semua bentuk pengakuan kekuasaan kepada  selain Allah merupakan perampasan terhadap Allah dalam hal penentuan syari'ah-Nya untuk makhluk-Nya.

Perkara yang bersifat umum ini  harus  diberi  prioritas  atas  perkara  yang  lain,  didahulukan  atas  setiap persoalan yang sifatnya parsial yang diperjuangkan dengan gigih oleh sebagian kaum  Muslimin  yang  baik;  seperti  melarang  dari  sebagian kemungkaran, tetapi melalaikan kemungkaran yang  lebih  besar, yang dijadikan dasar bagi berdirinya suatu masyarakat.

Ada baiknya pada kesempatan ini saya kutipkan satu bagian dari tafsir al-Zhilal, yang memberikan komentar terhadap  apa  yang disebutkan oleh al-Our'an tentang bani Israil.

"Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu" (al-Ma'idah: 79)

Sesungguhnya perjuangan yang  gigih,  pengorbanan  yang  mulia harus  diarahkan pertama-tama untuk mendirikan masyarakat yang baik... masyarakat yang baik ialah masyarakat yang berdiri  di atas  jalan  Allah...  sebelum  berjuang  dan  berkorban untuk melakukan perbaikan terhadap masalah-masalah yang kecil,  yang bersifat  pribadi dan individual, melalui cara amar ma'ruf dan nahi mungkar.

Sesungguhnya tidak ada gunanya  sama  sekali  melakukan  usaha dalam hal yang kecil-kecil dan parsial ketika semua masyarakat rusak, kejahiliyahan merajalela, masyarakat berjalan bukan  di jalan  Allah,  dan  ketika syari'ah yang dipergunakannya bukan syari'ah Allah. Ketika itulah kita harus  memulai  usaha  kita dari  dasar, menumbuhkan akar. Semua perjuangan dan usaha kita harus diarahkan untuk mewujudkan kekuasaan Allah di muka  bumi ini...  Manakala kekuasaan ini telah terwujudkan, maka perkara amar ma'ruf nahi mungkar dapat  dibangun  pada  landasan  yang telah dibuat itu.

Usaha  ini memerlukan kepada keimanan, dan pengetahuan tentang hakikat iman, serta peranannya dalam  tatanan  hidup  manusia. Iman   dalam   hal   ini   menjadikan  seluruh  ketergantungan disandarkan kepada Allah  SWT,  yang  menciptakan  kepercayaan bahwa Dia akan memberikan pertolongan dalam melakukan kebaikan --walaupun untuk ini memakan masa yang cukup  panjang--  serta membuat  pahala  di  sisi-Nya.  Oleh  sebab  itu,  orang  yang melakukan tugas tersebut tidak boleh menunggu balasan di  muka bumi  ini,  penghargaan  dari  masyarakat  yang  tersesat, dan dukungan dari para pengikut jahiliyah di mana pun berada.

Sesungguhnya semua nash-nash al-Qur'an dan  hadits  Nabi  saw, yang  menyebutkan  perkara amar ma'ruf dan nahi mungkar selalu berbicara tentang kewajiban seorang  Muslim  dalam  masyarakat Muslim  yang mengakui bahwa kekuasaan itu hanyalah milik Allah SWT;   masyarakat   yang    menetapkan    hukum    berdasarkan syari'ah-Nya;  walaupun  kadang-kadang  masih terjadi tindakan hukum sewenang-wenang, dan masih tersebarnya perbuatan dosa di dalamnya.

Begitulah,  kita  menemukan  sabda Rasulullah saw, "Perjuangan yang paling utama ialah mengucapkan kalimat yang hak di  depan pemimpin  yang  zalim."  Dia  dapat dikatakan sebagai pemimpin kalau dia mengakui kekuasaan Allah dan menetapkan hukum dengan syari'ah-Nya.    Seseorang   yang   tidak   menetapkan   hukum berdasarkan syari'ah Allah SWT maka dia tidak dapat  dikatakan sebagai pemimpin, karena Allah SWT berfirman:

"... barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orangyang kafir." (al-Ma'idah: 44)

Masyarakat-masyarakat jahiliyah yang  tidak  menetapkan  hukum berdasarkan  syari'ah  Allah,  adalah  pelaku kemungkaran yang paling besar, pelaku kemungkaran yang  menjadi  sumber  segala bentuk  kemungkaran...  Masyarakat  ini dapat dianggap menolak ketuhanan Allah, karena menolak syari'ah-Nya  dalam  kehidupan manusia...  Kemungkaran  paling  besar, mendasar, dan mengakar inilah yang harus dilenyapkan  terlebih  dahulu  sebelum  kita memberantas  pelbagai  bentuk kemungkaran kecil yang bercabang darinya.

Sesungguhnya upaya para pejuang, perjuangan  orang-orang  yang shaleh memerangi kemungkaran yang kecil akan sia-sia dan tidak ada gunanya, karena kemungkaran itu bersumber dari kemungkaran yang  pertama,  yang  paling  besar...  yakni kemungkaran yang berbentuk keberanian terhadap  Allah  SWT,  menolak  ketuhanan Allah,  menolak syari'ah-Nya dalam kehidupan ini. Sesungguhnya tidak  ada  gunanya  bagi  kita  memerangi   berbagai   bentuk kemungkaran  yang  bersumber  dari  kemungkaran  utama, karena kemungkaran kecil itu hanya merupakan buah darinya.

Lalu dengan apakah kita memberikan  keputusan  hukum  terhadap orang  yang  melakukan kemungkaran? Timbangan apakah yang kita pergunakan untuk menimbang  amal  perbuatan  mereka,  sehingga kita  dapat  mengatakan: "Ini perbuatan mungkar, maka jauhilah ia"? Mungkin sekali Anda mengatakan, "Sesungguhnya ini  adalah perbuatan  mungkar,"  kemudian pada kala yang sama muncul dari berbagai arah orang yang menyergah  Anda,  (mengatakan  kepada Anda) "Tidak, sesungguhnya ini bukan perbuatan mungkar." Suatu perbuatan  dapat  dianggap  sebagai  kemungkaran  pada   zaman tertentu,  kemudian  dunia  berkembang  dan masyarakat menjadi maju, sehingga istilah untuk kemungkaranpun ikut bergeser.

Oleh sebab itu, harus ada timbangan dan ukuran yang tetap yang kita  pergunakan  sebagai rujukan untuk menilai amal perbuatan manusia. Harus ada nilai yang diakui, yang dapat kita  jadikan sebagai   ukuran  untuk  perbuatan  baik  dan  juga  perbuatan mungkar. Dari manakah kita mengambil nilai-nilai tersebut? Dan dari manakah kita mendatangkan timbangan itu?

Apakah  dari  hasil  rekayasa manusia, adat istiadat, dan hawanafsu mereka, yang tidak tetap  dan  berubah-ubah  keadaannya? Kalau   demikian,  berarti  kita  telah  terjerumus  ke  dalam kebimbangan dan kesesatan yang tidak ada petunjuk di dalamnya. Oleh   sebab   itu,  kita  mesti  membangun  timbangan...  dan timbangan itu harus tetap, dan tidak dapat  diguncangkan  oleh hawa nafsu manusia.

No comments:

Post a Comment

ini komentar