Friday, 4 September 2015

menikah

"Dan nikahkanlah orang-orang bujangan di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS .24 32).
agama tertentu, sebagian orang dilarang menikah. Dalam Islam, menikah ...
"Dan segala sesuatu kami jadikan berjodoh-jodohan, agar sekalian kamu berpikir." (QS 51 : 49).

Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya,berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT.

Dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW :

"Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah,sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (Al-Hadits).

Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah

Rasulullah SAW bersabda:
"Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku!"(Al-Hadits).

"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah :
a.       Pejuang di jalan Allah.
b.       Budak yang menebus dirinya dari tuannya.
c.       Pemuda yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
(Al-Hadits)

" Hai golongan pemuda !Bila di antara kamu ada yang mampu menikah hendaklah ia nikah, karena nanti mata akan lebih terjaga dan kemaluan akan lebih terpelihara." (Al-Hadits).

Akibat-akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan :
1.                 Kerusakan dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
2.                 Tertunda lahirnya generasi penerus risalah.
3.                 Tidak tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih sayang bagi orang yang menikah.
4.                 Menanggung dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
Namun, umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini:
-          Status yang mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang : Ir, DR, SE, SH, dsb
-          Pesta pernikahan mestilah yang wah..., karena merupakan prestise tersendiri, bukan diselenggarakan dengan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
-          Pernikahan dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
-          Pernikahan hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan dicampuri dengan harapan ridha dari manusia(sanjungan, tidak enak, apa kata orang).
-          Yakinlah...! Bila Allah ridha terhadap apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di dunia dan di akhirat kelak.

Tujuan Pernikahan
1.       Melaksanakan perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2.       Melanjutkan generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3.       Mendapatkan cinta dan kasih sayang.
Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat

No comments:

Post a Comment

ini komentar