"Dan nikahkanlah orang-orang bujangan di antara kamu, dan orang-orang yang
layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba
sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka
dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui." (QS .24 32).
Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya,berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT.
Dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW :
"Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah,sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (Al-Hadits).
Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah
Rasulullah SAW bersabda:
"Nikah
itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku!"(Al-Hadits).
"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah :
a.
Pejuang di
jalan Allah.
b.
Budak yang
menebus dirinya dari tuannya.
c.
Pemuda yang
menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
(Al-Hadits)
" Hai golongan pemuda !Bila di antara kamu ada yang mampu menikah hendaklah ia nikah, karena nanti mata akan lebih terjaga dan kemaluan akan lebih terpelihara." (Al-Hadits).
" Hai golongan pemuda !Bila di antara kamu ada yang mampu menikah hendaklah ia nikah, karena nanti mata akan lebih terjaga dan kemaluan akan lebih terpelihara." (Al-Hadits).
Akibat-akibat Menunda atau Mempersulit Pernikahan :
1.
Kerusakan
dan kehancuran moral akibat pacaran dan free sex.
2.
Tertunda
lahirnya generasi penerus risalah.
3.
Tidak
tenangnya Ruhani dan perasaan, karena Allah baru memberi ketenangan dan kasih
sayang bagi orang yang menikah.
4.
Menanggung
dosa di akhirat kelak, karena tidak dikerjakannya kewajiban menikah saat syarat
yang Allah dan RasulNya tetapkan terpenuhi.
Namun,
umumnya yang terjadi di masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut
ini:
-
Status yang
mulia bukan lagi yang taqwa, melainkan gelar yang disandang : Ir, DR, SE, SH,
dsb
-
Pesta
pernikahan mestilah yang wah..., karena merupakan prestise tersendiri, bukan
diselenggarakan dengan penuh ketawadhu'an sesuai dengan kemampuan yang
dimiliki.
-
Pernikahan
dianggap penghalang untuk menyenangkan orang tua.
-
Pernikahan
hendaklah dilandasi semata-mata hanya mencari ridha Allah dan RasulNya. Bukan
dicampuri dengan harapan ridha dari manusia(sanjungan, tidak enak, apa kata
orang).
-
Yakinlah...!
Bila Allah ridha terhadap apa yang kita kerjakan, maka kita akan selamat di
dunia dan di akhirat kelak.
Tujuan Pernikahan
1.
Melaksanakan
perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2.
Melanjutkan
generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3.
Mendapatkan
cinta dan kasih sayang.
Agar kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang
shalihat
No comments:
Post a Comment
ini komentar