Saturday, 24 October 2015

PRIORITAS LOYALITAS KEPADA UMAT

PRIORITAS LOYALITAS KEPADA UMAT

TUNTUNAN SHALAT BERJAMA’AH MENURUT SUNNAH RASULULLAH SAW - ROHISMAKNA ungkapan tersebut ditegaskan dalam al-Qur'an dan  Sunnah Nabi  saw  yang  menganjurkan  kepada  kita untuk mendahulukan wala'  kepada  jamaah,  serta  memberikan   ikatan   emosional terhadap  umat,  daripada memberikan wala' kepada kelompok dan keluarga. Sesungguhnya dalam Islam tidak  ada  individualisme, fanatisme kelompok, dan pemisahan dari jamaah Islam.

Dahulu  konsep kabilah/kelompok/suku pada masyarakat jahiliyah merupakan dasar loyalitas dan  poros  pemberian  Perlindungan. Wala'  yang  diberikan  oleh seseorang kepada kabilahnya harus diberikan pada  saat  kabilahnya  melakukan  kebenaran  maupun kesalahan; sebagaimana diungkapkan oleh seorang penyair:

Mereka  tidak  bertanya  terlebih dahulu kepada saudara mereka ketika mereka jatuh ke dalam  suatu  perkara,  dan  menjadikan jawabannya sebagai bukti.

Motto   setiap   orang  di  antara  mereka  ialah:  "Tolonglah saudaramu, baik dia zhalim atau dizhalimi,"  yang  benar-benar mereka laksanakan.

Kerja bakti persiapan Sholat Idul Adha 1431 HSetelah  datang  Islam,  maka Islam menetapkan bahwa pembelaan itu hanya milik Allah, RasulNya, dan kaum Muslimin, yakni Umat Islam. Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti menang." (al-Ma'idah: 55-56)

Mereka kemudian dididik oleh al-Qur'an  dan  sunnah  Nabi  saw untuk  menjadi  saksi  keadilan  bagi Allah, dengan melepaskan ikatan emosional dan cinta kepada sanak kerabat,  serta  tidak didasarkan  kepada  kebencian  kepada musuh-musuhnya. Keadilan harus diletakkan di atas emosi  dan  ditujukan  kepada  Allah, sehingga seseorang tidak melakukan pemihakan kepada orang yang dicintai olehnya dan merugikan orang  yang  tidak  dia  sukai. Allah SWT berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum Muslimin kerabatmu. . ." (an-Nisa': 135)
  
"Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adil-lah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah..." (al-Ma'idah: 8)

Rasulullah  saw  memakai   sebagian   ungkapan   yang   pernah dipergunakan  pada  zaman  Jahiliyah, dan memberi muatan makna yang baru pada ungkapan itu, yang belum pernah dilakukan  oleh seseorang  sebelumnya.  Rasulullah  saw  bersabda,  "Tolonglah saudara,  baik  dia  zhalim  atau  dizhalimi."  Para   sahabat kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, kita boleh menolong kalau dia  dizhalimi,  lalu  bagaimana   mungkin   kami   memberikan pertolongan   kalau   dia   berlaku  zhalim?"  Rasulullah  saw bersabda, "Cegahlah  dia  untuk  tidak  melakukan  kezhaliman, karena  sesungguhaya hal itu merupakan pertolongan baginya." Dengan cara seperti  itu  benarlah  konsep  pemberian  bantuan terhadap orang yang zhalim, sehingga yang perlu ditolong ialah hawa  nafsunya,  menyingkirkan  setannya,   dan   kita   perlu menggandeng  tangannya  sehingga  dia  tidak  jatuh  ke jurang kezhaliman, yang menjadi malapetaka di dunia dan kegelapan  di akhirat kelak.

Di samping itu, Rasulullah saw juga memperingatkan kepada kita agar tidak menganjurkan fanatisme, atau  melakukan  peperangan di  bawah  panji fanatisme. Barangsiapa yang terbunuh di bawah bendera   fanatisme   itu,   dia   dianggap   terbunuh   dalam kejahiliyahan.

Dalam   sebuah  hadits  shahih  diriwayatkan  bahwa  Nabi  saw bersabda,

"Barangsiapa terbunuh di bawah bendera kebutaan (perkara yang tidak jelas hukumnya), menganjurkan fanatisme, dan mendukung fanatisme, maka dia mati dalam kejahiliyahan."

Dalam hadits yang lain disebutkan,

"Barangsiapa memisahkan diri dari ketaatan dan meninggalkan jamaah, kemudian dia meninggal dunia, maka dia mati dalam kejahiliyahan. Dan barangsiapa berperang di bawah bendera kebutaan, marah karena rasa fanatik, atau menganjurkan orang untuk fanatik, dan mendukung fanatisme, kemudian dia terbunuh, maka dia terbunuh dalam keadaan jahiliyah."
Dalam  sebuah  hadits  yang  diriwayatkan   oleh   Abu   Dawud dikatakan,   "Tidak   termasuk   golongan   kami   orang  yang menganjurkan fanatisme, dan juga tidak termasuk golongan  kami orang yang berperang karena fanatisme, dan juga tidak termasuk golongan kami orang yang meninggal dunia dalam fanatisme."

"Diriwayatkan dari Watsilah bin al-Asqa', aku berkata, "Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksudkan dengan fanatisme itu?" Beliau menjawab, "Memberikan pertolongan kepada kaummu yang melalaikan kezhaliman."

Ibn Mas'ud meriwayatkan secara mauquf dan marfu',

"Barangsiapa menolong kaumnya yang melakukan sesuatu yang tidak benar, maka dia bagaikan keledai yang digantung, dengan ikatan pada ekornya."

Imam al-Khattabi berkata, "Artinya, orang itu telah  jatuh  ke dalam  dosa  dan  hancur, sebagaimana keledai yang terjatuh ke dalam perigi kemudian ia diambil dengan ditarik ekornya,  yang akhirnya tidak dapat diselamatkan."

Nabi  saw sangat membenci fanatisme dan berlepas diri darinya, orang-orang yang menganjurkannya, orang-orang  yang  berperang karenanya,  dan  orang yang meninggal dunia karena membelanya. Beliau menganjurkan hidup berjamaah, dan menegaskannya  dengan sabda,  perbuatan,  dan  ketetapannya. Dia memperingatkan agar orang tidak memisahkan diri darinya, berselisih pendapat,  dan menyimpang dari jamaah tersebut. Di antara sabda Nabi saw yang berkaitan dengan perkara ini ialah:

"Tangan Allah berada di atas jamaah."
 "Berjamaah itu adalah rahmat, dan berpecah-belah adalah azab."
Dalam lafaz yang lain disebutkan,
"Berjamaah itu adalah berkah dan berpecah-belah adalah azab."
  
"Hendaklah kamu hidup berjamaah, dan janganlah kamu hidup berpecah-belah, karena sesungguhnya setan akan bersama orang yang sendirian, dan dia akan berada lebih jauh dari dua orang. Barangsiapa yang ingin merasakan hembusan angin surga, maka hendaklah dia melazimkan hidup berjamaah."

MENANAMKAN SEMANGAT BERJAMAAH TERHADAP UMAT
Ketika kita berbicara  tentang  pemberian  wala'  kepada  kaum Muslimin,  umat  Islam,  ada  baiknya kita juga melanjutkannya dengan pembicaraan yang berkaitan dengan urusan masyarakat dan umat,   pemberian  prioritas  dalam  tangga  kemaslahatan  dan tuntutannya.

Kalau kita mau memperhatikan, maka sesungguhnya syari'ah Islam ini  sama sekali tidak melalaikan urusan masyarakat, dari segi ibadah,  muamalah,  sopan  santun,  dan  segala   hukum   yang berkaitan dengannya.

Semua  aturan  itu  tidak  lain adalah untuk menyiapkan setiap individu agar menjadi 'bagian' dalam bangunan masyarakat, atau 'anggota tubuh' dalam struktur badan yang hidup.

Penggambaran  seorang  individu  yang  menjadi  'bagian'  dari bangunan, atau 'anggota tubuh' dalam badan  manusia,  bukanlah berasal  dari  pemikiran  saya.  Tetapi  gambaran  yang pernah dikemukakan oleh Nabi saw dalam sebuah hadits yang shahih.

Diriwayatkan dari Abu  Musa  al-Asy'ari  bahwasanya  Nabi  saw bersabda,

"Orang mukmin dengan mukmin yang lainnya bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan antara satu bagian dengan bagian yang lainnya."

Dari  Nu'man  bin  Basyir  diriwayatkan  bahwasanya  Nabi  saw bersabda,

"Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam cinta dan kasih sayang mereka adalah bagaikan sebuah tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuhnya yang mengadu kesakitan, maka anggota tubuh yang lainnya ikut merasakannya, tidak dapat tidur dan merasa demam."

Sesungguhnya Islam, dengan al-Quran dan Sunnah Nabinya,  telah menanamkan  dalam  jiwa  kaum  Muslimin  semangat  untuk hidup berjamaah melalui setiap hukum dan ajarannya.

Dalam shalat, kita dianjurkan shalat berjamaah, shalat  Jumat, shalat  Id.  Ada  adzan  dan  ada masjid-masjid yang dibangun. Rasulullah tidak memberikan keringanan kepada orang buta untuk shalat   di  rumahnya  selama  dia  masih  dapat  mendengarkan panggilan adzan untuk melakukan shalat. Beliau  bahkan  pernah hendak  membakar  rumah  suatu  kaum  Muslimin,  karena mereka meninggalkan shalat berjamaah.

Di masjid, seorang Muslim  tidak  boleh  shalat  sendirian  di belakang  barisan  orang  yang sedang shalat berjamaah, karena hal itu menunjukkan bentuk  pemisahan  diri  dan  penyimpangan dari jamaah; walaupun itu hanya bentuk yang tampak saja.

Diriwayatkan  dari Wabishah bin Mu'abbad bahwasanya Rasulullah saw melihat seorang lelaki shalat sendiri di belakang  barisan orang   yang   sedang   shalat   berjamaah,   kemudian  beliau memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya.

Diriwayatkan dari Ali bin Syaiban r.a. berkata,  "Kami  keluar sehingga   kami   berjumpa   dengan  Nabi  saw  kemudian  kamj menyatakan janji setia kepadanya. Kami shalat di  belakangnya, kemudian kami shalat di belakangnya shalat yang lain. Kemudian shalat itu selesai. Setelah itu beliau melihat seorang  lelaki shalat  sendirian  di  belakang barisan. Lalu Nabi saw berdiri ketika beliau  hendak  kembali  sambil  bersabda,    "Betulkan shalatmu,  karena  sesungguhnya  tidak  ada shalat di belakang barisan."

Oleh sebab itu, orang Muslim yang masuk masjid,  kemudian  dia menemukan  ada suatu jamaah yang sedang melakukan shalat, maka hendaklah  dia  mencari  celah-celah  di  antara  jamaah   itu kemudian dia masuk ke dalamnya. Jika tidak ada, maka hendaklah dia menarik salah seorang di antara  mereka  untuk  shalat  di sampingnya.  Dia  tidak boleh shalat sendirian, dan orang yang ditarik itu hendaklah mengikutinya; karena untuk kasus ini dia akan mendapatkan pahala tersendiri.

Sebagian    imam    mazhab   mengambil   pengertian   lahiriah hadits-hadits tersebut, sehingga mereka menganggap batal orang yang  shalat sendirian; sedangkan imam yang lainnya menganggap bahwa hal itu hukumnya makruh.

Arti dari apa yang telah kami sebutkan di  atas  ialah  betapa gigihnya  Islam hendak mewujudkan persatuan dan kesatuan, baik dari segi kandungannya  maupun  bentuknya,  dari  inti  maupun penampakan luarnya.

Kalau  ada  seorang Muslim yang shalat sendirian, tidak sedang berjamaah, maka dia  dianggap  mewakili  kaum  Muslimin  dalam memanjatkan  doa  kepada Tuhannya. Dia menyebut dirinya dengan mengatasnamakan jamaah (kesatuan kaum Muslimin)  sehingga  dia membaca:

"Hanya kepada-Mu kami menyembah, dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan. Berilah petunjuk kepada kami untuk meniti jalan yang lurus." (al-Fatihah: 5-6)
Dia tidak memohon pertolongan  untuk  dirinya  sendiri  bahkan memohon untuk dirinya dan jamaahnya dalam saat yang sama.

Pada  bulan  puasa,  dia juga tidak berpuasa sendirian. Ketika seseorang melihat bulan sabit pada akhir bulan  Ramadhan,  dia juga  tidak  berbuka  sendiri; yaitu ketika dia melihat dengan mata kepalanya sendiri bulan sabit yang menunjukkan kedatangan bulan  Syawal  itu.  Dia  berpuasa  bersama orang-orang Muslim lainnya, dan juga berbuka puasa  bersama-sama  dengan  mereka, sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits shahih.

Begitu pula halnya dengan wukuf di Arafah. Dia melakukan wukuf bersama jamah kaum Muslimin yang sangat banyak.

Ibn Taimiyah pernah ditanya oleh penduduk  desa  yang  melihat bulan  sabit  Dzulhijjah,  tetapi  penguasa  di  Madinah tidak melihatnya. Apakah mereka boleh melakukan puasa  9  Dzulhijjah berdasarkan   perhitungan   orang   desa  itu,  walaupun  pada hakikatnya hari itu  adalah  10  Dzulhijjah  menurut  pendapat penguasa mereka. Dia menjawab, "Ya, mereka boleh berpuasa pada 9 Dzulhiljah berdasarkan penglihatan mereka, walaupun  menurut penghitungan  penguasa  hari  itu  10  Dzulhijjah;  karena ada hadits dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa  Nabi  saw bersabda,

"Puasa kamu adalah puasa ketika kamu semua berpuasa, dan hari raya kamu adalah ketika kamu semua berhari raya, dan Id al-Adha-mu adalah ketika kamu semua berhari raya Id al-Adha."

Diriwayatkan dari 'Aisyah r.a. berkata  bahwa  Rasulullah  saw bersabda,

"Hari raya Id al-Fitri ialah ketika semua orang berhari raya Id al-Fitri, dan hari raya Id al-Adha ialah ketika semua orang berhari raya Id al-Adha."

Demikianlah amalan menurut pendapat para imam  kaum  Muslimin. Karena   sesungguhaya,   apabila   semua   orang  tidak  tepat tarikh-nya berada di Arafah pada tanggal  sepuluh  Dzulhijjah, maka  semua imam sepakat bahwa mereka akan tetap diberi pahala wuquf di Arafah. Dan itulah Hari Arafah menurut mereka.

No comments:

Post a Comment

ini komentar