Sunday, 6 December 2015

Shalat 5 waktu yang disebut dalam Al Quran



Shalat 5 waktu yang disebut dalam Al Quran

Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang
yang beriman. (QS. An Nisaa’:103)
Dalam kitab Alhaawie Kabir (ada 24 jilid) di jilid kedua oleh Imam Almawardi menyebutkan
bahwa waktu-wkatu shalat di alquran disebutkan dalam 5 ayat, demikian halnya juga di Kitab
Badai’ Shonai’ fie tartib syaraai’ oleh Alkasani (7 jilid) di jilid ke satu dan juga di Kitab Syarah
Sunnah (8 jilid) di jilid ke dua oleh Imam Bagawi.
Ayat yang pertama adalah:
Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu
berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu
kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu zuhur. (QS.Ar
Ruum.30:17-18).
Ketika Ulama besar tersebut dalam tiga kitabnya mengartikan kata “fasubhanallaahi” artinya
“Sholluu lillahi” yaitu shalatlah untuk Allah seperti pada surat Ash Shoffat di ayat 143 “minal
musabbihin” artinya “minal mushallin” yaitu dari orang-orang yang shalat.
Kata “hiena tumsuuna” pada ayat Ar Ruum: 17 itu dimaksudkan sholat Magrib dan sholat Isya
dan “Wa hiena tusbihuun” pada ayat Ar Ruum: 17 itu dimaksudkan shalat Subuh, “Wa

‘Asieeyaa” pada Ar Ruum: 18 itu artinya shalat ‘Ashar dan “Wa hiena tudhhiruun” ” pada Ar
Ruum: 18 itu artinya Shalat Dhuhur. (Imam Mawardi, AlKasani dan Albagawi).
Ayat yang kedua:

Bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum
terbenam (nya). Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan setiap
selesai sembahyang. (QS.Qaaf.50:39-41)
Wa sabbih” pada ayat ini menurut Imam Mawardi dan lainnya di kitab-kitab tersebut artinya
wa sholli” yaitu shalatlah kamu sebelum terbit matahari yakni shalat Subuh, “wa Qobla
guruubi” (sebelum terbenamnya) yakni sholat Dhuhur dan ‘Asahar, “wa minal laili
fasabbihhu” artinya shalatlah kamu di malam hari yaitu shalat Magrib dan ‘Isya.
Ayat ke tiga:

Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada
bahagian permulaan daripada malam. (QS. Huud.11:114)
Tharofayin nahaari” pada ayat ini menurut Imam Mawardi dan lainnya di kitab-kitab tersebut
artinya pada Tharfal awal adalah shalat subuh dan pada Tharfal yang kedua adalah shalat
Dhuhur dan ‘Ashar. “wa zulafan minal laili” seperti diriwayatkan oleh Hasan Basri kata
Rasululahh SAW adalah Shalat Magrib dan Isya’.
Ayat yang ke empat:

Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan
(dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh
malaikat).(QS. Al Israa’.17:78)
duluukisy Syamsi” pada ayat ini menurut Imam Mawardi , Imam Al Baqawi dan lainnya di
kitab-kitab tersebut artinya ketika zawal / tergelincir matahari yaitu shalat Duhur-Ashar,
sedangkan “qasyaqil laili”yaitu malam dan gelapnya / petangnya yaitu shalat magrib dan
‘Isya’. “wa qur ‘aanul fajri” yaitu shalat fajar (Subuh) . “inna qur aanal fajri kaana
masyhuudaa” kata Rasulullah SAW disaksikan oleh Malaikat malam dan Malaikat siang inilah
dalilnya kata Imam Mawardi bahwa shalat subuh itu bukan shalat siang dan juga bukan shalat
malam.
Ayat yang ke empat:

Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena
Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu`.(QS. AlBaoroh.2:238)
Shalat Wustha ada lima pendapat:
Pendapat pertama: oleh Ibnu Abbas, Jabir dan abu Musa al Asy ‘ yaitu Shalat subuh hal ini
berdasarkan dari akhir ayat ini “wa quumu lilahi qoonitien” karena sesungguhnya Qunut itu
pada shalat subuh.
Pendapat yang ke dua shalat Dhuhur, yaitu Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Umar kata Ibnu Umar
dari Zaib bin Tsabit bahawa Rasulullah SAW shalat Dhuhur dengan hijrah dan ada shalat yang
paling payah atas Shabat Rasulullah SAW dan tutunlah ayat ini AlBaoroh.2:238.
Pendapat ke tiga: adalah Shalat ‘Ashar, oleh Ibnu Mas ud, Abie Hurairah, Abie Said Alhudri ,
aisyah dll, dan Jumhur para tabiin, Shalat Wustha kata Rulullah SAW adalah shalat ‘Ashar (HR
Baihaqi).

Pendapat ke empat, Shalat wustha adalah shalat Magrib ini menurut Qubaidah karena ditengahtengah
hitungan tidak adak yang terkecil dan tidak yang terbanyak dan tidak bisa di qosahar
diwaktu musafir.
Pendapat yang ke lima, sesungguhnya salah satu dari lima waktu shalat yang tidak ada yang tahu
maksudnya.
Kelihatannya yang paling mendakati adalah shalat ‘Ashar karena dasar hadais tersebut ditas.
Allahu ‘Aalam.
Sedangkan penjelasan secara terperinci tentang interval waktu setiap 5 waktu shalat telah
diuraikan secara terperinci di kitab-kitab fiqih yang didasarkan pada hadist-hadist yang shoheh
Ketika Jibril datang ke Nabi Muhammad SAW untuk tiap-tiap shalat lima waktu.
Operationalnya kata Rasulullah SAW: “Shalluu kama roaaitumunie ushullie” shalatlah kamu
sekalian seperti kamu lihatku shalat” kita lihat cara nabi shalat diberbagai hadisnya di berbagai
kitab fiqih. Misalnya di kitab AlMajmu’ oleh Imam Nawawi, Kitab Al Mugnie oleh Ibnu
Qodamah , Fiqhul Islami wa Adillatuh oleh Wahbah Azhuaili dan kitab-kitab fiqih besar lainnya.
Yang kemuanya itu sampai saat ini belum ada terjemahannya secara lengkap karena ukuran kitab
itu berjilid-jilid besar.

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.(QS.Al Hasyr.59:7)
Dan Kami turunkan kepadamu (Muhammad SAW) Al Qur'an, agar kamu
(Muhammad SAW) menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan
kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,(QS. An Nahl.16:44)

No comments:

Post a Comment

ini komentar