Shalat 5 waktu yang disebut dalam Al Quran
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya
atas orang-orang
yang beriman. (QS. An Nisaa’:103)
Dalam kitab Alhaawie Kabir (ada 24 jilid) di jilid kedua oleh Imam
Almawardi menyebutkan
bahwa waktu-wkatu shalat di alquran disebutkan dalam 5 ayat,
demikian halnya juga di Kitab
Badai’ Shonai’ fie tartib syaraai’ oleh Alkasani (7 jilid) di
jilid ke satu dan juga di Kitab Syarah
Sunnah (8 jilid) di jilid ke dua oleh Imam Bagawi.
Ayat yang pertama adalah:
Maka bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari
dan waktu kamu
berada di waktu subuh, dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan
di bumi dan di waktu
kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu
zuhur. (QS.Ar
Ruum.30:17-18).
Ketika Ulama besar tersebut dalam tiga kitabnya mengartikan kata “fasubhanallaahi” artinya
“Sholluu lillahi” yaitu shalatlah untuk Allah seperti pada surat Ash Shoffat di ayat
143 “minal
musabbihin” artinya “minal mushallin” yaitu dari orang-orang yang
shalat.
Kata “hiena tumsuuna” pada ayat Ar Ruum: 17 itu dimaksudkan sholat Magrib dan sholat
Isya
dan “Wa hiena tusbihuun” pada ayat Ar Ruum: 17 itu dimaksudkan shalat Subuh, “Wa
‘Asieeyaa” pada Ar Ruum: 18 itu artinya shalat ‘Ashar dan “Wa hiena
tudhhiruun” ” pada Ar
Ruum: 18 itu artinya Shalat Dhuhur. (Imam Mawardi, AlKasani dan
Albagawi).
Ayat yang kedua:
Bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan
sebelum
terbenam (nya). Dan bertasbihlah kamu kepada-Nya di malam hari dan
setiap
selesai sembahyang. (QS.Qaaf.50:39-41)
“Wa sabbih” pada ayat ini menurut Imam Mawardi dan lainnya di kitab-kitab
tersebut artinya
“wa sholli” yaitu shalatlah kamu sebelum terbit matahari yakni shalat Subuh, “wa Qobla
guruubi” (sebelum terbenamnya) yakni sholat Dhuhur dan ‘Asahar, “wa minal
laili
fasabbihhu” artinya shalatlah kamu di malam hari yaitu shalat Magrib dan ‘Isya.
Ayat ke tiga:
Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan
petang) dan pada
bahagian permulaan daripada malam. (QS. Huud.11:114)
“Tharofayin nahaari” pada ayat ini menurut Imam Mawardi dan lainnya di kitab-kitab
tersebut
artinya pada Tharfal awal adalah shalat subuh dan pada Tharfal
yang kedua adalah shalat
Dhuhur dan ‘Ashar. “wa zulafan minal laili” seperti diriwayatkan oleh Hasan Basri kata
Rasululahh SAW adalah Shalat Magrib dan Isya’.
Ayat yang ke empat:
Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap
malam dan
(dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu
disaksikan (oleh
malaikat).(QS. Al Israa’.17:78)
“duluukisy Syamsi” pada ayat ini menurut Imam Mawardi , Imam Al Baqawi dan lainnya
di
kitab-kitab tersebut artinya ketika zawal / tergelincir matahari
yaitu shalat Duhur-Ashar,
sedangkan “qasyaqil laili”yaitu malam dan gelapnya / petangnya yaitu shalat magrib
dan
‘Isya’. “wa qur ‘aanul fajri” yaitu shalat fajar (Subuh) . “inna qur aanal fajri kaana
masyhuudaa” kata Rasulullah SAW disaksikan oleh Malaikat malam dan
Malaikat siang inilah
dalilnya kata Imam Mawardi bahwa shalat subuh itu bukan shalat
siang dan juga bukan shalat
malam.
Ayat yang ke empat:
Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa.
Berdirilah karena
Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu`.(QS. AlBaoroh.2:238)
Shalat Wustha ada lima pendapat:
Pendapat pertama: oleh Ibnu Abbas, Jabir dan abu Musa al Asy ‘
yaitu Shalat subuh hal ini
berdasarkan dari akhir ayat ini “wa quumu lilahi qoonitien” karena
sesungguhnya Qunut itu
pada shalat subuh.
Pendapat yang ke dua shalat Dhuhur, yaitu Zaid bin Tsabit,
Abdullah bin Umar kata Ibnu Umar
dari Zaib bin Tsabit bahawa Rasulullah SAW shalat Dhuhur dengan
hijrah dan ada shalat yang
paling payah atas Shabat Rasulullah SAW dan tutunlah ayat ini
AlBaoroh.2:238.
Pendapat ke tiga: adalah Shalat ‘Ashar, oleh Ibnu Mas ud, Abie
Hurairah, Abie Said Alhudri ,
aisyah dll, dan Jumhur para tabiin, Shalat Wustha kata Rulullah
SAW adalah shalat ‘Ashar (HR
Baihaqi).
Pendapat ke empat, Shalat wustha adalah shalat Magrib ini menurut
Qubaidah karena ditengahtengah
hitungan tidak adak yang terkecil dan tidak yang terbanyak dan
tidak bisa di qosahar
diwaktu musafir.
Pendapat yang ke lima, sesungguhnya salah satu dari lima waktu
shalat yang tidak ada yang tahu
maksudnya.
Kelihatannya yang paling mendakati adalah shalat ‘Ashar karena
dasar hadais tersebut ditas.
Allahu ‘Aalam.
Sedangkan penjelasan secara terperinci tentang interval waktu
setiap 5 waktu shalat telah
diuraikan secara terperinci di kitab-kitab fiqih yang didasarkan
pada hadist-hadist yang shoheh
Ketika Jibril datang ke Nabi Muhammad SAW untuk tiap-tiap shalat
lima waktu.
Operationalnya kata Rasulullah SAW: “Shalluu kama
roaaitumunie ushullie” shalatlah kamu
sekalian seperti kamu lihatku shalat” kita lihat cara nabi shalat
diberbagai hadisnya di berbagai
kitab fiqih. Misalnya di kitab AlMajmu’ oleh Imam Nawawi, Kitab Al
Mugnie oleh Ibnu
Qodamah , Fiqhul Islami wa Adillatuh oleh Wahbah Azhuaili dan
kitab-kitab fiqih besar lainnya.
Yang kemuanya itu sampai saat ini belum ada terjemahannya secara
lengkap karena ukuran kitab
itu berjilid-jilid besar.
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada
Allah.
Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.(QS.Al Hasyr.59:7)
Dan Kami turunkan kepadamu (Muhammad SAW) Al Qur'an, agar kamu
(Muhammad SAW) menerangkan kepada umat manusia apa yang telah
diturunkan
kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,(QS.
An Nahl.16:44)
No comments:
Post a Comment
ini komentar