Rahasia Penyembelihan dan Hikmahnya
Rahasia penyembelihan, menurut yang kami
ketahui, yaitu melepaskan nyawa binatang dengan jalan yang paling mudah, yang
kiranya meringankan dan tidak menyakiti. Untuk itu maka disyaratkan alat yang
dipakai harus tajam, supaya lebih cepat memberi pengaruh.
Di samping itu dipersyaratkan juga,
bahwa penyembelihan itu harus dilakukan pada leher, karena tempat ini yang lebih
dekat untuk memisahkan hidup binatang dan lebih mudah.
Dan dilarang menyembelih binatang dengan
menggunakan gigi dan kuku, karena penyembelihan dengan alat-alat tersebut dapat
menyakiti binatang. Pada umumnya alat-alat tersebut hanya bersifat
mencekik.
Nabi memerintahkan, supaya pisau yang
dipakai itu tajam dan dengan cara yang sopan.
Sabda Nabi:
"Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat baik kepada sesuatu. Oleh karena itu jika kamu membunuh, maka perbaikilah cara membunuhnya, dan apabila kamu menyembelih maka perbaikilah cara menyembelihnya dan tajamkanlah pisaunya serta mudahkanlah penyembelihannya itu." (Riwayat Muslim)
Di antara bentuk kebaikan ialah seperti
apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, bahwa Rasulullah memerintahkan supaya
pisaunya itu yang tajam.
Sabda Nabi:
"Apabila salah seorang di antara kamu memotong (binatang), maka sempurnakanlah." (Riwayat Ibnu Majah)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa ada
seorang yang membaringkan seekor kambing sambil ia mengasah pisaunya, maka kata
Nabi:
"Apakah kamu akan membunuhnya, sesudah dia menjadi bangkai? Mengapa tidak kamu asah pisaumu itu sebelum binatang tersebut kamu baringkan?" (Riwayat Hakim)
Umar Ibnul-Khattab pernah juga melihat
seorang laki-laki yang mengikat kaki seekor kambing dan diseretnya untuk
disembelih, maka kata Umar: 'Sial kamu! Giringlah dia kepada mati dengan suatu
cara yang baik.' (Riwayat Abdurrazzaq).
Begitulah kita dapati pemikiran secara
umum dalam permasalahan ini, yaitu yang pada pokoknya harus menaruh belas-kasih
kepada binatang dan meringankan dia dari segala penderitaan dengan segala cara
yang mungkin.
Orang-orang jahiliah dahulu suka
memotong kelasa unta (bhs Jawa, punuk) dan jembel kambing dalam keadaan hidup.
Cara semacam itu adalah menyiksa binatang. Oleh karena itu Rasulullah s.a.w.
kemudian menghalangi maksud mereka dan mengharamkan memanfaatkan binatang dengan
cara semacam itu.
Maka kata Nabi:
"Daging yang dipotong dari binatang dalam keadaan hidup, berarti bangkai." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi dan Hakim)
2.1.17.5 Hikmah Menyebut Asma' Allah Waktu Menyembelih
Perintah untuk menyebut asma' Allah
ketika menyembelih terkandung rahasia yang halus sekali, yang kiranya perlu
untuk direnungkan dan diperhatikan:
-
Ditinjau dari segi perbedaannya dengan orang musyrik. Bahwa orang-orang musyrik dan orang-orang jahiliah selalu menyebut nama-nama tuhan dan berhala mereka ketika menyembelih. Kalau orang-orang musyrik berbuat demikian, mengapa orang mu'min tidak menyebut nama Tuhannya?
-
Segi kedua, yaitu bahwa binatang dan manusia sama-sama makhluk Allah yang hidup dan bernyawa. Oleh karena itu mengapa manusia akan mentang-mentang begitu saja mencabutnya binatang tersebut, tanpa minta izin kepada penciptanya yang juga mencipta seluruh isi bumi ini? Justru itu menyebut asma' Allah di sini merupakan suatu pemberitahuan izin Allah, yang seolah-olah manusia itu mengatakan: Aku berbuat ini bukan karena untuk memusuhi makhluk Allah, bukan pula untuk merendahkannya, tetapi adalah justru dengan nama Allah kami sembelih binatang itu dan dengan nama Allah juga kami berburu dan dengan namaNya juga kami makan.
2.1.17.6 Sembelihan Ahli Kitab
Kita tahu bagaimana Islam memperkeras
persoalan penyembelihan dan menganggap penting persoalan ini. Hal ini adalah
justru karena orang-orang musyrik Arab dan pengikut-pengikut agama lain telah
menjadikan penyembelihan termasuk persoalan ibadah, bahkan masuk persoalan
keyakinan dan pokok kepercayaan agama. Oleh karena itu menyembelih, mereka
jadikan sebagai sesuatu cara untuk berbakti kepada tuhannya, maka disembelihnya
binatang untuk berhala atau dengan menyebut nama tuhannya. Kemudian datanglah
Islam menghapus cara-cara ini dan mewajibkan untuk tidak menyebut kecuali asma'
Allah, serta mengharamkan binatang yang disembelih untuk berhala dan dengan
menyebut nama berhala.
Kemudian setelah ahli kitab yang semula
adalah bertauhid itu telah banyak dipengaruhi oleh perasaan-perasaan syirik dan
samasekali tidak melepaskan dari kesyirikanriya yang dulu-dulu, sehingga
sementara orang Islam menganggap, bahwa mereka tidak bisa lagi bergaul dan
bertemu dengan mereka sebagaimana halnya terhadap orang-orang musyrik lainnya,
maka Allah memberikan perkenan (rukhsah) kepada mereka untuk makan makanan ahli
kitab sebagaimana halnya dalam persoalan-persoalan perkawinan. Hal ini
ditegaskan Allah dalam firmanNya yang merupakan ayat terakhir,
yaitu:
"Hari ini dihalalkan yang baik-baik buat kamu dan begitu juga makanan orang-orang yang pernah diberi kitab (ahli kitab) adalah halal buat kamu, dan sebaliknya makananmu halal buat mereka." (al-Maidah: 5)
Maksud ayat di atas secara ringkas:
bahwa hari ini semua yang baik, halal buat kamu, karena itu tidak ada lagi apa
yang disebut: Bahirah, saibah, washilah dan ham. Dan makanan ahli kitab pun
halal buat kamu sesuai dengan hukum asal dimana samasekali Allah tidak
mengharamkannya, dan sebaliknya makananmu pun halal buat mereka. Jadi kamu boleh
makan binatang yang disembelih dan diburu oleh ahli kitab, dan sebaliknya kamu
boleh memberi makan ahli kitab dengan binatang yang kamu sembelih atau yang kamu
buru.
Islam bersifat keras terhadap orang
musyrik tetapi terhadap ahli kitab sangat lunak dan mempermudah, karena mereka
ini lebih dekat kepada orang mu'min, sebab sama-sama mengakui wahyu Allah,
mengakui kenabian dan pokok-pokok agama secara global. Justru itu pula kita
dianjurkan untuk menaruh mawaddah terhadap mereka, boleh makan makanan mereka,
boleh kawin dengan perempuan-perempuan mereka dan bergaul dengan baik bersama
mereka. Sebab kalau mereka itu sudah bergaul dengan kita dan memeluk Islam
dengan penuh keyakinan dan kesadaran, mereka pun akan tahu bahwa agama kita itu
justru agama mereka juga dalam pengertian yang lebih tinggi, lebih sempurna
bentuk-bentuknya dan lebih bersih lembaran-lembarannya dari segala macam bid'ah,
kebatilan dan persekutuan.
Perkataan makanan ahli kitab adalah
suatu ungkapan yang bersifat umum, meliputi seluruh macam makanan:
sembelihannya, biji-bijiannya dan sebagainya. Semua ini halal buat kita, selama
barang-barang tersebut tidak termasuk kategori haram, karena zatnya seperti
darah, bangkai dan daging babi. Semua ini tidak boleh kita makan dengan ijma'
ulama, baik barang-barang tersebut makanan ahli kitab ataupun milik orang
muslim.
No comments:
Post a Comment
ini komentar