Saturday, 5 December 2015

Tafsir 1



ecara etimologi tafsir bisa berarti:  (penjelasan),  (pengungkapan) dan  (menjabarkan kata yang samar )  Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap
Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya.  Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Adapun perkembangan ilmu tafsir dibagi menjadi empat periode yaitu :

Pertama, Tafsir Pada Zaman Nabi.
Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab sehingga mayoritas orang Arab mengerti
makna dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga banyak diantara mereka yang masuk
Islam setelah mendengar bacaan al-Qur’an dan mengetahui kebenarannya. Akan
tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna yang terkandung dalam al-Qur’an,
antara satu dengan yang lainnya sangat variatif dalam memahami isi dan
kandungan al-Qur’an. Sebagai orang yang paling mengetahui makna al-Qur’an,
Rasulullah selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya, sebagaimana firman
Allah ,” keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitab-kitab.Dan Kami turunkan
kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang
telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan, (QS. 16:44).
Contohnya hadits yang diriwayatkan Muslim dari Uqbah bin ‘Amir berkata : “Saya
mendengar Rasulullah berkhutbah diatas mimbar membaca firman Allah :
وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة
kemudian Rasulullah bersabda :
ألا إن القوة الرمي
Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada memanah”.
Juga hadits Anas yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim Rasulullah bersabda
tentang Al-Kautsar adalah sungai yang Allah janjikan kepadaku (nanti) di surga.
Tafsir Pada Zaman Shohabat
Adapun metode sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah; Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menafsirkan Al-Qur’an dengan sunnah Rasulullah, atau
dengan kemampuan bahasa, adat apa yang mereka dengar dari Ahli kitab (Yahudi
dan Nasroni) yang masuk Islam dan telah bagus keislamannya.
Diantara tokoh mufassir pada masa ini adalah: Khulafaurrasyidin (Abu Bakar,
Umar, Utsman, Ali), Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubay bin Ka’ab, Zaid
bin Tsabit, Abdullah bin Zubair dan Aisyah. Namun yang paling banyak
menafsirkan dari mereka adalah Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin Mas’ud dan
Abdullah bin Abbas yang mendapatkan do’a dari Rasulullah.
Penafsiran shahabat yang didapatkan dari Rasulullah kedudukannya sama dengan
hadist marfu’. 3 Atau paling kurang adalah Mauquf.

Tafsir Pada Zaman Tabi’in
Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda dengan masa
sahabat, karena para tabi’in mengambil tafsir dari mereka. Dalam periode ini muncul
beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir diantaranya:
1. Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan mufassir
terkenal seperti Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair, Ikrimah Maula ibnu Abbas,
Towus Al-Yamany dan ‘Atho’ bin Abi Robah.
2. Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang menghasilkan pakar
tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab Al-Qurodli.
3. Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, diantara murid-muridnya yang
terkenal adalah Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry dan Qotadah bin Di’amah
As-Sadusy.
Tafsir yang disepakati oleh para tabiin bisa menjadi hujjah, sebaliknya bila terjadi
perbedaan diantara mereka maka satu pendapat tidak bisa dijadikan dalil atas
pendapat yang lainnya.

Tafsir Pada Masa Pembukuan
Pembukuan tafsir dilakukan dalam lima periode yaitu;
Periode Pertama, pada zaman Bani Muawiyyah dan permulaan zaman Abbasiyah
yang masih memasukkan ke dalam sub bagian dari hadits yang telah dibukukan
sebelumnya. Periode Kedua, Pemisahan tafsir dari hadits dan dibukukan secara
terpisah menjadi satu buku tersendiri. Dengan meletakkan setiap penafsiran ayat
dibawah ayat tersebut, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Jarir At-Thobary, Abu Bakar
An-Naisabury, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dalam tafsirannya, dengan mencantumkan sanad masing-masing penafsiran sampai ke Rasulullah,
sahabat dan para tabi’in. Periode Ketiga, Membukukan tafsir dengan meringkas
sanadnya dan menukil pendapat para ulama’ tanpa menyebutkan orangnya. Hal ini
menyulitkan dalam membedakan antara sanad yang shahih dan yang dhaif yang
menyebabkan para mufassir berikutnya mengambil tafsir ini tanpa melihat
kebenaran atau kesalahan dari tafsir tersebut. Sampai terjadi ketika mentafsirkan
ayat
غير المغضوب عليهم ولاالضالين
ada sepuluh pendapat, padahal para ulama’ tafsir sepakat bahwa maksud dari ayat
tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasroni. Periode Keempat, pembukuan
tafsir banyak diwarnai dengan buku – buku tarjamahan dari luar Islam. Sehingga
metode penafsiran bil aqly (dengan akal) lebih dominan dibandingkan dengan
metode bin naqly ( dengan periwayatan). Pada periode ini juga terjadi spesialisasi
tafsir menurut bidang keilmuan para mufassir. Pakar fiqih menafsirkan ayat Al-
Qur’an dari segi hukum seperti Alqurtuby. Pakar sejarah melihatnya dari sudut
sejarah seperti ats-Tsa’laby dan Al-Khozin dan seterusnya. Periode Kelima, tafsir
maudhu’i yaitu membukukan tafsir menurut suatu pembahasan tertentu sesuai
disiplin bidang keilmuan seperti yang ditulis oleh Ibnu Qoyyim dalam bukunya
At-Tibyan fi Aqsamil Al-Qur’an, Abu Ja’far An-Nukhas dengan Nasih wal Mansukh,
Al-Wahidi Dengan Asbabun Nuzul dan Al-Jassos dengan Ahkamul Qur’annya.

Metode Penafsiran
Metode penafsiran yang banyak dilakukan oleh para mufassir adalah:
Pertama, Tafsir Bil Ma’tsur atau Bir-Riwayah
Metode penafsirannya terfokus pada shohihul manqul (riwayat yang soheh) dengan
menggunakan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran al-Qur’an dengan
sunnah, penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para sahabat dan penafsiran al-
Qur’an dengan perkataan para tabi’in. Yang mana sangat teliti dalam menafsirkan
ayat sesuai dengan riwayat yang ada. Dan penafsiran seperi inilah yang sangat
ideal yang patut dikembangkan. Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan
metode ini adalah :
- Tafsir At-Tobary terbit 12 jilid
- Tafsir Ibnu Katsir dengan 4 jilid
- Tafsir Al-Baghowy
- Tafsir Imam As-Suyuty terbit 6 jilid.
Kedua, Tafsir Bir-Ra’yi (Diroyah).
Metode ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
Ar-Ro’yu al-Mahmudah (penafsiran dengan akal yang diperbolehkan) dengan
beberapa syarat diantaranya:
1. Ijtihad yang dilakukan tidak keluar dari nilai-nilai al-Qur’an dan as-sunnah
2. Tidak berseberangan penafsirannya dengan penafsiran bil ma’tsur, Seorang
mufassir harus menguasai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tafsir beserta
perangkat-perangkatnya.
Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metodologi ini diantaranya :
- Tafsir Al-Qurtuby
- Tafsir Al-Jalalain
- Tafsir Al-Baidhowy
Ar-Ro’yu Al-Madzmumah (penafsiran dengan akal yang dicela / dilarang), karena
bertumpu pada penafsiran makna dengan pemahamannya sendiri. Dan istinbath
(pegambilan hukum) hanya menggunakan akal/logika semata yang tidak sesuai
dengan nilai-nilali syariat Islam. Kebanyakan metode ini digunakan oleh para ahli
bid’ah yang sengaja menafsirkan ayat al-Qur’an sesuai dengan keyakinannya untuk
mengajak orang lain mengikuti langkahnya. Juga banyak dilakukan oleh ahli tafsir
priode sekarang ini. Diantara contoh kitab tafsir yang menggunakan metode ini
adalah:
Tafsir Zamakhsyary
Tafsir syiah “Dua belas”
Tafsir As-Sufiyah dan Al-Bathiniyyah

SYARAT DAN ADAB PENAFSIR AL-QUR’AN
Untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, seseorang harus memenuhi beberapa kreteria
diantaranya:
1)- Beraqidah shahihah, karena aqidah sangat pengaruh dalam menafsirkan al-
Qur’an.
2)- Tidak dengan hawa nafsu semata, Karena dengan hawa nafsu seseorang akan
memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melilhat dalil yang ada. Bahkan
terkadang mengalihkan suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat atau
madzhabnya.
3)- Mengikuti urut-urutan dalam menafsirkan al-Qur’an seperti penafsiran dengan al-
Qur’an, kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan para tabi’in.
4)- Faham bahasa arab dan perangkat-perangkatnya, karena al-Qur’an turun
dengan bahasa arab. Mujahid berkata; “Tidak boleh seorangpun yang beriman
kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah (al-Qur’an) jikalau tidak
menguasai bahasa arab“.
5)- memiliki pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan) suatu
makna atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus syari’ah,
6)- Faham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an
seperti ilmu nahwu (grammer), al-Isytiqoq (pecahan atau perubahan dari suatu kata
ke kata yang lainnya), al-ma’ani, al-bayan, al-badi’, ilmu qiroat (macam-macam
bacaan dalam al-Qur’an), aqidah shaihah, ushul fiqh, asbabunnuzul, kisah-kisah
dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukh, fiqh, hadits, dan lainnya yang
dibutuhkan dalam menafsirkan.
Adapun adab yang harus dimiliki seorang mufassir adalah sebagai berikut :
1. Niatnya harus bagus, hanya untuk mencari keridloan Allah semata. Karena
seluruh amalan tergantung dari niatannya (lihat hadist Umar bin Khottob tentang
niat yang diriwayatkan oleh bukhori dan muslim diawal kitabnya dan dinukil oleh
Imam Nawawy dalam buku Arba’in nya).
2. Berakhlak mulia, agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh oleh orang lain
3. Mengamalkan ilmunya, karena dengan merealisasikan apa yang dimilikinya
akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik.
4. Hati-hati dalam menukil sesuatu, tidak menulis atau berbicara kecuali setelah
menelitinya terlebih dahulu kebenarannya.
5. Berani dalam menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia berada.
6. Tenang dan tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam penulisan
maupun dalam penyampaian. Dengan menggunakan metode yang sistematis
dalam menafsirkan suatu ayat. Memulai dari asbabunnuzul, makna kalimat,
menerangkan susunan kata dengan melihat dari sudut balagho, kemudian
menerangkan maksud ayat secara global dan diakhiri dengan mengistimbat
hukum atau faedah yang ada pada ayat tersebut.
CONTOH KITAB TAFSIR DAN METODOLOGI PENULISANNYA
1.    Nama Kitab: tafsir al-Tabary.
Pengarangnya : Abu Ja’far Muhammad bin Jarir At-Thobary (224 – 310 H)
Jumlah jilid : 12 jilid besar.
Keistemewaannya : Tafsir ini merupakan referensi bagi para mufassirin,Terutama penafsiran binnaqli /birriwayah. mufassirin bilaqli, karena istimbat hukum, penjabaran berbagai pendapat dan mengupasnya secara detail disertai dengan analisa yang
tajam. Ia merupakan tafsir tertua dan terbagus.
Metodologi Penulisannya:
Penulis menafsirkan ayat al-Qur’an dengan jelas dan ringkas dengan menukil
pendapat para sahabat dan tabi’in disertai sanadnya. Jikalau dalam ayat tersebut
ada dua pendapat atau lebih, di sebutkan satu persatu dengan dalil dan riwayat dari
sahabat maupun tabi’in yang mendukung dari tiap-tiap pendapat kemudian
mentarjih (memilih) diantara pendapat tersebut yang lebih kuat dari segi dalilnya.
Beliau juga mengii’rob (menyebut harakat akhir), mengistimbat hukum jikalau ayat
tersebut berkaitan dengan masalah hukum. Ad-Dawudy dalam bukunya “Thobaqah
al-Mufassirin“ mengomentari metode ini dengan ungkapannya:“ Ibnu jarir telah

menyempurnakan tafsirnya dengan menjabarkan tentang hukum-hukum, nasih wal
mansuh, menerangkan mufrodat (kata-kata) sekaligus maknanya, menyebutkan
perbedaaan ulama’ tafsir dalam masalah hukum dan tafsir kemudian memilih
diantara pendapat yang terkuat, mengi’rob kata-kata, mengkonter pendapat orangorang
sesat, menulis kisah ,berita dan kejadian hari kiamat dan lain-lainnya yang
terkandung didalamnya penuh dengan hikmah dan keajaiban tak terkira kata demi
kata, ayat demi ayat dari isti’adzah sampai abi jad (akhir ayat). Bahkan jikalau
seorang ulama’ mengaku mengarang sepuluh kitab yang diambil dari tafsir ini, dan
setiap kitab mengandung satu disiplin keilmuan dengan keajaiban yang
mengagungkan akan diakuinya (karangan tersebut).

2. Tafsir Ibnu Katsir
Nama kitab : Tafsir Ibnu Katsir.
Jumlah jilid : 4 Jilid
Nama penulis : Imaduddin Abul Fida’ Ismail bin Amr bin Katsir (w 774 H)
Keutamaanya : Merupakan tafsir terpopuler setelah tafsir At-Thobary
dengan metode bil ma’tsur.
Metodologi penulisannya:
Penulis sangat teliti dalam mentafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan menukil
perkataan para salafus sholeh. Ia menafsirkan ayat dengan ibarat yang jelas dan
mudah dipahami. Menerangkan ayat dengan ayat yang lainnya dan
membandingkannya agar lebih jelas maknanya. Beliau juga menyebutkan haditshadits
yang berhubungan dengan ayat tersebut dilanjutkan dengan penafsiran para
sahabat dan para tabi’in. Beliau juga sering mentarjih diantara beberapa pendapat
yang berbeda, juga mengomentari riwayat yang shoheh atau yang dhoif(lemah).
mengomentari periwayatan isroiliyyat. Dalam menafsirkan ayat-ayat hukum, ia
menyebutkan pendapat para Fuqaha (ulama’ fiqih) dengan mendiskusikan dalil||
dalilnya, walaupun tidak secara panjang lebar. Imam Suyuthy dan Zarqoni
menyanjung tafsir ini dengan berkomentar ;” Sesungguhnya belum ada ulama’ yang
mengarang dalam metode seperti ini “.

3. Tafsir Al-Qurtuby
Nama kitab :
Jumlah jilid : 11 jilid dengan daftar isinya.
Nama penulisnya : Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Qurtuby (w 671 H).
Keutamaanya : Ibnu Farhun berkata,” tafsir yang paling bagus dan paling
banyak manfaatnya, membuang kisah dan sejarah, diganti
dengan hukum dan istimbat dalil, serta menerangkan I’rob,
qiroat, nasikh dan mansukh”.
Metode penulisannya :
Penulis terkenal dengan gaya penulisan ulama’ fiqih., dengan menukil tafsir dan
hukum dari para ulama’ salaf dengan menyebutkan pendapatnya masing-masing.
Dan membahas suatu permasalahan fiqhiyah dengan mendetil. Membuang kisah
dan sejarah, diganti dengan hukum dan istimbat dalil, juga I’rob, qiroat, nasikh dan
mansukh. Beliau tidak ta’assub (panatik) dengan mazhabnya yaitu mazhab Maliki.

4. Tafsir Syinqithy
Nama kitab :
Jumlah jilid : 9 jilid.
Nama penulisnya : Muhammad Amin al-Mukhtar As-Syinqithy
Metodologi penulisannya:
Menekankan penafsiran bil-ma’tsur dengan dilengkafi qira’ah as-sab’ah dan qiro’ah
syadz (lemah) untuk istisyhad (pelengkap). Menerangkan masalah fiqih dengan
terperinci, dengan menyebut pendapat disertai dalil-dalilnya dan mentarjih
berdasarkan dalil yang kuat. Pembahasan masalah bahasa dan usul fiqih. Beliau
wafat dan belum sempat menyelesaikan tafsirnya yang kemudian dilengkapi oleh
murid sekaligus menantunya yaitu Syekh ‘Athiyah Muhammad Salim.

No comments:

Post a Comment

ini komentar