ecara etimologi tafsir bisa berarti: (penjelasan),
(pengungkapan) dan (menjabarkan
kata yang samar ) Adapun
secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap
Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan
pemahamannya. Ilmu tafsir merupakan ilmu
yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya
berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari
yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan
berkembang hingga di zaman modern sekarang ini. Adapun perkembangan ilmu tafsir
dibagi menjadi empat periode yaitu :
Pertama, Tafsir Pada Zaman Nabi.
Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab sehingga mayoritas orang
Arab mengerti
makna dari ayat-ayat al-Qur’an. Sehingga banyak diantara mereka
yang masuk
Islam setelah mendengar bacaan al-Qur’an dan mengetahui
kebenarannya. Akan
tetapi tidak semua sahabat mengetahui makna yang terkandung dalam
al-Qur’an,
antara satu dengan yang lainnya sangat variatif dalam memahami isi
dan
kandungan al-Qur’an. Sebagai orang yang paling mengetahui makna
al-Qur’an,
Rasulullah selalu memberikan penjelasan kepada sahabatnya,
sebagaimana firman
Allah ,” keterangan-keterangan (mu'jizat) dan kitab-kitab.Dan
Kami turunkan
kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa
yang
telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan, (QS.
16:44).
Contohnya hadits yang diriwayatkan Muslim dari Uqbah bin ‘Amir
berkata : “Saya
mendengar Rasulullah berkhutbah diatas mimbar membaca firman Allah
:
وأعدوا لهم ما استطعتم من قوة
kemudian Rasulullah bersabda :
ألا إن القوة الرمي
“Ketahuilah bahwa kekuatan itu pada memanah”.
Juga hadits Anas yang diriwayatkan Bukhori dan Muslim Rasulullah
bersabda
tentang Al-Kautsar adalah sungai yang Allah janjikan
kepadaku (nanti) di surga.
Tafsir Pada Zaman Shohabat
Adapun metode sahabat dalam menafsirkan al-Qur’an adalah;
Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an, menafsirkan Al-Qur’an dengan sunnah
Rasulullah, atau
dengan kemampuan bahasa, adat apa yang mereka dengar dari Ahli
kitab (Yahudi
dan Nasroni) yang masuk Islam dan telah bagus keislamannya.
Diantara tokoh mufassir pada masa ini adalah: Khulafaurrasyidin
(Abu Bakar,
Umar, Utsman, Ali), Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Ubay
bin Ka’ab, Zaid
bin Tsabit, Abdullah bin Zubair dan Aisyah. Namun yang paling
banyak
menafsirkan dari mereka adalah Ali bin Abi Tholib, Abdullah bin
Mas’ud dan
Abdullah bin Abbas yang mendapatkan do’a dari Rasulullah.
Penafsiran shahabat yang didapatkan dari Rasulullah kedudukannya
sama dengan
hadist marfu’. 3 Atau
paling kurang adalah Mauquf.
Tafsir Pada Zaman Tabi’in
Metode penafsiran yang digunakan pada masa ini tidak jauh berbeda
dengan masa
sahabat, karena para tabi’in mengambil tafsir dari mereka. Dalam
periode ini muncul
beberapa madrasah untuk kajian ilmu tafsir diantaranya:
1. Madrasah Makkah atau Madrasah Ibnu Abbas yang melahirkan
mufassir
terkenal seperti Mujahid bin Jubair, Said bin Jubair, Ikrimah
Maula ibnu Abbas,
Towus Al-Yamany dan ‘Atho’ bin Abi Robah.
2. Madrasah Madinah atau Madrasah Ubay bin Ka’ab, yang
menghasilkan pakar
tafsir seperti Zaid bin Aslam, Abul ‘Aliyah dan Muhammad bin Ka’ab
Al-Qurodli.
3. Madrasah Iraq atau Madrasah Ibnu Mas’ud, diantara
murid-muridnya yang
terkenal adalah Al-Qomah bin Qois, Hasan Al-Basry dan Qotadah bin
Di’amah
As-Sadusy.
Tafsir yang disepakati oleh para tabiin bisa menjadi hujjah,
sebaliknya bila terjadi
perbedaan diantara mereka maka satu pendapat tidak bisa dijadikan
dalil atas
pendapat yang lainnya.
Tafsir Pada Masa Pembukuan
Pembukuan tafsir dilakukan dalam lima periode yaitu;
Periode Pertama, pada zaman Bani Muawiyyah dan permulaan zaman
Abbasiyah
yang masih memasukkan ke dalam sub bagian dari hadits yang telah
dibukukan
sebelumnya. Periode Kedua, Pemisahan tafsir dari hadits dan
dibukukan secara
terpisah menjadi satu buku tersendiri. Dengan meletakkan setiap
penafsiran ayat
dibawah ayat tersebut, seperti yang dilakukan oleh Ibnu Jarir
At-Thobary, Abu Bakar
An-Naisabury, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dalam tafsirannya, dengan
mencantumkan sanad masing-masing penafsiran sampai ke Rasulullah,
sahabat dan para tabi’in. Periode Ketiga, Membukukan tafsir
dengan meringkas
sanadnya dan menukil pendapat para ulama’ tanpa menyebutkan
orangnya. Hal ini
menyulitkan dalam membedakan antara sanad yang shahih dan yang
dhaif yang
menyebabkan para mufassir berikutnya mengambil tafsir ini tanpa
melihat
kebenaran atau kesalahan dari tafsir tersebut. Sampai terjadi
ketika mentafsirkan
ayat
غير المغضوب عليهم ولاالضالين
ada sepuluh pendapat, padahal para ulama’ tafsir sepakat bahwa
maksud dari ayat
tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasroni. Periode
Keempat, pembukuan
tafsir banyak diwarnai dengan buku – buku tarjamahan dari luar Islam.
Sehingga
metode penafsiran bil aqly (dengan akal) lebih dominan
dibandingkan dengan
metode bin naqly ( dengan periwayatan). Pada periode ini
juga terjadi spesialisasi
tafsir menurut bidang keilmuan para mufassir. Pakar fiqih
menafsirkan ayat Al-
Qur’an dari segi hukum seperti Alqurtuby. Pakar sejarah melihatnya
dari sudut
sejarah seperti ats-Tsa’laby dan Al-Khozin dan seterusnya. Periode
Kelima, tafsir
maudhu’i yaitu membukukan tafsir menurut suatu
pembahasan tertentu sesuai
disiplin bidang keilmuan seperti yang ditulis oleh Ibnu Qoyyim
dalam bukunya
At-Tibyan fi Aqsamil Al-Qur’an, Abu Ja’far An-Nukhas dengan Nasih
wal Mansukh,
Al-Wahidi Dengan Asbabun Nuzul dan Al-Jassos dengan Ahkamul
Qur’annya.
Metode Penafsiran
Metode penafsiran yang banyak dilakukan oleh para mufassir adalah:
Pertama, Tafsir Bil Ma’tsur atau
Bir-Riwayah
Metode penafsirannya terfokus pada shohihul manqul (riwayat
yang soheh) dengan
menggunakan penafsiran al-Qur’an dengan al-Qur’an, penafsiran
al-Qur’an dengan
sunnah, penafsiran al-Qur’an dengan perkataan para sahabat dan
penafsiran al-
Qur’an dengan perkataan para tabi’in. Yang mana sangat teliti
dalam menafsirkan
ayat sesuai dengan riwayat yang ada. Dan penafsiran seperi inilah
yang sangat
ideal yang patut dikembangkan. Beberapa contoh kitab tafsir yang
menggunakan
metode ini adalah :
- Tafsir At-Tobary terbit 12 jilid
- Tafsir Ibnu Katsir dengan 4 jilid
- Tafsir Al-Baghowy
- Tafsir Imam As-Suyuty terbit 6 jilid.
Kedua, Tafsir Bir-Ra’yi (Diroyah).
Metode ini dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
Ar-Ro’yu al-Mahmudah (penafsiran dengan akal yang
diperbolehkan) dengan
beberapa syarat diantaranya:
1. Ijtihad yang dilakukan tidak keluar dari nilai-nilai al-Qur’an
dan as-sunnah
2. Tidak berseberangan penafsirannya dengan penafsiran bil ma’tsur,
Seorang
mufassir harus menguasai ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tafsir
beserta
perangkat-perangkatnya.
Beberapa contoh kitab tafsir yang menggunakan metodologi ini
diantaranya :
- Tafsir Al-Qurtuby
- Tafsir Al-Jalalain
- Tafsir Al-Baidhowy
Ar-Ro’yu Al-Madzmumah (penafsiran dengan akal yang
dicela / dilarang), karena
bertumpu pada penafsiran makna dengan pemahamannya sendiri. Dan istinbath
(pegambilan hukum) hanya menggunakan akal/logika semata yang tidak
sesuai
dengan nilai-nilali syariat Islam. Kebanyakan metode ini digunakan
oleh para ahli
bid’ah yang sengaja menafsirkan ayat al-Qur’an sesuai dengan
keyakinannya untuk
mengajak orang lain mengikuti langkahnya. Juga banyak dilakukan
oleh ahli tafsir
priode sekarang ini. Diantara contoh kitab tafsir yang menggunakan
metode ini
adalah:
Tafsir Zamakhsyary
Tafsir syiah “Dua belas”
Tafsir As-Sufiyah dan Al-Bathiniyyah
SYARAT DAN ADAB PENAFSIR AL-QUR’AN
Untuk bisa menafsirkan al-Qur’an, seseorang harus memenuhi
beberapa kreteria
diantaranya:
1)- Beraqidah shahihah, karena aqidah sangat pengaruh dalam
menafsirkan al-
Qur’an.
2)- Tidak dengan hawa nafsu semata, Karena dengan hawa nafsu
seseorang akan
memenangkan pendapatnya sendiri tanpa melilhat dalil yang ada.
Bahkan
terkadang mengalihkan suatu ayat hanya untuk memenangkan pendapat
atau
madzhabnya.
3)- Mengikuti urut-urutan dalam menafsirkan al-Qur’an seperti
penafsiran dengan al-
Qur’an, kemudian as-sunnah, perkataan para sahabat dan perkataan
para tabi’in.
4)- Faham bahasa arab dan perangkat-perangkatnya, karena al-Qur’an
turun
dengan bahasa arab. Mujahid berkata; “Tidak boleh seorangpun
yang beriman
kepada Allah dan hari akhir, berbicara tentang Kitabullah
(al-Qur’an) jikalau tidak
menguasai bahasa arab“.
5)- memiliki pemahaman yang mendalam agar bisa mentaujih (mengarahkan)
suatu
makna atau mengistimbat suatu hukum sesuai dengan nusus
syari’ah,
6)- Faham dengan pokok-pokok ilmu yang ada hubungannya dengan
al-Qur’an
seperti ilmu nahwu (grammer), al-Isytiqoq (pecahan
atau perubahan dari suatu kata
ke kata yang lainnya), al-ma’ani, al-bayan, al-badi’,
ilmu qiroat (macam-macam
bacaan dalam al-Qur’an), aqidah shaihah, ushul fiqh,
asbabunnuzul, kisah-kisah
dalam islam, mengetahui nasikh wal mansukh, fiqh, hadits,
dan lainnya yang
dibutuhkan dalam menafsirkan.
Adapun adab yang harus dimiliki seorang mufassir adalah sebagai
berikut :
1. Niatnya harus bagus, hanya untuk mencari keridloan Allah
semata. Karena
seluruh amalan tergantung dari niatannya (lihat hadist Umar bin
Khottob tentang
niat yang diriwayatkan oleh bukhori dan muslim diawal kitabnya dan
dinukil oleh
Imam Nawawy dalam buku Arba’in nya).
2. Berakhlak mulia, agar ilmunya bermanfaat dan dapat dicontoh
oleh orang lain
3. Mengamalkan ilmunya, karena dengan merealisasikan apa yang
dimilikinya
akan mendapatkan penerimaan yang lebih baik.
4. Hati-hati dalam menukil sesuatu, tidak menulis atau berbicara
kecuali setelah
menelitinya terlebih dahulu kebenarannya.
5. Berani dalam menyuarakan kebenaran dimana dan kapanpun dia
berada.
6. Tenang dan tidak tergesa-gesa terhadap sesuatu. Baik dalam
penulisan
maupun dalam penyampaian. Dengan menggunakan metode yang
sistematis
dalam menafsirkan suatu ayat. Memulai dari asbabunnuzul, makna
kalimat,
menerangkan susunan kata dengan melihat dari sudut balagho,
kemudian
menerangkan maksud ayat secara global dan diakhiri dengan
mengistimbat
hukum atau faedah yang ada pada ayat tersebut.
CONTOH KITAB TAFSIR DAN METODOLOGI PENULISANNYA
1. Nama
Kitab: tafsir al-Tabary.
Pengarangnya : Abu Ja’far Muhammad bin Jarir At-Thobary
(224 – 310 H)
Jumlah jilid : 12 jilid besar.
Keistemewaannya : Tafsir ini merupakan referensi
bagi para mufassirin,Terutama penafsiran binnaqli /birriwayah.
mufassirin bilaqli, karena istimbat hukum, penjabaran berbagai
pendapat dan mengupasnya secara detail disertai dengan analisa yang
tajam. Ia merupakan tafsir tertua dan terbagus.
Metodologi Penulisannya:
Penulis menafsirkan ayat al-Qur’an dengan jelas dan ringkas dengan
menukil
pendapat para sahabat dan tabi’in disertai sanadnya. Jikalau dalam
ayat tersebut
ada dua pendapat atau lebih, di sebutkan satu persatu dengan dalil
dan riwayat dari
sahabat maupun tabi’in yang mendukung dari tiap-tiap pendapat
kemudian
mentarjih (memilih) diantara pendapat tersebut yang
lebih kuat dari segi dalilnya.
Beliau juga mengii’rob (menyebut harakat akhir), mengistimbat
hukum jikalau ayat
tersebut berkaitan dengan masalah hukum. Ad-Dawudy dalam bukunya “Thobaqah
al-Mufassirin“ mengomentari metode ini dengan
ungkapannya:“ Ibnu jarir telah
menyempurnakan tafsirnya dengan menjabarkan tentang hukum-hukum,
nasih wal
mansuh, menerangkan mufrodat (kata-kata) sekaligus maknanya,
menyebutkan
perbedaaan ulama’ tafsir dalam masalah hukum dan tafsir kemudian
memilih
diantara pendapat yang terkuat, mengi’rob kata-kata, mengkonter
pendapat orangorang
sesat, menulis kisah ,berita dan kejadian hari kiamat dan
lain-lainnya yang
terkandung didalamnya penuh dengan hikmah dan keajaiban tak
terkira kata demi
kata, ayat demi ayat dari isti’adzah sampai abi jad (akhir ayat).
Bahkan jikalau
seorang ulama’ mengaku mengarang sepuluh kitab yang diambil dari
tafsir ini, dan
setiap kitab mengandung satu disiplin keilmuan dengan keajaiban
yang
mengagungkan akan diakuinya (karangan tersebut).
2. Tafsir Ibnu Katsir
Nama kitab : Tafsir Ibnu Katsir.
Jumlah jilid : 4 Jilid
Nama penulis : Imaduddin Abul Fida’ Ismail bin
Amr bin Katsir (w 774 H)
Keutamaanya : Merupakan tafsir terpopuler setelah tafsir
At-Thobary
dengan metode bil ma’tsur.
Metodologi penulisannya:
Penulis sangat teliti dalam mentafsirkan ayat-ayat al-Qur’an
dengan menukil
perkataan para salafus sholeh. Ia menafsirkan ayat dengan ibarat
yang jelas dan
mudah dipahami. Menerangkan ayat dengan ayat yang lainnya dan
membandingkannya agar lebih jelas maknanya. Beliau juga
menyebutkan haditshadits
yang berhubungan dengan ayat tersebut dilanjutkan dengan
penafsiran para
sahabat dan para tabi’in. Beliau juga sering mentarjih diantara
beberapa pendapat
yang berbeda, juga mengomentari riwayat yang shoheh atau yang dhoif(lemah).
mengomentari periwayatan isroiliyyat. Dalam menafsirkan
ayat-ayat hukum, ia
menyebutkan pendapat para Fuqaha (ulama’ fiqih) dengan
mendiskusikan dalil||
dalilnya, walaupun tidak secara panjang lebar. Imam Suyuthy dan
Zarqoni
menyanjung tafsir ini dengan berkomentar ;” Sesungguhnya belum
ada ulama’ yang
mengarang dalam metode seperti ini “.
3. Tafsir Al-Qurtuby
Nama kitab :
Jumlah jilid : 11 jilid dengan daftar isinya.
Nama penulisnya : Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad
Al-Qurtuby (w 671 H).
Keutamaanya : Ibnu Farhun berkata,” tafsir yang paling
bagus dan paling
banyak manfaatnya, membuang kisah dan sejarah, diganti
dengan hukum dan istimbat dalil, serta menerangkan I’rob,
qiroat, nasikh dan mansukh”.
Metode penulisannya :
Penulis terkenal dengan gaya penulisan ulama’ fiqih., dengan
menukil tafsir dan
hukum dari para ulama’ salaf dengan menyebutkan pendapatnya
masing-masing.
Dan membahas suatu permasalahan fiqhiyah dengan mendetil. Membuang
kisah
dan sejarah, diganti dengan hukum dan istimbat dalil, juga I’rob,
qiroat, nasikh dan
mansukh. Beliau tidak ta’assub (panatik) dengan mazhabnya
yaitu mazhab Maliki.
4. Tafsir Syinqithy
Nama kitab :
Jumlah jilid : 9 jilid.
Nama penulisnya : Muhammad Amin al-Mukhtar
As-Syinqithy
Metodologi penulisannya:
Menekankan penafsiran bil-ma’tsur dengan dilengkafi qira’ah
as-sab’ah dan qiro’ah
syadz (lemah) untuk istisyhad (pelengkap). Menerangkan masalah
fiqih dengan
terperinci, dengan menyebut pendapat disertai dalil-dalilnya dan
mentarjih
berdasarkan dalil yang kuat. Pembahasan masalah bahasa dan usul
fiqih. Beliau
wafat dan belum sempat menyelesaikan tafsirnya yang kemudian
dilengkapi oleh
murid sekaligus menantunya yaitu Syekh ‘Athiyah Muhammad Salim.
No comments:
Post a Comment
ini komentar