Firman Allah Swt. dalam Al-Quran : "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan Shalat di hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.” (Q.S. al-Jumu’ah/62: 9)
Shalat Jumat pada prinsipnya sama dengan Shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah. Shalat Jumat adalah Shalat wajib atau fardhu ‘ain yang dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki dalam setiap minggunya setiap hari Jumat. Shalat Jumat harus dilaksanakan secara berjamaah dan tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri. Agar Shalat Jumat dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, maka kalian harus mengetahui ketentuan-ketentuannya.
No comments:
Post a Comment
ini komentar