Siapakah yg pertama memulai Bidah hasanah setelah
wafatnya Rasul saw?
Ketika terjadi pembunuhan besar-besaran atas para sahabat
(Ahlul yamaamah) yg mereka itu para Huffadh (yg hafal) Alqur’an dan Ahli
Alqur’an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar Ashiddiq ra
kepada Zeyd bin Tsabit ra :
“Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan
pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada
para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra)
mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu
hal yg tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa Demi
Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus
meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku
sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak
menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan
sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata
Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada
gunung-gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an,
bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”,
maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun
meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku
sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih
Bukhari hadits no.4402 dan 6768).
Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas
Abubakar shiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan
dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”, hatinya jernih
menerima hal yg baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena
sebelumnya alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah-pisah di
hafalan sahabat, ada yg tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll, ini
adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yg memulainya.
Kita perhatikan hadits yg dijadikan dalil menafikan
(menghilangkan) Bid’ah hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan,
diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat subuh beliau saw
menghadap kami dan menyampaikan ceramah yg membuat hati berguncang, dan membuat
airmata mengalir.., maka kami berkata :
“Wahai Rasulullah.. seakan-akan ini adalah wasiat untuk
perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka rasul saw bersabda :
“Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah,
mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak afrika,
sungguh diantara kalian yg berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf
perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah
khulafa’urrasyidin yg mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dengan
geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati-hatilah dengan
hal-hal yg baru, sungguh semua yg Bid’ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak
Alasshahihain hadits no.329).
Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti
sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau saw telah
memperbolehkan hal yg baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, dan
sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar shiddiq
ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan
hal yg baru, yg tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu
pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan
persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.
1. Abubakar
shiddiq ra dimasa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa
kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah
sebaik-baik Bid’ah!”(Shahih Bukhari hadits no.1906) lalu pula selesai penulisan
Alqur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal
dengan nama Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan
menyetujui hal itu.
2. Demikian
pula hal yg dibuat-buat tanpa perintah Rasul saw adalah dua kali adzan di
Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan dimasa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah
Abubakar shiddiq ra, tidak pula dimasa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan
dimasa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bulkhari hadits
no.873).
Siapakah yg salah dan tertuduh?, siapakah yg lebih
mengerti larangan Bid’ah?, adakah pendapat mengatakan bahwa keempat
Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?
No comments:
Post a Comment
ini komentar