PENDAHULUAN
1
Menunaikan lbadah Haji dan Umroh bagi
kebanyakan orang lndonesia adalah pekerjaan yang tidak mudah. Ia memerlukan
kemauan yang kuat dan kemampuan yang memadai. Ada banyak orang yang sudah
mampu, tapi belum mempunyai kemauan. Dan lebih banyak lagi yang sudah mempunyai
kemauan tapi belum mempunyai kemampuan yang cukup. Oleh karena itu, pergi
menunaikan Ibadah Haji dan Umroh bagi rata-rata orang Indonesia saat
ini dirasakan sebagai keberuntungan besar. Maka sangat sayang rasanya kalau
keberuntungan menunaikan ibadah Haji dan Umroh itu tidak dikerjakan dengan
sebaik-baiknya.
2
Semua amal ibadah dalam Islam, termasuk
Ibadah Haji dan Umroh, yang terbaik adalah yang terkumpul di dalamnya dua hal:
Dikerjakan semata-mata karena AIlah. Artinya yang menjadi satu-satunya
pendorong dilakukannya ibadah itu adalah mengharapkan ridlo Allah swt. tidak
terikut didalamnya harapan mendapat pujian orang, gengsi dan lain sebagainya.
Dikerjakan sesuai sunnah Rasulullah saw. Karena selain Rasulullah saw. tidak
seorangpun yang mengetahui cara beribadah yang diridloi oleh Allah swt.
3
Kalau dalam mengamalkan ibadah yang lain,
orang sudah sulit ikhlas beribadah semata-mata karena Allah swt. seperti yang
diisyaratkan oleh sabda Rasulullah saw: "Maukah kamu aku beri tahu sesuatu
yang menurut aku lebih berbahaya atasmu dari pada Dajjal Al-MaSih? Mereka
menjawab: Ya. Beliau bersabda: Syirik tersembunyi. Seorang laki-laki shalat,
lalu diperbaikinya shalatnya karena dia melihat orang memandangnya. (H.R. Ahmad
dari Abu Sa'id). Maka dalam
Haji dan Umroh, karena menyangkut kemampuan harta, ikhlas itu lebih sulit lagi,
sehingga Allah perlu memberi peringatan tentang keikhlasan dalam menunaikan
Haji dan Umroh itu dalam Al-Qur'an. FirmanNya :Dan sempurnakanlah Haji dan
Umroh karena Allah. (Al Baqoroh 196).
4
Kalau dalam hal shalat Rasulullah saw. memberi
perintah: Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat. (H.R. Ahmad dan
Muslim). Maka dalam hal Haji dan Umroh beliau juga memberi perintah: Ambillah
cara mengerjakan Haji dan Umrohmu dari aku. (H.R. Muslim dari Jabir). Rasulullah saw. yang 4 kali mengerjakan Umroh dan sekali
mengerjakan Haji pada tahun ke 10
Hijriyah yang dikenal dengan sebutan Haji Wada' itu, mengerjakan amalan-amalan
ritual ibadah itu dengan seksama dan diikuti serta disaksikan oleh para sahabat
beIiau dengan seksama puIa. Kemudian pada hari Nahar beliau menyabdakan
perintah di atas.
5
Nabi saw. sendiri tidak memberikan kreteria
atas satu-satu amalan beliau dalam Haji dan Umroh itu. Beliau tidak mengatakan
yang ini fardlu, yang ini wajib dan yang ini sunat. Tapi beliau mengerjakan
semuanya lalu memerintahkan orang menyontoh cara beliau itu secara keseluruhan,
dan memberikan rukhshoh dalam hal-hal tertentu untuk orang-orang tertentu pula.
Misalnya: mengijinkan orang-orang yang lemah berangkat meninggalkan Muzda pada
malam hari Nahar di waktu malam sebelum fajar, mcmbiarkan orang mengerjakan
amulan-amalan di hari Nahar tidak berurutan kerjakan, mengijinkan Abbas dan
penggembala-penggembala unta untuk tidak bermalam di Mina pada malam hari-hari Tasyriq dan sebagainya.
6
Hanya Ulama madzhab-madzhab figh yang
kemudian mengkelompok-kelompokkan amalan-amalan Haji dan Umroh itu kedalam:
Kelompok Fardlu. Artinya amalan yang dianggap sebagai wujud dari haji atau
umroh itu, sehingga kalau tidak dikerjakan, maka tidak sahlah Haji atau Umroh
itu. Kelompok Wajib. Artinya amalan yang harus dikerjakan untuk Haji dan Umroh,
tapi kalau tidak dikerjakan, haji atau Umrohnya tetap sah, tapi harus membayar
denda berupa Hadyu atau lainnya. Kelompok Sunat. Artinya amalan yang dianjurkan
untuk dikerjakan, tapi kalau tidak dikerjakan Haji atau Umrohnya tetap sah dan
tidak harus membayar denda. Tapi para Ulama itu, seperli dalam hal-hal yang
selalu sepakat dalam menentukan satu-satu amalan, apakah ia termasuk fardlu,
wajib atau sunat.
7
Berdasarkan pendapat-pendapat para Ulama itu
orang merekayasa tata cara menunaikan Haji dan Umroh dengan kecenderungan
masing-masing. Diantaranya mencari cara yang paling mudah dan nyaman. Itu yang
terlihat sampai sekarang, dan mungkin di masa datang ditemukan cara yang lebih
mudah dengan menggabungkan semua yang ringan dari pendapat berbagaia golongan.
8
Bagi orang yang ingin menunaikan Haji dan
Umrohnya dengan cara yang paling diridloi oleh Allah swt. tentunya seIain
menjaga agar niatnya benar-benar karena AIlah swt. tidak tercampur riyaa,
'ujub, sum'ah dan takabbur ingin sedapat-dapatnya menunaikan Haji dan Umrohnya
sesuai dengan contoh RasululIah saw., dan dimana perlu menerima rukhshoh yang
diberikan oleh beliau, tanpa memandang kecil arti amalan-amalan itu, serta
memohon ampun atas segala kekurangan-kekurangannya sebagai akibat
kelemahan-kelemahan manusiawinya.
9
Untuk orang yang demikian itulah, mungkin
buku ini dapat membantunya. Sebab belum banyak buku-buku dalam bahasa Indonesia
yang menguraikan bagaimana Rasulullah saw. menunaikan Haji dan Umroh beliau.
Haji cara itu biasa disebut HAJJATUR RASUL. Pada Bab-bab berikutnya akan
diuraikan secara rinci dan kronologis Hajjatur Rasul itu dan dan juga tentang
cara mengerjakan Haji dan Umroh menurut sunnah Rasul itu dalam kondisi saat
ini.
10
Mungkin ada yang berkata, kalau semua orang
mengerjakan Hajjatur Rasul itu saat ini tentu tidak mungkin, mengingat jumlah
jamaah haji dari seluruh dunia bertambah tahun bertambah banyak, sedang sarana
sangat terbatas. Menurut hemat penulis pengandaian semacam itu tidak akan
terjadi. Hampir mustahil semua jamaah dari seluruh dunia akan mengerjakan
seperti itu. Sebab saat ini sebagian besar jamaah sudah tidak mengenali lagi
Hajjatur Rasul itu, sebagian lagi -walaupun mengetahui- sudah terbelenggu oleh
faham golongan, dan sebagian terbesar menginginkan cara yang paling mudah dan
paling nyaman. Oleh sebab itu orang yang benar-benar berkemauan menunaikan
Hajjatur Rasul tidak akan terlalu banyak.
Golongan
terbanyak dari orang-orang dahulu dan sedikit dari orang-orang yang akhir. (S.
Al Waqi'ah ayat 13).
No comments:
Post a Comment
ini komentar