Sunday, 11 October 2015

HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN HAJI DAN UMROH



HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN HAJI DAN UMROH
1.      MIQOT : artinya batasan. Ada dua macam miqot, yaitu:
1.      MIQOT ZAMANI, yaitu batasan waktu yang orang boleh mengerjakan haji dan umroh di dalamnya.
2.      MIQOT MAKANI, yaitu batasan tempat yang orang harus memulai amalan Haji atau Umroh padanya.
2.      Miqot zamani bagi Haji adalah pada bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Dzul Qo' dah dan Dzul-Hijjah, seperti diterangkan dalam catatan kaki no. 3. Adapun miqot zamani Umroh adalah sepanjang tahun.

3.      Miqot makani bagi Haji dan Umroh untuk orang yang datang dari luar miqot adalah sebagai berikut: Bagi orang Madinah atau orang yang datang dari arah Madinah adalah DZUL HULAIFAH, suatu tempat kurang lebih 12 arah selatan Madinah, atau kira-kira 486 km arah utara Mekah, sekarang orang menyebutnya Bir Ali atau Abar Ali. Bagi orang Syam atau yang datang dari arah Syam adalah JUHFAH, suatu desa dekat Robigh kira-kira 204 km arah barat laut Mekah.Desa tersebut sekarang sudah tidak ada, maka Robigh sekarang yang dijadikan Miqot. Bagi orang Najd atau yang datang dari arah Najd adalah QORNUL MANAZIL, suatu tempat yang orang sekarang menyebutnya As-Sail kira-kira 94 km arah timur Mekah, atau jaraknya dari lapangan terbang King Abdul Aziz di Jedah kurang lebih 220 km. Bagi orang Yaman atau yang datang dari arah Yaman adalah YULAMLAM, suatu tempat kira-kira 89 km arah selatan Mekah.
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Rasulullah saw. telah menetapkan miqot bagi penduduk Madinah Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam Juhfah, bagi penduduk Najd Qornul-Manazil dan bagi penduduk Yaman Yulamlam. Miqot-Miqot itu bagi (penduduk) negeri-negeri itu dan bagi orang yang datang melalaui negeri-negeri itu yang bukan dari penduduknya yang hendak melakukan haji dan umrah. (HR.Bukhari dan Muslim)
Bagi orang Iraq atau yang datang dari arah Iraq adalah DZATU IRQ, satu tempat kurang lebih 94 km arah timur laut Mekah.
Dari Aisyah, bcliau berkata Sesungguhnya Nabi saw. telah menetapkan miqot bagi penduduk Iraq Dzatu Irq. (H.R. Abu Dawud dan Nasaai)
Bagi orang yang bertempat tinggal di dalam daerah miqot, miqotnya adalah tempat tinggalnya itu. Bagi penduduk Mekah atau orang luar yang berada di Mekah, miqat hajinya adalah tempat tinggalnya di Mekkah.
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Nabi saw. bersabda: Maka barang siapa keluar ganya tinggal di dalam daerah miqot-miqot maka tempat bermula ihromnya adalah dari (tempat tinggal) keluanganya begitu juga sampai-sampai penduduk.
Adapun miqot umroh bagi penduduk Mekah atau orang luar yang berada di Mekah adalah tanah halal terdekat. Jadi untuk memulai umroh ia harus keluar ke tanah halal terdekat, yaitu ke TAN'IM atau JI'RONAH.
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim diterangkan: Sesungguhnya Rasulullah saw mengirim Aisyah pada waktu Aisyah di Mekah bersama saudaranya Abdurrahman ke Tan'im lalu Aisyah berumroh bersama Abdurrahman dari Tan'im. (H R. Bukhari dan Muslim)
4.      Tan'im adalah tanah halal terdekat di Mekah arah sebelah utara. Sedang Ji'ronah kurang lebih 16 km dari pusat kota Mekah ke arah timur laut.

5.      Miqot haji dan umroh bagi jamaah haji Indonesia adalah sebagai berikut: Yang datang dengan pesawat terbang pada gelombang pertama, yang sebelum ke Mekah ke Madinah dulu, maka miqotnya adalah miqot orang begitu juga yang datang tapi ke Madinah dahulu sebelum ke Me kah. Yang datang dengm pesawat terbang pada gelombang kedua, yaitu yang tews ke Mekah sesampainya di lapangan terbang Jedah, maka miqotnya adalah miqot orang Najd, karena melewati Najd, yaitu Qornul Manazil atau As Sail. Jadi berihrom di atas pesawat terbang setelah menjelang di atas As Sail itu. Yang datang dengan kapal laut dan sesampai di pelabuhan Jedah terus ke Mekah, miqotnya adalah miqot orang Yaman, yaitu Yulamlam. Jadi memulai ihrom di atas kapal.

6.      Karena kita mengerjakan haji tamattu',maka miqot-miqot seperti diterangkan dalam nomor 5 adalah untuk miqot umroh. Sedang untuk miqot haji kita adalah tempat kita di Mekah. Lebih jauh akan diterangkan nanti.

7.      HADYU adalah binatang yang disembelih dalam rangkaian ibadah haji dan umroh, yaitu seekor kambing untuk satu orang, atau seekor sapi untuk 7 orang, atau seekor unta untuk 7 sampai 10 orang. Biasa hadyu ini dinamakan DAM. Sekarang pemerintah Saudi Arabia bekerja sama dengan bank Pembangunan Islam memberikan pelayanan pengelolaan hadyu tersebut.

8.      MINA adalah kota kecil di sebelah timur lautMekah, di Mina itu terletak jumroh- jumroh yang dilontari dan di tempat itu Nabi dahulu menginap di malam tanggal 9, 11, 12 dan 13 Dzul Hijjah. Di tempat itu pula dilakukan penyembelihan Hadyu, di situ pula ada mesjid besar yang bernama Masjid Khoif.

9.      JUMROH atau jamroh adalah tonggak, yang menurut riwayat dahulu disitu setan menggoda Nabi Ibrahim sewaktu akan menyembelih Nabi Isma'il. Ada tiga jumrah, yaitu: JUMROH ULA, terletak dekat Masjid Khoif. JUMROH WUSTHO, terletak di antara dua jumrah yang lain. JUMROH , AQABAH, terletak paling dekat ke Mekah. Pada tanggal 10 Dzul Hijjah hanya Jumroh , Aqobah yang dilontar.Pada tanggal 11, 12 dan 13 dilontar ketigatiganya, yaitu Ula, Wustho dan 'Aqobah.

10.    NAFAR AWAL adalah sebutan bagi yang melempar jumroh hanya pada tanggal 11 dan 12 DZUl Hijjah.

11.    NAFAR TSANI adalah sebutan bagi yang melempar sampai tanggal 13 Dzul Hijjah.

12.    MUZDALIFAH adalah tempat di sebelah timur Mina, di tempat itu Nabi dahulu shalat Maghrib dan Isya di malam 10 Dzul Hijjah serta bermalam dan shalat Subuh.

13.    MASY'ARIL HARAM adalah bagian barat dari . Muzdalifah yang dahulu Nabi wukuf dan berdoa di sana sebelum melanjutkan perjalannya ke Mina di hari ke 10 Dzul Hijjah pagi sebelum matahari terbit. Ada juga yang mengatakan, bahwa Masy' aril Harom adalah Muzdalifah seluruhnya.

14.    NAMIROH adalah tempat di sebelah barat Arofah yang dahulu Nabi berkhutbah dan shalat Dhuhur dan Ashar jamaÆ taqdim pada tanggal 10 Dzul Hijjah. Di tempat itu sekarang didirikan masjid yang bernama MASJID NAMIROH. Bagian sebelah barat dari masjid ini berada di luar Arafah, sedang yang sebelah timur berada di Arafah.

15.    AROFAH adalah suatu padang terletak di sebelah timur Muzdalifah. Menurut riwayat, di tempat itu nabi Adam dan isterinya Hawwa bertemu setelah mereka berpisah setelah diturunkan ke bumi. Di Arofah itu Nabi dan para sahabat melakukan wukuf semenjak seusai shalat Dhuhur dan shalat Ashar di Namiroh sampai setelah matahari terbenam di malam ke 10 bulan Dzul Hijjah. Di Arofah itu pula terdapat Jabal Rohmah, sebuah gunung kecil yang Nabi saw. dahulu wukuf di lerengnya.

16.    HAJAR ASWAD adalah batu hitam yang sekarang diberi berbingkai perak diletakkan di salah satu sudut ka'bah. Orang disunatkan menciumnya, mengusapnya atau berisyarat..

17.    RUKUN YAMANI, salah satu sudut ka'bah sebelum sudut dimana diletakkan hajar Aswad. Pada sudut itu orang sunat mengusap dengan tangan atau berisyarat.

18.    MAQOM IBROHIM adalah sebuah batu yang dahulu Nabi Ibrahim berdiri di atasnya waktu membangun ka'bah. Sekarang batu tersebut letaknya dijauhkan sedikit dari ka'bah dan diberi bangunan kecil yang beratap dan di dindingnya sebelah atas diberi kaca. Sesudah thawaf disunatkan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim itu.

19.    HIJIR ISMAIL adalah ruang di sebelah ka 'bah yang diberi batas berupa tembuk setengah lingkaran setinggi 1 m. Menurut riwayat dahulu ruang itu termasuk ke dalam ka'bah. Tapi setelah diperbaharui bangunannya, sebelum lslam, ka'bah hanya dibangun seluas seperti sekarang karena keterbatasan. Sehingga Hijir lsma'il itu bisa dianggap bahagian dalam dari Ka'bah.

20.    SHOFA adalah gunung kecil tempat orang memulai sa'i. Dan MARWAH adalah gunung kecil tempat orang mengakhiri Sa'i. Tapi saat ini kedua-duanya sudah menjadi bagian dari komplek Masjid Haram dan sudah tidak tampak sebagai gunung.

21.    BABUSSALAM atau BABU BANI SYAlBAH adalah salah satu pintu Masjid haram darimana Rasulullah saw. dahulu masuk pada waktu akan melakukan thawaf. Sekarang untuk memasuki pintu itu orang harus melintasi tempat Sa'i.

No comments:

Post a Comment

ini komentar