HAL-HAL
YANG BERHUBUNGAN DENGAN HAJI DAN UMROH
1. MIQOT :
artinya batasan. Ada dua macam miqot, yaitu:
1. MIQOT
ZAMANI, yaitu batasan waktu yang orang boleh mengerjakan haji dan umroh di
dalamnya.
2. MIQOT
MAKANI, yaitu batasan tempat yang orang harus memulai amalan Haji atau Umroh
padanya.
2. Miqot
zamani bagi Haji adalah pada bulan-bulan haji, yaitu Syawal, Dzul Qo' dah dan
Dzul-Hijjah, seperti diterangkan dalam catatan kaki no. 3. Adapun miqot zamani Umroh adalah
sepanjang tahun.
3.
Miqot makani bagi Haji dan Umroh untuk orang
yang datang dari luar miqot adalah sebagai berikut: Bagi orang Madinah atau
orang yang datang dari arah Madinah adalah DZUL HULAIFAH, suatu tempat kurang
lebih 12 arah
selatan Madinah, atau kira-kira 486
km arah utara Mekah, sekarang orang menyebutnya Bir Ali atau Abar Ali. Bagi
orang Syam atau yang datang dari arah Syam adalah JUHFAH, suatu desa dekat
Robigh kira-kira 204
km arah barat laut Mekah.Desa tersebut sekarang sudah tidak ada, maka Robigh
sekarang yang dijadikan Miqot. Bagi orang Najd atau yang datang dari arah Najd
adalah QORNUL MANAZIL, suatu tempat yang orang sekarang menyebutnya As-Sail
kira-kira 94 km
arah timur Mekah, atau jaraknya dari lapangan terbang King Abdul Aziz di Jedah
kurang lebih 220
km. Bagi orang Yaman atau yang datang dari arah Yaman adalah YULAMLAM, suatu
tempat kira-kira 89
km arah selatan Mekah.
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Rasulullah saw. telah
menetapkan miqot bagi penduduk Madinah Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam
Juhfah, bagi penduduk Najd Qornul-Manazil dan
bagi penduduk Yaman Yulamlam. Miqot-Miqot itu bagi (penduduk) negeri-negeri itu
dan bagi orang yang datang melalaui negeri-negeri itu yang bukan dari
penduduknya yang hendak melakukan haji dan umrah. (HR.Bukhari dan Muslim)
Bagi orang Iraq atau yang datang dari arah Iraq adalah
DZATU IRQ, satu tempat kurang lebih 94 km arah timur laut Mekah.
Dari Aisyah, bcliau berkata Sesungguhnya Nabi saw. telah
menetapkan miqot bagi penduduk Iraq
Dzatu Irq. (H.R. Abu Dawud dan Nasaai)
Bagi orang yang bertempat tinggal di dalam daerah miqot,
miqotnya adalah tempat tinggalnya itu. Bagi penduduk Mekah atau orang luar yang
berada di Mekah, miqat hajinya adalah tempat tinggalnya di Mekkah.
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata: Nabi saw. bersabda: Maka
barang siapa keluar ganya tinggal di dalam daerah miqot-miqot maka tempat
bermula ihromnya adalah dari (tempat tinggal) keluanganya begitu juga
sampai-sampai penduduk.
Adapun miqot umroh bagi penduduk Mekah atau orang luar
yang berada di Mekah adalah tanah halal terdekat. Jadi untuk memulai umroh ia
harus keluar ke tanah halal terdekat, yaitu ke TAN'IM atau JI'RONAH.
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim diterangkan:
Sesungguhnya Rasulullah saw mengirim Aisyah pada waktu Aisyah di Mekah bersama
saudaranya Abdurrahman ke Tan'im lalu Aisyah berumroh bersama Abdurrahman dari
Tan'im. (H R. Bukhari dan Muslim)
4. Tan'im
adalah tanah halal terdekat di Mekah arah sebelah utara. Sedang Ji'ronah kurang
lebih 16 km dari
pusat kota
Mekah ke arah timur laut.
5.
Miqot haji dan umroh bagi jamaah haji
Indonesia adalah sebagai berikut: Yang datang dengan pesawat terbang pada
gelombang pertama, yang sebelum ke Mekah ke Madinah dulu, maka miqotnya adalah
miqot orang begitu juga yang datang tapi ke Madinah dahulu sebelum ke Me kah.
Yang datang dengm pesawat terbang pada gelombang kedua, yaitu yang tews ke
Mekah sesampainya di lapangan terbang Jedah, maka miqotnya adalah miqot orang
Najd, karena melewati Najd, yaitu Qornul Manazil atau As Sail. Jadi berihrom di
atas pesawat terbang setelah menjelang di atas As Sail itu. Yang datang dengan
kapal laut dan sesampai di pelabuhan Jedah terus ke Mekah, miqotnya adalah
miqot orang Yaman, yaitu Yulamlam. Jadi memulai ihrom di atas kapal.
6.
Karena kita mengerjakan haji tamattu',maka
miqot-miqot seperti diterangkan dalam nomor 5 adalah untuk miqot umroh. Sedang untuk miqot haji
kita adalah tempat kita di Mekah. Lebih jauh akan diterangkan nanti.
7.
HADYU adalah binatang yang disembelih dalam
rangkaian ibadah haji dan umroh, yaitu seekor kambing untuk satu orang, atau
seekor sapi untuk 7
orang, atau seekor unta untuk 7
sampai 10 orang.
Biasa hadyu ini dinamakan DAM. Sekarang pemerintah Saudi Arabia bekerja sama dengan
bank Pembangunan Islam memberikan pelayanan pengelolaan hadyu tersebut.
8.
MINA adalah kota kecil di sebelah timur
lautMekah, di Mina itu terletak jumroh- jumroh yang dilontari dan di tempat itu
Nabi dahulu menginap di malam tanggal 9,
11, 12 dan 13 Dzul Hijjah. Di tempat itu pula
dilakukan penyembelihan Hadyu, di situ pula ada mesjid besar yang bernama
Masjid Khoif.
9.
JUMROH atau jamroh adalah tonggak, yang
menurut riwayat dahulu disitu setan menggoda Nabi Ibrahim sewaktu akan
menyembelih Nabi Isma'il. Ada tiga jumrah, yaitu: JUMROH ULA, terletak dekat
Masjid Khoif. JUMROH WUSTHO, terletak di antara dua jumrah yang lain. JUMROH ,
AQABAH, terletak paling dekat ke Mekah. Pada tanggal 10 Dzul Hijjah hanya
Jumroh , Aqobah yang dilontar.Pada tanggal 11, 12 dan 13 dilontar
ketigatiganya, yaitu Ula, Wustho dan 'Aqobah.
10.
NAFAR AWAL adalah sebutan bagi yang melempar
jumroh hanya pada tanggal 11 dan 12 DZUl Hijjah.
11.
NAFAR TSANI adalah sebutan bagi yang melempar
sampai tanggal 13 Dzul Hijjah.
12.
MUZDALIFAH adalah tempat di sebelah timur
Mina, di tempat itu Nabi dahulu shalat Maghrib dan Isya di malam 10 Dzul Hijjah
serta bermalam dan shalat Subuh.
13.
MASY'ARIL HARAM adalah bagian barat dari .
Muzdalifah yang dahulu Nabi wukuf dan berdoa di sana sebelum melanjutkan perjalannya ke Mina
di hari ke 10 Dzul
Hijjah pagi sebelum matahari terbit. Ada juga yang mengatakan, bahwa Masy' aril
Harom adalah Muzdalifah seluruhnya.
14.
NAMIROH adalah tempat di sebelah barat Arofah
yang dahulu Nabi berkhutbah dan shalat Dhuhur dan Ashar jamaÆ taqdim pada
tanggal 10 Dzul
Hijjah. Di tempat itu sekarang didirikan masjid yang bernama MASJID NAMIROH.
Bagian sebelah barat dari masjid ini berada di luar Arafah, sedang yang sebelah
timur berada di Arafah.
15.
AROFAH adalah suatu padang terletak di sebelah timur Muzdalifah.
Menurut riwayat, di tempat itu nabi Adam dan isterinya Hawwa bertemu setelah
mereka berpisah setelah diturunkan ke bumi. Di Arofah itu Nabi dan para sahabat
melakukan wukuf semenjak seusai shalat Dhuhur dan shalat Ashar di Namiroh
sampai setelah matahari terbenam di malam ke 10 bulan Dzul Hijjah. Di Arofah itu pula terdapat
Jabal Rohmah, sebuah gunung kecil yang Nabi saw. dahulu wukuf di lerengnya.
16.
HAJAR ASWAD adalah batu hitam yang sekarang
diberi berbingkai perak diletakkan di salah satu sudut ka'bah. Orang disunatkan
menciumnya, mengusapnya atau berisyarat..
17.
RUKUN YAMANI, salah satu sudut ka'bah sebelum
sudut dimana diletakkan hajar Aswad. Pada sudut itu orang sunat mengusap dengan
tangan atau berisyarat.
18.
MAQOM IBROHIM adalah sebuah batu yang dahulu
Nabi Ibrahim berdiri di atasnya waktu membangun ka'bah. Sekarang batu tersebut
letaknya dijauhkan sedikit dari ka'bah dan diberi bangunan kecil yang beratap
dan di dindingnya sebelah atas diberi kaca. Sesudah thawaf disunatkan shalat
dua rakaat di belakang maqam Ibrahim itu.
19.
HIJIR ISMAIL adalah ruang di sebelah ka 'bah
yang diberi batas berupa tembuk setengah lingkaran setinggi 1 m. Menurut riwayat dahulu ruang
itu termasuk ke dalam ka'bah. Tapi setelah diperbaharui bangunannya, sebelum
lslam, ka'bah hanya dibangun seluas seperti sekarang karena keterbatasan.
Sehingga Hijir lsma'il itu bisa dianggap bahagian dalam dari Ka'bah.
20.
SHOFA adalah gunung kecil tempat orang
memulai sa'i. Dan MARWAH adalah gunung kecil tempat orang mengakhiri Sa'i. Tapi
saat ini kedua-duanya sudah menjadi bagian dari komplek Masjid Haram dan sudah
tidak tampak sebagai gunung.
21.
BABUSSALAM atau BABU BANI SYAlBAH adalah
salah satu pintu Masjid haram darimana Rasulullah saw. dahulu masuk pada waktu
akan melakukan thawaf. Sekarang untuk memasuki pintu itu orang harus melintasi
tempat Sa'i.
No comments:
Post a Comment
ini komentar