BAB
12 : METODE PENDIDIKAN MUSLIM
7. Sertifikat Bacaan
Sebagaimana
telah kita bahas sebelumnya, para ilmuwan menghadapi keterbatasan mengenai
buku yang dapat dianggap sebagai sertifikat bacaan. Dalam peluncuran buku
hadith biasanya catatan daftar hadir selalu dipelihara; ditulis oleh guru atau
salah seorang ilmuwan terkenal yang mencatat secara detail mengenai seseorang
yang pernah mendengar bacaan keseluruhan isi buku, yang hanya mengikuti
sebagian, bagian yang mana yang tertinggal, pria, wanita, dan anak-anak (dan
juga pembantu rumah baik pria mau pun wanita) yang turut serta, tanggal, lokasi
tempat bacaan itu. Siapa yang hadir di bawah usia lima tahun, terdaftar lengkap
dengan kelompok usia dan diberi tanda atau kata hadar (telah hadir);
jika lebih dari lima tahun maka ia disebut sebagai murid. Sebuah tanda tangan
pada bagian belakang buku itu biasanya menandai berakhirnya sertifikat bacaan,
menandai tidak adanya tambahan yang boleh dibuat sesudahnya.44
Bagi para muhaddithun ijazah ini disebut tibaq, yaitu
sejenis surat izin eksklusif bagi yang namanya terdaftar boleh membaca kembali,
mengajar, menyalin, atau mengutip dari buku itu.
Dalam
manuskrip tertulis tahun 276 H. (Gambar 12.6) ijazah bacaan ini memuat
aneka ragam informasi; perhatikan bahwa mereka yang hadir telah menjadi
tambahan tetap judul buku tersendiri.
|
Gambar 12.6: Jami 'Ibn Wahb, dengan ijazah bacaan tahun 276 H. Sumber:
Perpustakaan Mesir, Kairo.
Dari
sertifikat itu kita dapat menyerap beberapa hal sebagai berikut:
Guru
: Abu Ishaq Ibrahim bin Musa
Judul Buku
: Kitab as-Samt
Peserta : 'All bin Yahya - ‘Abdullah bin Yusuf - Muhammad bin Isma'il - Sulaiman bin al-Hasan - Nasr, bekas budak ‘Abdullah - Asbat bin Ja'far - Lakhm, bekas budak Salih - Hasan bin Miskin bin Shu'bah - Ahmad bin Ishaq - Hatim bin Ya'qub - ‘Abdul-‘Aziz bin Muhammad - 'Ali bin Maslamah - Muhammad bin Mutayyib - al-Hasan bin Muhammad bin Salih
Kota : Asna
Tanggal : Rabiul Awwa1276 H.
Kata Turunan : "Saya telah menyalin dua jilid ini dari buku Abu Ishaq Ibrahim bin Musa."45
Peserta : 'All bin Yahya - ‘Abdullah bin Yusuf - Muhammad bin Isma'il - Sulaiman bin al-Hasan - Nasr, bekas budak ‘Abdullah - Asbat bin Ja'far - Lakhm, bekas budak Salih - Hasan bin Miskin bin Shu'bah - Ahmad bin Ishaq - Hatim bin Ya'qub - ‘Abdul-‘Aziz bin Muhammad - 'Ali bin Maslamah - Muhammad bin Mutayyib - al-Hasan bin Muhammad bin Salih
Kota : Asna
Tanggal : Rabiul Awwa1276 H.
Kata Turunan : "Saya telah menyalin dua jilid ini dari buku Abu Ishaq Ibrahim bin Musa."45
Pengarang Asal :
['Abdullah bin Wahb]
Buku
ini bermula:
Ini
adalah Kitab as-Samt, bagian dari Jami ` Ibn Wahb. Dengan Nama Allah yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang. [Bab ini mengenai] berkatalah saat ada hal yang
tidak boleh dikatakan, dan ketika tidak baik [untuk berkata]. Abu Ishaq
memberitahu kami bahwa Harmalah bin Yahya menyatakan bahwa 'Abdullah bin Wahb
mengatakan kepadanya...46
i. Pentingnya Catatan Bacaan
Dengan
maksud hendak memelihara kompilasi hadith dari pemalsuan, ijazah-ijazah
menyediakan pada para ilmuwan masa kini sebagai lautan informasi yang amat
berharga. Jika seorang dapat melacak menyebarnya sebuah buku melalui
catatan-catatan ini akan jauh lebih baik dari sekadar berpijak pada data
bibliografi, seperti yang akan saya tunjukkan pada beberapa halaman berikut
ini.
a)
Mingana, Robson, dan Periwayatan Kumpulan Hadith-Hadith
Rev.
Mingana telah menerbitkan sebuah karya tulis mengenai pengembangan Sahih
al-Bukhari, sementara James Robson menulis mengenai transmisi Sahih Muslim,
Sunan Abu Dawud, Sunan at-Tirmidhi, Sunan an-Nasa'i, dan Sunan Ibn Majah.
Walaupun kedua karya itu dipadati banyak miskonsepsi yang sangat
memprihatinkan, saya lebih baik minggir untuk sementara tanpa komentar cukup
menyalin diagram yang dibuat Robson tentang sistem transmisi yang dipakai oleh
Sunan Ibn Majah.47
Gambar 12.7: Diagram Robson tentang sistem transmisi Ibn Majah.
|
Diagram
yang lebih meyakinkan telah dibuat oleh Ishaq Khan dalam karyanya tentang al-Usul
as-Sittah wa Ruwatuha,48 meskipun
pada dasarnya ia telah gagal dalam menyampaikan ruang transmisi secara utuh. Di
bawah ini kita hanya sajikan diagram mengenai Ibn Qudamah (aslinya dalam bahasa
Arab):
Gambar 12.8: Diagram Ishak Khan mengenai sistem transmisi Ibn Majah. Hal ini hanya mencakup sistem yang dipakai oleh Ibn Qudamah |
Setelah
digabung bersama, kedua skema tersebut memberi gambaran bahwa kurang dari satu
lusin murid yang meriwayatkan Sunan Ibn Majah melalui jalur Ibn Qudamah sebagai
ilmuwan kenamaan. Bentuk persepsi dengan memakai cara yang kikir ini, saya
percaya dapat dipatahkan sekiranya kita mau menyelidiki manuskrip at-Taimuriah,
No. 522 yang terdapat di Perpustakaan Umum Mesir, Kairo.
b)
Ijazah Bacaan dalam Sunan Ibn Majah
Ibn
Qudamah al-Maqdisi (w. 620 H.), pengarang salah satu buku ensiklopedia fikih
Islam yang paling masyhur, al-Mughni (dicetak ke dalam empat belas
jilid), bertindak sebagai penulis manuskrip yang amat berharga. Dengan membagi
ke dalam tujuh belas bagian, ia telah meletakkan lembaran kosong pada akhir
tiap bagian guna memberi peluang yang cukup untuk ijazah bacaan,49 yang
la salin dengan singkatan pada tiap penutupan sambil menyatakan bahwa ijazah
penuh telah ditulis tangan oleh ilmuan terkenal lainnya, Ibn Tariq (w. 592 H.)
Ijazah bagian keenam, misalnya, menunjukkan bahwa bagian dibacakan oleh
`Abdullah bin Ahmad bin Ahmad bin Ahmad bin al-Khashshab, kepada Syaikh Abu
Zur'ah Tahir bin Muhammad bin Tahir alMaqdisi. Mereka yang hadir termasuk
`Abdullah bin `Ali bin M. M. al-Farra', Dulaf, Abu Hurairah, Ibn Qudamah,
`Abdul-Ghani, Ahmad bin Tariq, dll. Tertanggal: Selasa, 19 Rabiul Akhir, 561 H.
Dengan
penyalinan ini, walau menggunakan singkatan, Ibn Qudamah alMaqdisi telah
menetapkan dua hal penting:
la
mempunyai otoritas untuk memakai manuskrip ini demi tujuan mengajar dan
mengutipnya, karena ia mendapatkannya melalui Plan yang betul.
Naskah
Ibn Majah ini adalah merupakan salinan asal yang sama yang dibacakan
kepada gurunya, jadi la tidak melanggar peraturan periwayatan.
Di
bawah ini saya telah sediakan ringkasan catatan bagian keenam. Karena
penjilidan manuskrip dalam kondisi yang kurang memuaskan, dan beberapa halaman
berserakan dan tidak teratur untuk waktu tertentu, ini berarti beberapa
halamannya bisa jadi salah letak dan bahkan mungkin hilang. Saya telah meneliti
bahwa tidak ada lembaran dari bagian yang lain yang menyeruak ke dalam bagian
ini, karena dalam halaman-halaman tersebut tercatat kelompok mana pada catatan
bacaan itu.50
No.
Catatan
Pembacaan
|
Nama Guru
|
Nama Pembaca
|
Penyalin Ijazah
|
Tanggal Pembacaan
|
Jumlah Kehadiran
|
1
|
Menerangkan otoritas Ibn Qudamah dalam menggunakan Sunan Ibn Majah |
||||
2
|
' Abdullah
bin Ahmad
al-Maqdisi (Ibn Qudamah)
|
' Ubaydullah bin
' Abdul-Ghani
|
' Ubaydullah bin
' Abdul-Ghani
|
15 Syawal 604 H.
|
30
|
3
|
Ibn Qudamah al-Maqdisi
|
Muhammad bin Ahmad
|
(tak terbaca)
|
Selasa,12 Ramadhan,
|
32
|
4
|
'Abdul-Qadir ar-Rahawi
|
Muhammad bin Qasim bin al-Hasan
|
Mahmud bin Ayytib as-Suhrawardi
|
Minggu 21 Rabiul Akhir, 596
|
|
5
|
Ibn Qudamah
|
'Abdur-Razzaq
|
(tak terbaca)
|
(tak terbaca)
|
(tak terbaca)
|
6
|
Ibn Qudamah
|
Yusuf bin Khalil ad-Dimas\hqi
|
Ibrahim bin 'Abdullah, bekas budak
'Abdan bin Nasr al-Bazzaz ad-Dimashqi
|
Kamis, 8 Dzul Qaidah, 600
|
33
|
7
|
Ibn Qudamah
|
Mahfuz bin 'Isa
|
Mahfuz bin 'Isa
|
Minggu, 12 Dzul Qaidah, 600
|
1
|
8
|
Ibn Qudamah
|
Yahya bin 'Ali al-Maliqi
|
Salih bin Abu Bakr
|
...[5]77
|
20
|
9
|
Para Guru:
(a) Ibn ash- Shihna-Anjab-Abu Zur'ah
(b) Sittil Fuqaha'-Anjab, Ibn Qibiti, and al-Hashimi-Abu Zur'ah
(c) Ibn as-Sa'igh-ar-Rikabi-as-Suhrawardi-Abu Zur'ah
(d) Ibn al-Muhandis-Ba'labakki-Tbn Ustadh-Muwaffaq-Abu Zur'ah
(e) Ibn al-Muhandis-Ba'labakki-Ibn Qudamah- Abn Zur'ah
(f) An-Nawwas-Ibn al-Baghdadi-Ibn Qudamah-Abu Zur'ah
(g) An-Nawwas-Ibn al-Baghdadi-ar-Rahawi- AN Zur'ah
Pembaca dan Penyalin: Ibn as-Sairafi |
10-11-725 H.
|
50
|
||
10
|
Para Guru:
(a) 'Abdur-Rahman bin Muhammad bin Qudamah
(b) Ibrahim bin `Abdullah
(c) Muhammad bin `Abdur-Rahman
(d) Ahmad bin Ahmad bin `Ubaidullah
Penyalin:
'Abdul-Hafiz al-Maqdisi
|
10-11-659 H.
|
100
|
||
11
|
Mahmud bin 'Abdullah ar-Raihani
-as-Suhrawardi
-Abu Zur'ah |
Ibrahim bin Yahya bin Ahmad
|
Ibrahim bin Yahya bin Ahmad
|
Selasa, 11-5-665
|
20
|
12
|
Mahmud bin
'Abdullah ar-Raihani
|
'AI' bin Mas'ud bin Nafis al-Mausili
|
'Ali bin 'Abdul-Kafi
|
(Terhapus)
|
12
|
13
|
Para Guru:
(a) al-Balisi-Um 'Abdullah
(b) al-Harrani-Ibn 'Alwan-'Abdul-Latif al-Baghdadi
(c) [brahim bin Buhair-Ibn 'alwan
(d) Ibn Sultan al-Maqdisi-Zainab hint Kamal-Abti Zur'ah
(e) Khalid Sanqar-al-Baghdadi-Abu Zur'ah
(f) Ibn Sultan al-Maqdisi-an-Nabulsi-Ibn Qudamah and `abdul-Latif-Abu
Zur'ah
Pembaca dan Penyalin:
Muhammad al-Qaisi ad-Dimashqi
|
Selasa, 2-11-798 H.
|
35
|
||
14
|
'Abdur-Rahman bin Muhammad
-Ibn Qudamah
|
(Terhapus)
|
(Terhapus)
|
Rabu, 15-7-678
|
40
|
15
|
Sittil Fuqaha'
- Ibn al-Qabiti
- Abu Zur'ah |
'abdul-`aziz bin Muhammad al-Kaltani
|
'abdul-`aziz bin Muhammad al-Kaltani
|
Rabu, 19-8-625
|
20
|
Dari
tabel di alas dapat ditarik kesimpulan bahwa sebanyak 115 murid mengkaji bagian
ke enam secara langsung dari Ibn Qudamah; namun yang belajar dari
murid-muridnya berjumlah sekitar 450 orang. Dari sekian banyak manuskrip Sunan Ibn Majah yang beredar ketika itu,
kemungkinan besar terdapat manuskrip lain yang juga memasukkan nama Ibn Qudamah
dalam ijazah bacaan mereka. Manuskrip-manuskrip itu boleh jadi belum ditemukan
lagi ataupun mungkin tidak akan ditemukan sama sekali. Informasi mengenai
jumlah tulisan yang banyak dalam satu manuskrip ini menunjukkan bahwa seluruh
diagram jaringan mata rantai riwayat yang dibuat hingga kini, baik untuk Ibn Majah atau karya-karya yang lain,
masih sangat sedikit, dan kita tidak dapat mengatakan sebagai hal yang belum
sempuma, jika tak ingin mempermalukan diri kita sendiri.
8. Pengaruh Metodologi Hadith pada Cabang
Ilmu Lainnya
Begitu
ampuh metode ini, dan mampu tahan uji sehingga begitu cepat melintasi batasan
literatur hadith dan guna memasukkan semua karya ilmiah:
Beberapa
contoh di bidang ilmu tafsir, lihat Tafsir
'Abdur-Razzaq (w. 211 H.) dan Sufyan ath-Thauri (w. 161. H.)
Dalam
bidang sejarah, lihat Tarikh Khalifah
bin Khayyat (w. 240 H.)
Dalam
bidang hukum, lihat Muwatta' Imam Malik (w. 179 H.)
Dalam
karya sastra dan cerita dongeng, lihat al-Bayan
wa at-Tabyin oleh
al-Jahiz
(150-255 H.) dan al-Aghani oleh al-Asfahani (w. 356 H.). Karya yang disebut
terakhir ini terdiri dari dua puluh jilid yang menceritakan tentang kisah para
komposer, penyair, clan artis lagu (pria dan wanita), juga anekdot-anekdot tak
vulgar penghiburkan hati. Yang menarik adalah, bahkan dalam cerita-cerita yang
menggelitik, kita dapatkan hal itu disertai juga dengan isnad yang lengkap.
Apabila pengarang mengambil bahan dari buku yang tidak punya surat izin, ia
akan menyatakan, "Saya mengopi dari buku ini dan itu."
9. Isnad dan Transmisi Al-Qur'an
Semua
kajian ini dapat memunculkan sebuah pertanyaan penting. Apabila metode yang
ketat disiplin berfungsi sebagai jalan kerja harian dalam pengalihan informasi,
segalanya dari mulai Sunnah sampai kisah cinta para penyanyi sekali pun,
mengapa tidak diterapkan juga untuk Al-Qur'an?
Dalam
memberi jawaban, ia menuntut kita mengingat kembali sifat Kitab Suci ini.
Karena ia merupakan Kalam Allah dan sangat penting dalam setiap shalat, maka
penggunaannya selalu lebih luas dari Sunnah. Keperluan dalam penggunaan
jaringan mata rantai clan ijazah bacaan bagi setiap orang yang ingin
mempelajari Al-Qur'an, tentunya akan lebih. Seseorang yang ingin mempelajari
seni baca Al-Qur'an secara profesional, hendaknya ia melatih suara dan makharij
(cara mengeluarkan huruf) yang digunakan oleh para juru baca kenamaan pemegang
ijazah dengan urut-urutan mata rantai yang akhirnya sampai pada Nabi Muhammad %%
Abu al-`Ala' al-Hamadhani al-`Attar (488569 H./1095-1173 M.), seorang ilmuwan
yang terkenal, membuat kompilasi biografi para juru baca Al-Qur'an yang diberi
judul al-Intisar fi Ma'rifat Qurra' al-Mudun wa al-Amsar. Buku yang
terdiri dari dua puluh jilid ini, disayangkan telah musnah sejak dulu. Namun
demikian, kita masih dapat mengutip beberapa butir kandungan informasi melalui
para ilmuwan yang menulis tentang hal itu; misalnya kita dapat melihat daftar
guru-guru pengarang clan juga guru-guru mereka secara lengkap, dalam satu jalur
yang pada akhirnya bertemu atau sampai pada Nabi Muhammad %%% yang jumlah
halaman bermula dari 7 hingga 162 dari buku tersebut.51
Semuanya merupakan para juru baca AlQur' an yang cukup terlatih. Jika kita
ingin memperpanjang skema yang ada pada daftar itu dengan memasukkan yang
nonprofesional akan menjadikan kerja itu sia-sia. Bahkan kecepatan penyebaran
Al-Qui an itu sendiri sangat susah untuk mengukurnya. Guna menenangkan rasa
ingin tahu tentang jumlah
murid
yang belajar kitab ini dari satu halaqah di kota Damaskus, Abu adDarda'
(w. sekitar 35 H./655 M.) meminta Muslim bin Mishkam menghitung untuknya:
hasilnya melebihi 1600 orang. Para murid yang menghadiri pengajian sistem
melingkar (halaqah) Abu ad-Darda' secara bergiliran setelah shalat
subuh, pertama-tama mereka mendengarkan bacaan yang diikuti oleh
murid-muridnya, clan juga melatih sendiri-sendiri.52
Dengan
menerima keterlibatan dua metode yang berbeda dalam penyebaran Al-Qur'an versus
Sunnah, masih terdapat beberapa persamaan mengenai transmisi kedua:
Ilmu pengetahuan menghendaki hubungan langsung, dan berpijak sepenuhnya
pada buku sangat tidak dibenarkan. Semata-mata memiliki sebuah Mushaf, tidak akan dapat
menggantikan fungsi kemestian belajar membaca dari seorang guru dengan ilmu
yang memadai.
Standar moralitas yang ketat diperlukan bagi semua guru. Jika seorang sahabat dekat
meragukan kebiasaan akhlaknya, maka tak akan ada siapa pun yang hendak berguru
kepadanya.
Melukis,diagram tentang transmisi dengan data bibliograti semata, tidak
dapat memberi gambaran sepenuhnya mengenai besarnya ukuran subjek yang dikaji. Untuk membuat outline
pengembangan Al-Qur'an, seperti telah kita lakukan pada bagian keenam manuskrip
Sunan Ibn Majah, mengharuskan pencatatan bagi setiap Muslim yang pernah
menginjakkan kaki di atas bumi sejak permulaan Islam hingga saat ini.
10. Kesimpuan
Kembali
kepada guru yang diakui, penelitian riwayat hidup dilakukan guna menyingkap
akhlak pribadi seseorang, legitimasi yang dibangun melalui sistem ijazah
bacaan, clan berbagai segi lain dari metode ini, disatukan untuk membuat
dinding penghalang terhadap upaya pemalsuan buku-buku tentang Sunnah. Dengan
memberi pengecualian terhadap para juru baca Al-Qur'an profesional, satu bidang
yang tidak mengikuti sistem isnad yang ketat adalah transmisi Al-Qur'an,
karena_yang satu ini, mustahil akan melahirkan penyebab yang dapat merusak
teks. Kata-katanya tetap sama seperti yang dibaca di setiap masjid, sekolah,
rumah, dan pasar di seluruh penjuru dunia Islam yang merupakan pelindung dari
kerusakan yang ampuh dibanding segala sistem yang mungkin diciptakan oleh
manusia.
No comments:
Post a Comment
ini komentar