Buku dihadapan para pembaca ini menjawab seputar masalah
Bid’ah (masalah baru), Tawassul, Tabarruk dan sebagainya yang penulis kutip dan
kumpulkan bagian-bagian yang penting saja dari keterangan dan tulisan para
ulama. Insya Allah akan lebih jelas bagi kita untuk bisa membedakan bid’ah
dholalah yang dilarang dan bid’ah hasanah yang dianjurkan agama.
Sebagian besar isi buku ini saya kutip dan kumpulkan dari
kitab-kitab:
1. Keagungan Rasulallah saw. dan Keutamaan Ahlul Bait
oleh Almarhum H.M.H.Al-Hamid Al-Husaini ;
2. Keutamaan Keluarga Rasulallah saw. oleh Almarhum
K.H.Abdullah bin Nuh ;
3. Pembahasan Tuntas Perihal Khilafiyah oleh Almarhum
H.M.H Al-Hamid Al-Husaini;
4. Argumentasi Ulama Syafi’iyah oleh Ustadz
H.Mujiburrahman,
5. Kitab -Asbabun Nuzul dan Hadits Pilihan- sebagai
penyusunnya saudara
Syamsuri Rifa’i dan Ahmad Muhajir ; dari Kitab Fiqih
Sunnah oleh Sayyid Sabiq; dari Kitab Riyadhus Sholihin; Kitab At-Taj Al-Jaami’
Lil Ushuuli Fii Ahaadititsir Rasuuli oleh Syeikh Manshur Ali Nashif Al-Husaini;
dari website Abusalafy.wordpress.com dan
website-website lainnya.
Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.
“Barangsiapa
membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala
orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan
barangsiapa membuat-buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya
dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya”
(Shahih Muslim hadits no.1017,
demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah,
Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi).
Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah.
Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw
menganjurkan?,
maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau
gagasan baru yg membuat kebaikan atas islam maka perbuatlah.., alangkah
indahnya bimbingan Nabi saw yg tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa
ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut
dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela
kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal-hal yg baru demi menjaga
muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentuk kesempurnaan agama
ini, yg tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilah makna ayat :
“ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM..dst, “hari ini
Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi
kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”,
maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada
pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yg baru selama itu baik
sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya,
alangkah sempurnanya islam.
Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru
yg bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa-apa
yg sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya, inilah makna hadits beliau
saw :
Barangsiapa yg membuat buat hal baru yg berupa
keburukan…dst”, inilah yg disebut Bid’ah Dhalalah.
Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman
akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yg baru berupa
kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar
ummat tidak tercekik dengan hal yg ada dizaman kehidupan beliau saw saja, dan
beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yg buruk
(Bid’ah dhalalah).
Mengenai pendapat yg mengatakan bahwa hadits ini adalah
khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yg dangkal dalam
pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas-jelas tak menyebutkan pembatasan
hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para
Sahabat dan Tabi’in.
No comments:
Post a Comment
ini komentar