BAB 7 : MUSHAF
'UTHMANI
6. Al-Hajjaj dan
Kontribusinya Kepada Mushaf
Setelah Khalifah
‘Uthman, kita sekarang bisa mengalihkan pandangan kita ke al-Hajjaj bin Yusuf
ath-Thaqafi (w. 95 Hijrah), Gubernur Irak pada zaman Khalifah Umayyah dan
seorang yang cukup terkenal dengan kejahatannya. Keberanian, pemerintahan
tangan besinya telah menjadi simbol kebenaran dalam sejarah Irak. Yang
ironisnya dia juga berperan dalam pengabdian kepada Al-Qur'an, walaupun dia
tidak kurang musuh dalam hal ini. Ibn Abi Dawud mengutip ‘Auf bin Abi Jamila
(60-146 Hijrah) menyatakan bahwa al-Hajjaj mengubah Mushaf ‘Uthmani dalam
sebelas tempat.67
Penelitian mengungkapkan bahwa 'Auf, walaupun seorang jujur, mempunyai
kecenderungan kepada shi'ah dan anti Umayyah.68
AI-Hajjaj, salah satu pemimpin pasukan tentara Umayyah yang terkuat, mempunyai
target dalam kepemimpinannya; semua laporan yang dibuat oleh musuh harus
dilihat sebagai sesuatu yang berbahaya. Tambah lagi Mu'awiyah (pemimpin pertama
kerajaan Umayyah) memerangi 'Ali atas tuduhan kasus pembunuhan `Uthman, dan ini
membuat al-Hajjaj mengubah Mushaf `Uthmani khususnya yang tidak bisa
dipercayai, yang ia akan menjelekkan Khilafah Ummayyah.
Apa pun juga
kebenarannya, di bawah ini daftar kata-kata yang telah, dituduhkan, diubah oleh
al-Hajjaj.69
Jauh sebelum ‘Auf
bin Abi Jamila menuduh al-Hajjaj, ilmuwan-ilmuwan telah berdebat tentang naskah
Mushaf ‘Uthmani yang resmi dan dengan teliti membandingkannya huruf demi huruf;
perbedaan yang disebutkan oleh ilmuwan-ilmuwan terdahulu tidak sesuai dengan
perbedaan yang disebutkan oleh `Auf. Mushaf yang dibuat oleh ‘Uthman tidak
terdapat titik,70 dan
hingga pada zaman al-Hajjaj, titik tidak digunakan di mana-mana. Ada beberapa
kata di tabel alas tadi, yang jika titiknya dibuang, tetap sama identiknya.71
Kemudian jika tidak ada titik dan kerangka huruf sama, bagaimana dia bisa
memodifikasi kata-kata ini?72 Tidak
ada satu pun yang diklaim ada perubahan mengandung makna lain ayat tersebut,
dan tuduhan itu sendiri (berdasarkan kepada yang di atas) kelihatannya tidak
berdasar.73 Kasus
di bawah ini, disebutkan oleh Ibn Qutaib, mungkin memberikan clue (indikasi)
kepada interpretasi lain.
Berdasarkan laporan
‘Asim al-Jahdari, al-Hajjaj menunjuk dia, Najiya bin Rimh, dan 'All bin Asma` untuk
memeriksa Mushaf dengan tujuan untuk menyobek semua mushaf yang berbeda dengan
Mushaf `Uthmani. Pemilik Mushaf seperti itu akan mendapatkan kompensasi 60
dirham.74
Beberapa Mushaf
seperti ini mungkin bisa tidak dirusak, setelah dibetulkan dengan menghapuskan
tinta lama dan menuliskan lagi di kertas kulit yang kosong. Beberapa orang
mungkin salah menginterpretasikan perbuatan ini seperti usaha al-Hajjaj untuk
mengubah Al-Qur'an.
Setelah kepimpinan
‘Uthman, al-Hajjaj juga mendistribusikan naskahnaskah Al-Qur'an ke beberapa
kota. ‘Ubaidillah bin ‘Abdullah bin ‘Utbah menyatakan bahwa Mushaf Madinah
disimpan di Masjid Nabi saw. dan dibaca setiap pagi.75 Pada
waktu masyarakat berkecamuk tentang pembunuhan ‘Uthman, seseorang melarikan
Al-Qur'an secara diam-diam. Muhriz bin Thabit melaporkan dari bapaknya (yang
menjadi salah satu penjaga keamanan al-Hajjaj) bahwa al-Hajjaj menyuruh membuat
beberapa Mushaf,76 dan
salah satunya dikirimkan ke Madinah. Keluarga `Uthman sangat sedih, tetapi
ketika mereka diminta untuk terus menyimpan Mushaf yang original, yang mungkin
bisa dibaca lagi, mereka mendeklarasikan bahwa Mushaf itu telah rusak (
) pada hari pembunuhan ‘Uthman. Muhriz
diinformasikan bahwa Naskah utama Mushaf ‘Uthmani masih ada kepunyaan cucu
laki-lakinya, Khalid bin. ‘amr bin ‘Uthman, tetapi kita pikir bahwa yang
dikirim oleh al Hajjaj dijadikan bacaan umum di Masjid Nabi pengganti Mushaf
asli. Berdasarkan kepada as-Samhudi, yang mengutip Ibn Zabala,
Al-Hajjaj mengirimkan Al-Qur'an ke kota-kota besar, termasuk Mushaf besar dikirimkan ke Madinah, dan ia merupakan Mushaf yang pertama yang dikirimkan ke kota-kota.
Al-Hajjaj mengirimkan Al-Qur'an ke kota-kota besar, termasuk Mushaf besar dikirimkan ke Madinah, dan ia merupakan Mushaf yang pertama yang dikirimkan ke kota-kota.
Ibn Shabba berkata,
Dan ketika
(Pemerintahan Abbasiyyah) al-Mahdi menjadi khalifah, dia mengirimkan satu lagi
Mushaf ke Madinah, yang dibaca sampai sekarang. Mushaf al-Hajjaj sudah
dipindahkan dan disimpan di kotak sebelah mimbar.78
Peranan al-Hajjaj
terhadap Al-Qur'an bukan saja meneruskan pengiriman Mushaf Abu Muhammad
al-Himmani melaporkan bahwa al-Hajjaj ketika mengumpulkan huffaz dan
orang-orang yang professional dalam membaca kitab suci, dia ikut duduk bersama
dengan mereka, karena dia juga salah seorang daripada mereka, dia meminta
mereka untuk menghitung jumlah tanda (karakter) di dalam Al-Qur' an. Ketika
sudah selesai, mereka sepakat pada jumlah yang sampai sekitar 340,750 karakter.
Keinginannya untuk mengetahui jauh lebih dalam, dia kemudian menemukan karakter
apa yang ada di tengah tengah Al-Qur'an, dan jawabannya adalah dalam surah 18
ayat 19, karakter,
daiam
. Kemudian dia menanyakan di mana satu
pertujuhnya Al-Qur' an, dan jawabannya; satu pertujuh pertama dalam surah 4
ayat 55 karakter
dalam
; kedua dalam surah 7 ayat 147 karakter
dalam
; ketiga dalam surah 13 ayat 35; keempat
dalam surah 22 ayat 35; kelima dalam surah 33 ayat 36; keenam dalam surah 48
ayat 6 dan ketujuh terakhir dalam bagian seterusnya. Tujuan dia kemudian untuk
menemukan satu pertiga bagian seterusnya. Tujuan dia kemudian untuk menemukan
tempat satu pertiga dan satu perempat AlQur'an.79 Al-Himmani
menyebutkan bahwa al-Hajjaj membuat follow up kemajuan panitia setiap malam;
semuanya memakan waktu empat bulan.80
Al-Munaggid menulis
bahwa dia menjumpai sebuah Mushaf di Topkapi Sarayi (Istanbul), no. 44, yang
catatannya menunjukkan bahwa Mushaf itu ditulis oleh Hudaij bin Mu'awiyah bin
Maslamah al-Ansari untuk 'Uqbah bin Nafi` al-Fihri pada tahun 49 H.. Dia ragu
tentang tanggal, salah satu alasannya dikarenakan kertas folio 3b yang
mengandung statistik huruf alfabet yang ada dalam seluruh Al-Qur'an. Menurut
argumentasi dia, analisis statistik merupakan perhatian umat Muslim yang
tinggi pada tahun pertama Hijrah.81 Menurut
pendapat saya, keraguan al-Munaggid di dalam memberikan inisiatif al-Hajjaj
dalam masalah ini, adalah tidak sah.
Komputer kita
mengandung naskah teks AI-Qur'an tanpa tanda di atas dan di bawah; dengan
bantuan program penghitung karakter, kita dapatkan 332,795 karakter. Kita tidak
tahu metodologi al-Hajjaj: apakah tashdid juga dihitung satu karakter?
Bagaimana dengan alif yang dibaca dan tidak ditulis
(seperti
)? Walaupun ada kekurangan tentang ini,
figure (jumlah yang didapatkan) komputer kita pun hampir sama dengan apa yang
ditemukan oleh panitia al-Hajjaj yang lebih dari tiga belas abad, menunjukkan
bahwa empat bulan yang intensif ini betul-betul terjadi.
(seperti
7. Mushaf di
Pasaran
Pada awalnya,
menurut Ibn Mas'ud, seseorang yang menginginkan satu naskah Mushaf akan datang
kepada sukarelawan (volunteer) secara mudah dan meminta bantuannya;82 Pendapat
ini didukung oleh All bin Husain (w. 93 H.) yang berpendapat bahwa Mushaf tidak
boleh diperjualbelikan, dan bahwa seseorang akan mengambil kertasnya sendiri ke
mimbar dan meminta sukarelawan untuk menuliskannya. Seorang penulis sukarelawan
kemudian akan mengerjakannya, secara bergantian, hingga tugas itu selesai.83 Ketika
Muhil bertengkar dengan Ibrahim an-Nakha'i tentang masyarakat yang memerlukan
Mushaf untuk dibaca, Ibrahim menjawab, "Beli kertas dan tinta, dan minta
bantuan sukarelawan."84 Tetapi
dengan jumlah umat Islam yang membengkak sampai meliputi daratan Saudi Arabia,
permintaan pada naskah Al-Qur'an meningkat, mendesak penulis sukarelawan untuk
menulis lebih gigih lagi dan menjadikan fenomena baru: naskah dibayar.
Fenomena ini
menimbulkan dilema teologi, tentang legitimasi upah seseorang yang mengabdi
kepada Kalamullah. Seseorang mungkin boleh menjual barang kepunyaannya, banyak
alasan, jadi atas dasar apa Al-Qur'an boleh dijual sedang itu bukan kepunyaan
seseorang, tetapi kepunyaan sang pencipta? Mayoritas ilmuwan tidak setuju
dengan naskah yang dibayar dan memperkenalkan Mushaf sebagai komoditas pasar,
di antara mereka adalah Ibn Mas'ud (w. 32 H.), 'Alqamah (w. 60 H, Masruq (w. 63
H.), shuraih (w. 80 H,) Ibrahim an-Nakha'i (w. 96 H.), abu Milaz (w. 106 H.)
dan yang lainnya,85
Sedangkan ibn al-Musayyib (w. 90 H.) berbicara keras melawan pendapat ini.86 Walau
bagaimanapun, ada beberapa orang yang mencoba menenangkan kritikan teman
koleganya dengan menyebutkan bahwa bayaran itu bukan untuk kalam Allah, tetapi
untuk tinta, kertas dan juga tenaga; memperhatikan jumlah sukarelawan yang
sangat sedikit sekali, mereka itu seperti Ibn ‘Abbas (w. 68 H.), Sa'id b.
Jubair (w. 95 H.) dan Ibn al-Hanafiyyah (w. 100 H.) tidak berpendapat jual beli
Mushaf adalah sesuatu yang tidak menyenangkan.87
Terjadi perdebatan juga ada dalam masalah merevisi Mushaf dan membetulkan
tulisan yang salah di dalam Mushaf, yang mulanya tugas sukarelawan, kemudian
diserahkan ke tangan pengoreksi yang dibayar. Sa'id b. Jubair, Satu ketika
menawarkan sebuah Mushaf kepada Musa al-Asadi, meminta untuk dia membaca,
mengoreksi kesalahan-kesalahan dan itu untuk dijual.88 Orang
yang mengikuti argumentasi mereka yang terdahulu, Ibrahim an-Nakha'i dan yang
lainnya, tidak menyetujui akan pembayaran untuk merevisi, walaupun sesudah itu
Ibrahim dalam masalah tertentu mengubah sikapnya.89
'Amr bin Murrah (w.
118 H.) menyatakan bahwa hamba sahaya adalah yang pertama kali berinisiatif
untuk melakukan bisnis jual beli Mushaf.90
Contohnya hamba sahaya Ibn ‘abbas memberikan harga 100 dirham untuk menulis
(menyalin) Al-Qur'an.91 Jual
beli Mushaf mulai muncul pada zaman pemerintahan Mu'awiyyah, menurut Ibn
Mijlaz, yang tepatnya pada awal pertengahan abad pertama Hijrah.92
Perkembangan jual beli ini mengakibatkan adanya toko yang special menjual
Mushaf; jika mereka lewat ke sebuah toko seperti itu, Ibn ‘Umar (w. 73 H.) dan
Salim bin ‘Abdullah (w. 106 H.) akan mengatakannya sebagai "Jual beli yang
menakutkan (a dreadful trade)."93 sedangkan
Abu al-‘Aliya (w. 90 H.) menginginkan siksaan bagi orang-orang yang menjual
beli Al-Qur'an.94
Trend yang lebih berpengaruh
adalah perpustakaan umum. Mujahid (20103 S.H.) melaporkan bahwa Ibn Abi Laila
(w. 83 H) mendirikan perpustakaan yang hanya mengandung kitab suci Al-Qur'an,
di mana orang-orang akan berkumpul dan membacanya.95
‘Abdul-Hakam bin 'Amr al-Jumahi mendirikan beberapa bangunan seperti
perpustakaan pada pertengahan abad pertama hijrah, rumah Kurrasat (
: kertas ) tentang subjek yang tersusun
ditambah beberapa permainan, dan di sini orang-orang menggunakan fasilitas
untuk membaca dan bersukaria dengan percuma.96
Beberapa sumber menyebutkan perpustakaan lain kepunyaan Khalid bin Yazid bin
Mu'awiyah;97
mungkin ada perpustakaan lain yang informasi detailnya tidak sampai kepada
kita.98
Perubahan yang dilakukan beberapa kali pada Mushaf untuk menyebarkannya di
kalangan masyarakat, tidak memengaruhi pembacaan dan arti ayat. ‘Uthman sendiri
mungkin tahu dengan beberapa aspek fenomena ini; keputusannya untuk tidak
memberikan tulisan vokal dan tidak menggunakan pemisah ayat dan titik ini
berarti sebagai peringatan bagi orang yang menghafal Al-Qur'an sendiri tanpa
bimbingan yang tepat. Tetapi dengan waktu berjalan (yang tidak terlalu lama)
memasukkan titik dan pemisah ayat menjadi biasa (normal). Oleh karena itu,
marilah kita selidiki semua implikasi ini di dalam beberapa bab berikut ini.
8. Kesimpulan
Usaha ‘Uthman yang
sungguh-sungguh jelas tampak berhasil dan dilihat dari dua cara: pertama, tidak
ada Mushaf di provinsi Muslim kecuali Mushaf ‘Uthmani yang telah menyerap ke
darah daging mereka; dan kedua, Mushaf atau kerangka teks Mushafnya dalam
jangka waktu empat belas abad tidak bisa dirusak. Sesungguhnya manifestasi
Kitab Suci Al-Qur'an adalah benar-benar ajaib; interpretasi yang lain tidak
berhasil. Khalifah berikutnya, mungkin meneruskan usaha nenek moyangnya,
mengutus dan terus mengirim naskah Mushaf yang resmi, tetapi tidak ada naskah
yang dikirim yang bertentangan dengan standar universal Mushaf ‘Uthmani.
Sampai hari ini
terdapat banyak Mushaf yang dinisbatkan langsung kepada ‘Uthman, artinya bahwa
Mushaf-mushaf tersebut asli atau kopian resmi dari yang asli. Inda Office
Library (London), dan di Tashkent (dikenal dengan Mushaf Samarqand).
Mushaf-mushaf ini ditulis pada kulit, bukan kertas, dan tampak sejaman.99
Teks-teks kerangkanya cocok satu sama lainnya dan sama dengan Mushaf-mushaf
dari abad pertama hijrah dan setelahnya, sampai pada mushaf-mushaf yang
digunakan pada masa kita ini.100
No comments:
Post a Comment
ini komentar