Tafsir,
Keutamaan dan Macam-macamnya
Sesungguhnya hal yang paling berhak diperhatikan
ilmunya dan dicapai puncak
ma'rifatnya, adalah ilmu yang diridhoi Alah dan yang
menunjukkan jalan yang benar
kepada pemiliknya. Yang itu semua terdapat dalam Kitabullah,
yang tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya. Turun dari-Nya tanpa
kebimbangan di dalamnya.
Setiap pembacanya akan menemukan gudang yang
berlimpah dan pahala yang agung. Tidak ada kebatilan di hadapan dan di
belakangnya. Diturunkan oleh Yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji.
Dialah Al-Qur'an yang merupakan tali Allah yang
kokoh, peringatan yang penuh
hikmah, halan yang lurus, tidak diselewengkan oleh
hawa nafsu, tidak tercampur lisan- lisan manusia, tak usang walau
diulang-ulang, tidak habis keajaibannya, tidak puas- puasnya para ulama
mengambil kandungannya.
Barangsiapa yang berucap dengannya akan benar,
barangsiapa yang mengamalkannya dijanjikan dengan pahala, barangsiapa yang
berhukum dengannya akan adil, barangsiapa yang menyeru kepadanya akan
ditunjukkan oleh Allah ke jalan yang lurus, barangisapa yang meninggalkannya
karena kesombongan akan dibinasakan oleh Allah dan barangsiapa yang mencari
petunjuk selainnya akan disesatkan oleh Allah. Allah ber_rman,
Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku lalu
barangsiapa yang
mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak
akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya
baginya penghidupan yang amat sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari
kiamat dalam keadaan buta.
Berkatalah ia, "Ya Rabbku, mengapa Engkau
menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah orang yang
melihat?".
Allah ber_rnan, "Demikianlah, telah datang
kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari
ini, kamupun dilupakan." (QS. Thoha: 123 - 126)
Pentingnya
Ilmu Tafsir
Tidaklah Allah menurunkan Al-Qur'an Al-Karim kepada
manusia melainkan agar
mereka memahaminya, memikirkan dan mengamalkannya.
Allah Ta'ala ber_rman,
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu
penuh dengan berkah
supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya
mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai _kiran. (QS. Shod: 29)
Ibnu Jarir Ath-Thobari berkata,
Di dalam hasungan Allah kepada hamba-hamba-Nya agar
mereka mengambil
ibroh dari ayat-ayat Al-Qur'an terpadat perintah yang
mewajibkan mereka
mengetahui tafsir ayat-ayat yang mampu diketahui oleh
manusia.
Ibnu Mas'ud berkata,
Sungguh seseorang di antara kami (sahabat) jika
mempelajari sepuluh ayat
dari Al-Qur'an tidak akan melampauinya sampai dia
mengetahui maknanya
dan mengamalkannya.
Dan merupakan hal yang dimaklumi bahwa yang dimaksud
dengan setiap perkataan
adalah pemahaman makna-maknanya, bukan sekedar
lafadznya. Maka Al-Qur'an lebih berhak untuk dipahami daripada semua perkataan.
4
Sa'id bin Jubair berkata,
Barangsiapa membaca Al-Qur'an kemudian tidak tahu
tafsirnya, maka
seakan-akan dia seperti orang buta atau orang badui
(Arab gunung).
Dan Allah telah mencela ahli kitab karena mereka
berpaling dari kitabullah yang
diturunkan kepada mereka. Mereka sibuk mengurusi
dunia dan mengumpulkannya.
Maka wajib bagi kita kaum muslimin untuk berhenti
dari apa yang dicela oleh Allah dan melaksanakan perintah-Nya untuk mempelajari
kitabullah dan memahaminya. Allah ber_rnan, Belumkah datang waktunya bagi
orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada
kebenaran yang telah turun
(kepada mereka), dan janganlah mereka seperti
orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian
berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan
kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al- Hadid: 16)
Imam Suyuthi berkata, "Para ulama telah sepakat
bahwa ilmu tafsir termasuk dari
fardhu-fardhu kifayah."
Dengan ungkapan senada, Al-Anshori berkata,
"Pekerjaan yang paling mulia untuk
digeluti manusia adalah tafsir Al-Qur'an."
Macam-macam
Tafsir
Secara umum tafsir dibagi menjadi dua kelompok, yaitu
Tafsir bil ma'tsur dan tafsir birro'yi. Dibawah ini kita jelaskan ada dua macam
tafsir ini beserta hukumnya:
1.
Tafsir bil ma’tsur
Tafsir
bil ma’tsur adalah tafsir yang berlandaskan naqli 8 yang shahih, dengan cara
menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an atau dengan
sunnah, yang merupakan
penjelas kitabullah. Atau dengan perkataan para
sahabat yang merupakan orang-
orang yang paling tahu tentang kitabullah, atau
dengan perkataan tabi'in yang
belajar tafsir dari para sahabat.
Cara tafsir bil ma'tsur adalah dengan memakai
atsar-atsar yang menjelaskan tentang makna suatu ayat, dan tidak membicarakan
hal-hal yang tidak ada faedahnya, selama tidak ada riwayat yang shohih tentang
itu.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
Wajib diketahui bahwa nabi telah menjelaskan
makna-makna Al-Qur'an
kepada para sahabat sebagaimana telah menjelaskan
lafadz-lafadznya kepada
mereka. Karena _rman Allah, agar kamu menerangkan
pada umat manusia apa yang telah dirurunkan kepada mereka (QS. An-Nahl: 44)
mencakup penjelasan lafadz-lafadz dan makna.
Dan beliau juga berkata,
Jika ada orang yang bertanya, "Apa jalan tafsir
yang terbaik?" Maka
jawabannya adalah : Yang paling shahih dari cara
menafsirkan Al-Qur'an
adalah menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an. Apa
yang dimaksud
mujmal di suatu ayat, dijelaskan di ayat lainnya. Apa
yang diringkas dalam
suatu ayat, diperpanjang di tempat yang lain.
Kalau hal ini menyulitkanmu maka wajib bagimu
mencarinya dalam sunnah
Rasulullah, karena sunnah adalah pemberi keterangan
Al-Qur'an dan
penjelas baginya. Allah ber_rman,
Dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur'an, agar kamu men-
erangkan kepada umat manusia apa yang telah
diturunkan
kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS.
An-Nahl:
Dan karena inilah Rasulullah bersabda,
Ketahuilah aku telah diberi Al-Qur'an dan yang
semisalnya (yaitu
As-Sunnah) bersamanya. 11
Dan jika kita tidak menjumpai tafsir dalam Al-Qur'an
dan sunnah, maka
kita merujuk kepada perkataan para sahabat. Karena
mereka lebih tahu
tentang tafsir dengan apa-apa yang mereka persaksikan
dari Al-Qur'an dan
keadaan-keadaan khusus bagi mereka. Juga apa yang
dimiliki mereka dari
pemahaman yang sempurna, ilmu yang shahih dan amal
yang shahih.
Dan jika kita tidak mendapatkan tafsir dalam
Al-Qur'an dan tidak juga
dalam As-Sunnah dan tidak juga dari perkataan para
sahabat, maka banyak
para imam yang merujuk kepada perkataan tabi'in
seperti Mujahid bin Jabr,
Sa'id bin Jubair, Ikrimah, Atho' bin Abi Robah,
Al-Hasan Al-Bashri, Masruq
bin Al-Ajda', Sa'in bin Al-Musayyib, Abul 'Aliyah,
Robi' bin Anas, Qotadah,
Adh-Dhohak bin Muzaahim dan yang selain mereka dari
tabi'in. 12
Hukum
Tafsir bil Ma’tsur.
Tafsir bil ma'tsur adalah yang wajib diikuti dan
diambil. Karena terjaga dari
penyelewengan makna kitabullah. Ibnu Jarir berkata,
Ahli tafsir yang paling tepat mencapai kebenaran
adalah yang paling jelas
hujjahnya terhadap sesuatu yang dia tafsirkan dengan
dikembalikan tafsirnya
kepada Rasulullah dengan khabar-khabar yang tsabit
dari beliau dan tidak
keluar dari perkataan salaf. 13
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah,
Dan kita mengetahui bahwa Al-Qur'an telah dibaca oleh
para sahabat,
tabi'in dan orang-rang yang mengikuti mereka. Dan
bahwa mereka paling
tahu tentang kebenaran yang dibebankan Allah kepada
Rasulullah untuk
menyampaikannya.
2.
Tafsir Bir Ro’yi
Tafsir
bir Ro’yi adalah tafsir yang berlandaskan pemahaman pribadi
penafsir, dan
istimbatnya dengan akal semata.
Tafsir ini banyak dilakukan oleh ahli bid'ah yang
meyakini pemikiran tertentu kemudian membawa lafadz-lafadz Al-Qur'an kepada
pemikiran mereka tanpa ada pendahulu dari kalangan sahabat maupun tabi'in.
Tidak dinukil dari para imam ataupun pendapat merek dan tidak pula dari tafsir
mereka. 16
Seperti kelompok Mu'tazilah yang banyak menulis
tafsir berlandaskan pokok-pokok
pemikiran mereka yang sesat, seperti Tafsir
Abdurrohman bin Kaisar, Tafsir Abu
'Ali Al-Juba'i, Tafsir Al-Kabir oleh Abdul Sabban dan
Al-Kasysyaf yang ditulis oleh
Zamakhsari. 17
Hukum
Tafsir Bir Ro’yi
Adapun menafsirkan Al-Qur'an dengan akal semata, maka
hukumnya adalah harom.
Sebagaimana _rman Allah, Dan janganlah kamu mengikuti
apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. (QS. Al-Isro': 36)
Rasulullah bersabda,
Barangsiapa yang berkata tentang Al-Qur'an dengan akalnya
semata, maka
hendaknya mengambil tempat duduknya di neraka. 18
Karena inilah, banyak ulama salaf yang merasa berat
menafsirkan suatu ayat Al-Qur'an tanpa ilmu, sebagaimana dinukil dari Abu Bakar
Ash-Shiddiq bahwa ia berkata, Bumi manakah yang bisa membawaku, dan langit
manakah yang akan
menaungiku jika aku mengatakan sesuatu tentang
Al-Qur'an yang aku tidak
punya ilmunya? 19 Dari Ibnu Abi Malikah bahwasanya Ibnu Abbas ditanya tentang suatu ayat
yang jika sebagian di antara kalian ditanya tentu akan berkata tentangnya, maka
ia enggan berkata
tentangnya. 20
Berkata Ubaidullah bin Umar,
Telah aku jumpai para fuqoha Madinah, dan
sesungguhnya mereka
menganggap besar bicara dalam hal tafsir. Di antara
mereka adalah Salim
bin Abdullah, Al-Qosim bin Muhammad, Sain bin
Musayyib dan Na_'. 21
Masyruq berkata, "Hati-hatilah kalian dari
tafsir, karena dia adalah riwayat dari Allah."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,
Secara umum, barangsiapa yang berpaling dari madzhab
sahabat dan tabi'in
dan tafsir mereka kepada tafsir yang menyelisihinya,
maka telah berbuat
kesalahan, bahkan berbuat bid'ah (sesuatu hal yang
baru yang tidak ada
contohnya dari Rasulullah) dalam agama. 23
No comments:
Post a Comment
ini komentar