BAB XXI
LARANGAN BERDUAAN
DI TEMPAT YANG SUNYI
Rasulullah Saw
bersabda:"Orang perempuan itu merupakan jerat-jeratnya syethan(yakni
perangkapnya),dan kalaulah bukan karena syahwat,tentu kaum wanita tidak
akan menguasai(menundukkan)kaum lelaki".(al hadits)
Ada pepatah
mengatakan "IDZAA QAAMA DZAKARUR RAJULI DZAHABA TSULUUTSA
'AQLIHI"Apabila kelamin lelaki bangkit maka hilanglah sepertiga
akalnya".
KEWAJIBAN PEREMPUAN
JIKA KELUAR
Kalaulah perempuan
bermaksud keluar rumah,ia berkewajiban menutup seluruh tubuhnya tampa kecuali
termasuk kedua tangannya dari perhatian orang banyak.Tidak hanya itu bahkan
hendaknya ia menyamarkan diri dari perhatian orang yang mungkin mengenalnya.
Jika seseorang kawan
suaminya berkunjung,sementara suaminya tidak ada di rumah,hendaknya dia
tidak perlu bertanya panjang lebar.Hal itu di maksud untuk memelihara diri dan
suaminya.Demikian yang diungkapkan Imam Ghazali dan beberapa imam lainnya.
Rasulullah Saw
bersabda:"Sudah menjadi ketentuan bagi manusia bahwa bagian bagian dari
tubuhnya melakukan zina ,hal itupasti did lakukan.Kedua mata zinanya
memandang,Kedua telinga zinanya mendengar,lisan zinanya berbicara.Kedua tangan
zinanya memaksa ,kedua kaki zinanya berjalan,dan hati zinanya menyenangi dan
mengharap harap.Semmua itu di benarkan oleh kelamin atau di dustakannya".
(riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Rasulullah Saw
bersabda:"Perkara apakah yang lebih baik bagi kaum wanita?.Fathimah
menjawab :"Hendaknya ia tidak memandang kaum lelaki dan lelaki tidak
memandanginya.Kemudian Rasulullah Saw merangkul Fathimah dna beliau
bersabda:"Anak turun sebagian manusia dari sebagian yang lain hendaknya
saling menolong.Rasulullah Saw ,merasa terharu atas pendapat puterinya
itu".
PERILAKU KAUM
WANITA DEWASA INI
Ketahuilah bahwa
sebagian besar wanita dewasa ini telah kena penyakit suka memperlilhatkan
dandanannya secara berlebihan kepada kaum lelaki.Mereka sedikit sekali
mempunyai rasa malu.Kalau berjalan mereka suka membuat buat,dengan melenggak
lenggokkan pinggulnya.Kenyataaan itu sering mereka perlihatkan di muka golongan
kaum lelaki,baik sewaktu di pasar atau bahkan ketika berjalan menuju
masjid.terutama di waktu siang atau malam hari di bawah cahaya lampu.
Ada yang mengatakan
bahwa, apabila seorang perempuan perilakunya menyimpan tiga perkara ini maka di
namakan Qahbah(semacam biduan)yang sangat buruk.Pertama,kalau perempuan itu
keluar rumah diwaktu siang hari dengan mengenakan dandanan yang berlebihan
untuk di pamerkan kepada kaum lelaki secara umum.Kedua,perempuan yang mempunyai
kebiasaan meperhatikan kaum lelaki lain.Ketiga ,perempuan yang gemar
memperdengarkan suaranya di telinga orang lain,sekalipun perempuan itu
tergolong bisa menjaga kehormatannya.Karena dengan begitu dirinya mempersamakan
dengan perempuan yang tidak baik.
Tentang
mempersamakan (penyerupaan itu)Rasulullah Saw memperingatkan:"MANTASABBAHA
BIQAUMIN FAHUWA MINHU"
Artinya :
"Barang siapa yang membuat penyerupaan dengan suatu kaum maka dia termasuk
golongan mereka".
Orang yang
menyerupakan dirinya sebagai golongan orang shalih(maksudnya bergaul dengan
mereka),niscaya akan ikut di hormati,sebagaimana orang yang shalih itu menerima
penghormatan.Sebaliknya orang yang bergaul dengan orang orang yang fasik,niscaya
akan menjadi sasaran cercaan.Yang berarti tidak akan dihormati oleh orang lain.
Perempuan hendaknya
membersihkan diri dan memperhias perangainya dengan sikap pemalu.Jangan sampai
seorang perempuan berperangai yang menyebabkan dirinya memperoleh predikat
"Quhbah".
Maka alangkah
baiknya bagi perempuan yang mempunyairasa takut keada Allah dan rasul-NYA,serta
bagi orang orang yang mempunyai budi pekerti yang tinggi,supaya mencegah
isterinya(atau anak perempuannya)keluar rumah dengan dandanan yang mencolok.
larangan keluar rumah itu memang tidak mutlak tanpa ada
pengecualian dalam suatu waktu.Setidaknya Rasulullah Saw memberi kelonggaran
kepada kaum wanita pada hari raya.Di hari raya itu,kaum wanita yang dapat
menjaga kehormatannya di beri izin keluar rumah,setelah mendapat keridhoan
suaminya.Tetapi berdiam diri tinggal di rumah itu lebih menyelamatkan diri dari
godaan.
Hendaknya seorang
perempuan jangan kemana-mana.Jangan keluar rumah kecuali ada keperluan yang
mendesak.Kalau keluar rumah hendaknya menundukkan pandangannya dari kaum
lelaki.Memang kami tidak mengatakan bahwa wajah lelaki menurut haknya adalah
aurat,sebagaimana wajah perempuan menurut haknya.Tetapi wajah anak lelaki itu
seperti wajah anak lelaki yang tampan.Orang di haramkan memperhatikan wajah
anak lelaki yang tampan,jika dikhawatirkan timbulnya fitnah.Hanya itu.Kalau
tidak mengkhawatirkan terjadinya fitnah tidak di haramkan.Sebab,sejak semula
tidak ada perintah kepada kaum lelaki untuk menutup wajah.Sebagaimana perintah
yang di tekankan kepada kaum wanita supaya menutup wajahnya.Sekiranya wajah
kaum lelaki itu termasuk auratnya dalam pandangan kaum perempuan niscaya mereka
di perintah untuk menutup wajahnya,atau bahkan dilarang keluar rumah kecuali
ada kebutuhan yang mendesak.
Bagi kaum lelaki
yang mempunyai tangggung jawab dalam rumahtangganya,berkewajiban untuk menjaga
orang orang perempuan yang berada di bawah kekuasaanya.Terutama dizaman
sekarang.Jangan sampai memberi kelonggaran kepada mereka yang memungkinkan
mereka melakukan pelanggaran.
Hendaknya mereka
tidak diberi izin keluar rumah,kecuali dimalam hari beserta muhrimnya,atau
dengan perempuan lainnya yang dapat di percaya.Pembantu saja belum cukup di
percaya,jika tidak disertai perempuan yang lain yang lebih dapat dipercaya.Sebab
kelurusan amanat yang di berikan kepada pembantu sangat jarang dilaksanakan.
Dalam
sejarah,dimasa jahilliyah ada seeorang perempuan anak Taimilah bin tsa'labah
bekerja sebagai penjual samin.Suatu ketika Khawat bin Jubair Al Anshari datang
untuk membeli minyak samin.lalu mereka terlibat tawar menawar.Perempuan itu
membuka tali penutup wadah yang penuh berisi samin.
Khawwat
berkata:"Pegangi wadah ini,aku hendak melihat lihat wajah yang
lain".Lalu Khawaat membuka wadah yang lain.Setelah dilihat,Ia berkata
:"Pegangi Wadah ini".
Ketika perempuan
itu sedang terlena dengan wadah wadah samin yang di peganginya.tanpa terduga
Khawat menubruk dirinya lalu berbuat yang tidak senonoh hingga terlampiaskan
keinginannya.Setelah melakukan perbuatan itu Khawwat lari dan masuk Islam .Ia
ikut perang badar.
Suatu hari
Rasulullah Saw berkata kepadanya :"Hai khawwat,bagaimana ceritanya ketika
membeli samin",Rasulullah Saw tersenyum.
Khawwat
menjawab:"Wahai Rasulullah benar benar Allah telah melimpahkan rezki pada
saya ,Rizki yang baik.Sekarang aku berlindung kepada Allah dari kekurangan
setelah mengalami penambahan".
No comments:
Post a Comment
ini komentar