TUNTUNAN RASULULLAH DALAM IBADAH
Tuntunan
Rasulullah dalam Masalah Wudhu'
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lebih banyak
dalam keadaan wudhu". Sehingga boleh jadi beliau mendirikan beberapa
shalat hanya dengan sekali wudhu' saja.
Beliau biasa wudhu' dengan air setakaran satu mudd. Beliau memperingatkan kaumnya agar tidak boros
dalam penggunaan air dan tidak berlebih-lebihan.
Ada riwayat yang shahih, bahwa
beliau pernah wudhu dengan sekali
basuhan, adakalanya dengan duakali basuhan dan adakalanya dengan tiga kali
basuhan.
Untuk sebagian anggota wudhu ada yang dibasuh dua kali dan sebagian lain
dibasuh tiga kali. Beliau juga biasa berkumur dan menghirup air dengan hidung
dengan satu kali cibukan air, tapi terkadang dua kali dan terkadang tiga kali.
Jadi beliau menyambung antara kumur dan menghirup air dengan hidung. Beliau
mengusap seluruh kepala (rambut), terkadang menyatukan kedua tangan dan memutar
dengan keduanya.
Tidak ada hadits shahih bahwa beliau hanya mengusap sebagian
rambutnya. Tapi yang benar beliau mengusap semenjak dari tumbuhnya rambut di
jambul hingga bagian belakang. Beliau tidak wudhu' kecuali dengan berkumur dan
menghirup air dengan hidungnya. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau
pernah meninggalkan dua amalan ini sekali pun. Beliau membasuh kedua kaki
selagi tidak mengenakan selop atau kaos
kaki. Beliau membasuh kedua telinga berbarengan dengan mengusap rambut, baik
bagian dalam maupun luarnya.
Mudd merupakan takaran, yang aslinya uluran tangan
seseorang saat menciduk bahan makanan,
hingga kedua telapak tangannya penuh. Ada enam pendapat yang menetapkan ukuran
pastinya. Minimal sekitar 386 gram dan maksimal sekitar 695 gram atau 704 gram,
atau lebih banyak dari sepertiga liter untuk batasan minimal dan kurang dari
tiga perempat liter untuk batasan maksimalnya.
Semua hadits berisi dzikir yang diucapkan berkaitan
dengan wudhu adalah dusta. selain dari
ucapan tasmiyah pada permulaannya dan ucapan seusai wudhu.
Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah
semata, yang tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk
orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang
bersuci. " (Diriwayatkan At-Tirmidzy).
Hadits lain dalam Sunan Al-Tirmidzy disebutkan, "Mahasuci
Engkau ya Allah dan dengan puji-Mu aku
bersaksi bahwa tiada hal selain Engkau, aku memohon ampunan
dan aku bertaubat kepada Engkau”.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak biasa
mengusap anggota wudhu'nya setelah wudhu' . Tentang hadits Aisyah, bahwa Nabi
Shallallahu mempunyai kain perca yang
biasa digunakan untuk mengusapi setelah wudhu, begitu pula hadits Mu'adz
bin Jabal, dia berkata, "Aku pernah
melihat Rasulullah wudhu', lalu mengusap wajah dengan ujung kainnya", maka
kedua hadits ini adalah dha'if, sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.
Pada permulaannya tidak perlu mengucapkan, ''Nawaitu....
"(akuberniat), karena para shahabat tidak ada yang mengucapkannya. Basuhan
dan usapan tidak boleh lebih dari tiga kali. Terkadang beliau menyela-nyela
jenggotnya, tapi selamanya tidak itu
dilakukan, begitu pula menyela-nyela jari.Sedangkan menggerak-gerakkan cincin diriwayatkan dalam
hadits dha'if. Ada riwayat yang shahih bahwa beliau mengusap khuffain
saat menetap dan saat bepergian. Untuk orang yang menetap dibatasi maksimal
sehari semalam. Sedangkan untuk musafir
maksimal selama tiga hari tiga malam. Beliau
pernah mengusap kaos kaki, mengusap kain penutup kepala dengan Menyisakan rambut bagian Jambul. Tapi boleh
jadi ini merupakan keadaan khusus, namun
penafsirannya untuk keadaan secara umum lebih pas. Beliau tidak pernah memaksakan keadaan pada kedua
kakinya. Jika sedang mengenakan khuffain, maka beliau hanya mengusap, dan jika
dalam keadaan terbuka, maka beliau mengguyurnya.
Beliau tayammum dengan sekali usapan pada wajah dan kedua
tangan, bertayammum dengan tanah yang ada di dekat tempat shalatnya, balk
berupa debu maupun pasir. Ada hadits
shahih, bahwa beliau bersabda.
Dalam riwayat Muslim dari liadits Uqbah bin Amir tidak
disebutkan, "Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah
aku termasuk orang-orang yang bersuci". Tambahan dalam riwayat Al-Tirmidzy ini
dikuatkan riwayat yang lainnya.
Di manapun waktu shalat mendatangi seseorang dari umatku,maka
di situlah tempat sujudnya dan ia suci. '
Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pergi ke
perang Tabuk bersama para shahabat menempuh perjalanan yang amat jauh dan
melewati padang pasir, sementara cadangan air sudah menipis, tidak ada satu
riwayat pun yang menyatakan bahwa beliau
membawa tanah dan tidak pula menyuruh para shahabat untuk melakukannya. Tidak
ada riwayat yang shahih bahwa satu kali tayammum untuk satu kali shalat dan beliau
tidak memerintahkan yang demikian ini. Tapi tayammum itu diposisikan sama
dengan wudhu".
No comments:
Post a Comment
ini komentar