Sunday, 8 November 2015

TUNTUNAN RASULULLAH 4, zadul maad




TUNTUNAN RASULULLAH DALAM IBADAH

 Tuntunan Rasulullah dalam Masalah Wudhu'

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam lebih banyak dalam keadaan  wudhu".  Sehingga boleh jadi beliau mendirikan beberapa shalat hanya  dengan sekali wudhu' saja. Beliau biasa wudhu' dengan air setakaran satu mudd.  Beliau memperingatkan kaumnya agar tidak boros dalam penggunaan air dan tidak berlebih-lebihan. 

Ada riwayat yang shahih, bahwa beliau  pernah wudhu dengan sekali basuhan, adakalanya dengan duakali basuhan dan adakalanya dengan tiga kali basuhan.
Untuk sebagian anggota wudhu  ada yang dibasuh dua kali dan sebagian lain dibasuh tiga kali. Beliau juga biasa berkumur dan menghirup air dengan hidung dengan satu kali cibukan air, tapi terkadang dua kali dan terkadang tiga kali. Jadi beliau menyambung antara kumur dan menghirup air dengan hidung. Beliau mengusap seluruh kepala (rambut), terkadang menyatukan kedua tangan dan memutar dengan keduanya. 

Tidak ada hadits shahih bahwa beliau hanya mengusap sebagian rambutnya. Tapi yang benar beliau mengusap semenjak dari tumbuhnya rambut di jambul hingga bagian belakang. Beliau tidak wudhu' kecuali dengan berkumur dan menghirup air dengan hidungnya. Tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau pernah meninggalkan dua amalan ini sekali pun. Beliau membasuh kedua kaki selagi  tidak mengenakan selop atau kaos kaki. Beliau membasuh kedua telinga berbarengan dengan mengusap rambut, baik bagian dalam maupun luarnya.

Mudd merupakan takaran, yang aslinya uluran tangan seseorang saat menciduk bahan  makanan, hingga kedua telapak tangannya penuh. Ada enam pendapat yang menetapkan ukuran pastinya. Minimal sekitar 386 gram dan maksimal sekitar 695 gram atau 704 gram, atau lebih banyak dari sepertiga liter untuk batasan minimal dan kurang dari tiga perempat liter untuk batasan maksimalnya.

Semua hadits berisi dzikir yang diucapkan berkaitan dengan wudhu  adalah dusta. selain dari ucapan tasmiyah pada permulaannya dan ucapan seusai wudhu.

Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi  bahwa Muhammad adalah hamba dan  rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. " (Diriwayatkan At-Tirmidzy). 

Hadits lain dalam Sunan Al-Tirmidzy disebutkan, "Mahasuci Engkau ya Allah dan dengan puji-Mu  aku bersaksi  bahwa  tiada hal selain Engkau, aku memohon ampunan dan aku bertaubat kepada Engkau”.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak biasa mengusap anggota wudhu'nya setelah wudhu' . Tentang hadits Aisyah, bahwa Nabi Shallallahu  mempunyai kain perca yang biasa digunakan untuk mengusapi setelah wudhu, begitu pula hadits Mu'adz bin Jabal, dia berkata, "Aku  pernah melihat Rasulullah wudhu', lalu mengusap wajah dengan ujung kainnya", maka kedua hadits ini adalah dha'if, sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.

Pada permulaannya tidak perlu mengucapkan, ''Nawaitu.... "(akuberniat), karena para shahabat tidak ada yang mengucapkannya. Basuhan dan usapan tidak boleh lebih dari tiga kali. Terkadang beliau menyela-nyela jenggotnya, tapi selamanya tidak  itu dilakukan, begitu pula menyela-nyela jari.Sedangkan menggerak-gerakkan cincin diriwayatkan dalam hadits dha'if. Ada riwayat yang shahih bahwa beliau mengusap khuffain saat menetap dan saat bepergian. Untuk orang yang menetap dibatasi maksimal sehari  semalam. Sedangkan untuk musafir maksimal selama tiga hari tiga malam.  Beliau pernah mengusap kaos kaki, mengusap kain penutup kepala dengan  Menyisakan rambut bagian Jambul. Tapi boleh jadi ini merupakan keadaan  khusus, namun penafsirannya untuk keadaan secara umum lebih pas. Beliau  tidak pernah memaksakan keadaan pada kedua kakinya. Jika sedang mengenakan khuffain, maka beliau hanya mengusap, dan jika dalam keadaan terbuka, maka beliau mengguyurnya.

Beliau tayammum dengan sekali usapan pada wajah dan kedua tangan, bertayammum dengan tanah yang ada di dekat tempat shalatnya, balk berupa debu maupun pasir.  Ada hadits shahih, bahwa beliau bersabda.

Dalam riwayat Muslim dari liadits Uqbah bin Amir tidak disebutkan, "Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci". Tambahan dalam riwayat Al-Tirmidzy ini dikuatkan riwayat yang lainnya.


Di manapun waktu shalat mendatangi seseorang dari umatku,maka di situlah tempat sujudnya dan ia suci. '
Ketika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pergi ke perang Tabuk bersama para shahabat menempuh perjalanan yang amat jauh dan melewati padang pasir, sementara cadangan air sudah menipis, tidak ada satu riwayat  pun yang menyatakan bahwa beliau membawa tanah dan tidak pula menyuruh para shahabat untuk melakukannya. Tidak ada riwayat yang shahih bahwa satu kali tayammum untuk satu kali shalat dan beliau tidak memerintahkan yang demikian ini. Tapi tayammum itu diposisikan sama dengan wudhu".


No comments:

Post a Comment

ini komentar