BAB 12 : METODE PENDIDIKAN MUSLIM
Kitab suci agama
Yahudi dan Kristen nyaris telantar oleh tangan orangorang yang semestinya
diharapkan jadi pembela setia. Jika dalam bab-bab sebelumnya kita bermaksud
hendak membiasakan sikap kaum muslimin terhadap Al-Qur'an dan Sunnah, karena
penghargaannya, mungkin mereka kurang mampu menikmati kepuasaan melainkan
setelah membandingkan dengan Kitab Injil. Pembahasan secara mendasar mengenai
metode pendidikan umat Islam dirasa perlu-sebuah ilmu unik dan tak ada yang
menyaingi hingga hari ini serta amat penting dalam pemeliharaan Al-Qur'an dan
Sunnah berlandaskan iman sesuai dengan kehendak Allah
"Sesungguhnya Kami telah turunkan Al-Qur'an, dan Kami akan memeliharanya"2
"Sesungguhnya Kami telah turunkan Al-Qur'an, dan Kami akan memeliharanya"2
Karena Al-Qur'an
secara tegas menyebut adanya kerusakan kitab-kitab itu dari dalam, maka
komunitas Muslim merasakan betapa pentingnya memagari AI-Qur'an dari
segala pengaruh yang meragukan. Sepanjang sejarah Islam para penghafal
Al-Qur'an, huffaz, memiliki keutuhan tekad menyimpan isi kitab
Al-Qur'an sepenuhnya ke dalam hati yang jumlahnya mencapai jutaan sejak
kelompok remaja hingga orang tua, jadi tulang punggung dalam pemeliharaan ini;
suatu keadaan yang tak pernah terjadi pada Kitab Taurah dan Injil dan bahkan
sikap kehati-hatian tidak terhenti sebatas itu.
Menulis sebuah buku
dengan nama samaran adalah teramat mudah, apa lagi dalam dunia literatur
penggunaan nama pena sudah jadi masalah yang lumrah. Demikian pula, suatu hal
yang mungkin terjadi mengubah karya orang lain yang kemudian diterbitkan
kembali atas nama pengarang sesungguhnya.
Masalahnya, bagaimana kejahatan perbuatan seperti itu dapat dicegah? Dalam mencari jawaban, kaum Muslimin telah merancang solusi sejak dahulu, membuat satu sistem yang tahan uji dan telah beroperasi selama delapan atau sembilan abad; hanya karena melemahnya Islam di pentas politik, sistem itu terhenti dan bahkan cenderung terabaikan. Mengkaji ulang sistem ini berarti memasuki wilayah sentral tentang proses belajar dan mengajar tentang ilmu Islam.
Masalahnya, bagaimana kejahatan perbuatan seperti itu dapat dicegah? Dalam mencari jawaban, kaum Muslimin telah merancang solusi sejak dahulu, membuat satu sistem yang tahan uji dan telah beroperasi selama delapan atau sembilan abad; hanya karena melemahnya Islam di pentas politik, sistem itu terhenti dan bahkan cenderung terabaikan. Mengkaji ulang sistem ini berarti memasuki wilayah sentral tentang proses belajar dan mengajar tentang ilmu Islam.
1. Kehausan Sumber
Informasi
Sebelum Islam muncul,
tak ada sumber yang mencatat akan adanya buku bahasa Arab di semenanjung
Arabia. Sebenarnya Al-Qur'an merupakan buku pertama berbahasa Arab di mana
iqra' (berarti: bacalah!) merupakan pembuka kata yang diwahyukan. Dengan silabe
ungkapan itu menandai bahwa pencarian ilmu telah menjadi satu kemestian:
menghafal sekurang-kurangnya beberapa surah terlepas apakah ia orang Arab atau
bukan guna melaksanakan shalat sehari semalam. Sejarah juga mencatat, saat
Rasulullah sampai di Madinah, beliau segera memenuhi keperluan ini mengatur
persekolahan3 dan
minta setiap yang berilmu walau masih minim (ballighu `anni walaw ayah) agar
menyampaikan pada yang lain. Enam puluh penulis wahyu yang bekerja di bawah
pengawasan Nabi Muhammad saw. dijadikan upeti dalam memerangi kej ahilan.4
Di zaman kekuasaan
para Khalifah, terutama tiga orang pertama sehingga tahun 35 hijrah, Madinah
berfungsi sebagai pusat agama, militer, ekonomi, dan administrasi negara Islam
yang pengaruhnya merebak hingga menembus sejak dari Afghanistan ke Tunisia,
Turki selatan hingga Yaman, dan Muscat hingga ke Mesir. Arsip-arsip yang begitu
banyak mengenai segi-segi pemerintahan dibangun, dikelompokkan, dan disimpan di
Bayt al-Qaratis (rumah arsip)5 pada
masa pemerintahan `Uthman. Ilmu administrasi, hukum keagamaan, strategi politik
dan kemiliteran, serta semua hadith Nabi disampaikan pada generasi
penerus melalui sistem yang sedemikian unik.
2. Hubungan
Ptibadi: Unsur Penting dalam Sistem Pengajaran
Waktu merupakan
referensi penting dalam semua kejadian: dahulu, kini, dan mendatang. Waktu
sekarang secara otomatis akan menjadi bagian dari masa lampau; yang balk saja
berlalu, la akan hilang begitu saja. Kebanyakan peristiwa masa lampau akan
lepas dari genggaman dan bahkan tak mungkin dapat diraba, dan jika peristiwa
itu mendekat pada kita secara tidak langsung (seperti melalui bahan tertulis),
maka akurasi berita akan jadi puncak perhatian kita. Saat Rasulullah memasuki
episode sejarah, pemeliharaan Kitab Al-Qur'an dan Sunnah menjadi tanggung jawab
para sahabat, di mana komunitas Muslim mampu membuat satu konstruksi keilmuan
yang begitu njelimet dalam mengurangi ketidakpastian yang menjadi sifat
dari sistem pengalihan ilmu pengetahuan. Sistem ini didasarkan pada hukum
kesaksian.
Pikirkanlah pernyataan
sederhana ini: A meneguk air dari cangkir saat ia berdiri. Walaupun kita tahu
keberadaan orang tersebut namun guna mengesahkan kebenarannya, hanya dengan
mengandalkan penalaran otak dirasa tidak memungkinkan. Barangkali A tidak minum
air sama sekali, atau mungkin minum dengan menelengkupkan tangan, bahkan
mungkin melakukannya sewaktu la duduk; semua kemungkinan itu tidak dapat
dimasukkan sekadar melalui kesimpulan. Maka, permasalahan yang ada tergantung
pada sikap kejujuran pembawa berita serta ketelitian seorang yang mengamati.
Oleh sebab itu, C, seorang pendatang baru yang tidak tahu duduk masalahnya,
untuk melacak berita itu ia akan berpijak pada cerita saksi mata B. Guna
melaporkan kejadian itu pada pihak lain, C harus menentukan sumber berita
sehingga kejujuran pernyataan di atas akan bergantung pada:
Ketelitian B dalam mengamati
kejadian, dan kebenarannya dalam membuat laporan.
Ketelitian C dalam
memahami informasi serta kebenarannya dalam menceritakan pada yang lain.
Membuat spekulasi
kehidupan pribadi B dan C pada umumnya tidak menarik minat para pakar kritik
dan sejarah, namun para ilmuwan Muslim melihat permasalahan yang ada dari sisi
pandangan yang berbeda. Menurut pendapat mereka, seseorang yang membuat
pernyataan mengenai A sebenarnya sedang membuat kesaksian terhadap apa yang
telah dilakukannya. Demikian juga, C sebenarnya membuat kesaksian terhadap
perilaku B, dan seterusnya, di mana setiap orang membuat kesaksian terhadap
pendahulu yang tergabung dalam jaringan mata rantai riwayat. Dengan memberi
pengesahan terhadap laporan tersebut berarti membuat kajian kritis terhadap
semua pihak yang tergabung dalam rangkaian riwayat.
3. Permulaan dan
Perkembangan Sistem Isnad.
Metode ini merupakan genetika
lahirnya sistem isnad. la bermula sejak zaman Rasulullah yang kemudian
merebak menjadi ilmu tersendiri pada akhir abad pertama hijrah. Dasar tatanan
ilmu ini berpijak pada kebiasaan para sahabat dalam transmisi hadith di
kalangan mereka. Sebagian mereka membuat kesepakatan menghadiri majelis
Rasulullah secara bergiliran, memberi tahu apa yang telah mereka dengar dan
saksikan;7 dalam memberitakan tentunya mereka harus
menyebut, "Rasulullah melakukan ini dan itu" atau "Rasulullah
mengatakan ini dan itu." Dan, tentunya wajar jika orang itu mendapat
informasi dari tangan ke dua, ketika ia menceritakan pada orang ke tiga, la
akan menjelaskan sumber aslinya mencakup semua cerita yang terjadi.
Pada dasawarsa ke
empat kalender Islam, ungkapan-ungkapan yang belum sempurna dirasa penting
karena munculnya fitnah yang melanda pada saat itu (pemberontakan
terhadap Khalifah Uthman yang terbunuh pada tahun 35 hijrah). Ungkapan itu
sebagai langkah awal sikap kehati-hatian para ilmuwan yang mulai sadar dan
tetap ingin menyelidiki setiap sumber informasi.8 Ibn
Sirin (w. 110 H.), misalnya, mengatakan, "Para ilmuwan (pada mulanya)
tidak mempersoalkan isnad, tetapi saat fitnah mulai meluas mereka
menuntut, 'Sebutkan nama orang-orang kalian [para pembawa riwayat hadith]
pada kami.' Bagi yang termasuk ahlus sunnah, hadith mereka diterima,
sedang yang tergolong tukang mengada-ada, hadith mereka dicampakkan ke
pinggiran."9
Menjelang abad
pertama, kebiasaan ini mulai mekar yang akhirnya menjadi cabang ilmu
tersendiri. Kemestian mempelajari Al-Qur'an dan Sunnah memberi arti bahwa sejak
beberapa abad perkataan `ilm (ilmu), hanya diterapkan pada kajian di bidang
keagamaan,10 dan
dalam masa yang penuh ghirah mempelajari ilmu hadith telah melahirkan tradisi
al-rihlah (piknik pencarian ilmu). Karena dianggap sebagai salah satu syarat
utama di bidang keilmuan, kita dapat menyimak makna penting dari ucapan Ibnu
Ma'in (w. 233 H) yang menyebut bahwa siapa saja yang mengurung diri belajar
ilmu di negeri sendiri dan enggan berpikir ke luar, ia tidak akan mencapai
kematangan ilmu.11
Bukti adanya
pengalihan 'ilm melalui cara seperti ini datang dari ribuan hadith yang
memiliki ungkapan-ungkapan yang sama tetapi bersumber dari belahan dunia Islam
yang berlainan, yang masing-masing melacak kembali asal-usulnya yang bermuara
pada sumber yang sama, yaitu Rasulullah, Sahabat, dan Tabi'in. Kesamaan isi
kandungan yang menyebar melintasi jarak jauh, di suatu zaman yang minus alat
komunikasi canggih, memberi kesaksian kebenaran akan kiat sistem isnad.12
i.
Fenomena Isnad dan Pemekarannya
Pemekaran sistem isnad
pada permulaan abad Islam begitu menggiurkan. Anggaplah bahwa pada generasi
pertama seorang sahabat saja yang secara pribadi mendengar pernyataan
Rasulullah. Pada generasi kedua kemungkinan terdapat dua atau tiga dan bahkan
mungkin sepuluh orang, murid-murid pertama dalam mengalihkan kejadian, sehingga
apabila sampai pada generasi ke lima (yaitu periode para penyusunan kitab-kitab
hadith klasik) kita mungkin dapat menyingkap tiga puluh atau empat puluh orang
meriwayatkan berita yang sama melalui saluran yang berlainan melintasi ke
seluruh dunia Islam, dengan sedikit di antara mereka yang meriwayatkan berita
itu melalui lebih dari satu sumber. Bentuk penyebaran seperti itu tidak selalu
tetap pada semua hadith: di mana dalam masalah seperti ini mungkin hanya ada
satu orang yang memiliki wewenang meriwayatkan pada tiap generasi, walaupun hal
itu sangat jarang.13 Di sini
kita dapat lihat satu contoh hadith mengenai shalat:14
Abu Hurayrah
meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda: "Imam haruslah diikuti. Bacalah
takbir apabila ia mengucap takbir, rukulah apabila ia ruku. Dan apabila ia
mengucapkan sami 'allahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang
memujiNya), bacalah rabbana wa laka al-hamd (Ya Allah ya Tuhan kami,
segala pujian hanyalah untuk-Mu). Lalu apabila ia sujud, hendaklah anda
bersujud. Dan apabila ia bangkit berdiri, hendaklah kamu juga bangkit, tapi
jangan sekali-kali mendahului sebelum ia berdiri sempurna. Jika ia shalat
duduk, hendaklah kamu juga duduk semuanya."
Gambar 12:1
Hadith ini, tercatat
sekurangnya 124 kali dan diriwayatkan oleh 26 pakar generasi ketiga yang
semuanya melacak keaslian hadith itu sampai kepada para Sahabat Nabi Muhammad
Dalam bentuk hadith serupa, atau yang
memiliki makna yang sama, hadith ini ditemukan di sepuluh tempat secara
serentak: Madinah, Mekah, Mesir, Basrah, Hims, Yaman, Kufah, Suriah, Wasit
(Irak) dan Thaif. Tiga dari 26 ulama mendapat riwayat itu lebih dari satu
sumber. Dokumentasi yang masih ada menunjukkan bahwa hadith ini diriwayatkan
oleh sekurangnya sepuluh orang Sahabat; perincian jaringan transmisi, tujuh
dari sepuluh ulama yang ada, yang pernah tinggal di Madinah, Suriah dan Irak,
ada pada kita. Harap dilihat gambar 12.1.
Dengan kita batasi
pada seorang Sahabat, Abu Hurairah, kita temukan sekurang-kurangnya tujuh orang
muridnya yang meriwayatkan hadith tersebut; empat di antaranya menetap di
Madinah, dua di Mesir, dan satu di Yaman. Pada gilirannya mereka juga
menyampaikan kepada sekurang-kurangnya dua puluh orang lain: lima dari Madinah,
dua dari Mekah, masing-masing seorang dari Suriah, Kufah, Thaif, Mesir, dan
Yaman. Contoh serupa dari sahabat lain yang juga menunjukkan bahwa hadith
tersebut keberadaannya ditemukan di belahan tempat lain (Basrah, Hims, dan
Wasit) walau dapat bertemu kembali di Madinah, Mekah, Kufah, Mesir, dan Suriah.
Gambar berikut ini menggambarkan banyaknya jaringan riwayat tersebut sudah
tentu hanya satu dari puluhan ribu hadith yang ada.
No comments:
Post a Comment
ini komentar