Sunday, 6 December 2015

zadul maad; zakat, puasa, haji



Zakat
Zakat ini dibedabedakan tergatung dari usaha pemilij harta dan bagaimana mendapatkanya, tingkat kemudahan dan kesulitanya.
Allah mewajibkan 1/5 bagian dari harta yang diperoleh secara kebetulan dan dalam jumlah banyak.
Jika diperoleh dengan usaha yang lebih berat maka zakatnya 1/10 seperti hasil cocok tanam dan buah buahan yang tanpa harus mengolah tanah.
 Jika harus mengolah tanam, menanam, mengairi, apalagi airnya dapat beli maka zakatnya1/20.
Jika pengolahanya terus menerus maka zakatnya 1/40
Perak 200 dirham
Emas =20 mitsqol = 3.436 gram
Biji bijan dan buah 5 wasaq
Kambing 40 ekor
Sapi 30 ekor
Onta 5 ekor
8 golongan mengjadi 2 golongan
Fakir
Miskin
Musafir
Pembebasan budak

Amil
 Mualaf
Dililit hutang
Jihad
Nabi pernah berhutang atas nama sodakoh
Zakat firtra:
Setiap orang muslim yang mempunyai makanan tua dan mudalaki laki atau wanita. Merdeka maupun budak yaitu 1 sha qurma, tepung atau kismis diserahkan sebelum pergi sholat id
 Pemberian nabi bermacam:  hadiah sodaqoh, hibah, membeli sesuatu dan menjual balik, meminjam sesuatu  lalu menggembalikan lebih banyak lebih baik dan lebih besar. Keadang beliau membeli barang dan memberi uang lebih banyak. Beliau menerima hadiah dan membalasnya lebih

Zakat sodaqoh dapat melapangkan dada yang mengakibatkan:
Mendapat petunjuk
Mendapat cahaya ilahi
Mendapat ilmu
Kepasrahan
Berdzikirr
Berbuat baik kepada sesama manusia
Keberanian
Mengeluarkan kerak hati
Meninggalkan hal yang berlebih



PUASA
PUASA adalah tali kendali orang bertaqwa
Baju besi orang mujahid
 latihan pendekatan diri
puasa merupakan hubungan rahasia antara hamba dan Allah
puasa dapat menyehatkan hati dan badan
karena berat kewajiban puasa turun 2 tahun setelah hijrah
orang sakit dan musafi dapat ruksha tapi harus mengganti pada bulan lain
ibu hamil jika ada kekhawatiran menimbulkan dampak pad janin,  bisa mengkodo atau memberi makan orang miskin
puasa wishol =puasa nyambung
Diperbolehakan diriwayatkan abdullah bin Az-Zubair
Mengharamkanya menurut pendapat imam malik, abu hanifah, asy syafi’y, ats tsauri
Boleh tapi dari sahur hingga saur lagi  dari ahmad dan sihaq untuk hadits abu sa’id al khurdy
Jika mendung untuk menentukan hilal bisa besoknya dengan menyempurnakan bulan sya’ban menjadi 30 hari. Jika sudah lewat waktu untuk untuk mendirikan sholat id,  maka menghentikan puasa dan melaksanakan sholat id hari besoknya.
Nabi menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. Dengan korma jika tak ada maka dengan air
Jika nabi bepergian pada bulan puasa, kadang buka kadang puasa. Tapi jika musuh sudah dekat ketika perang maka dianjurkan nabi untuk berbuka agar kuat. Tidak ada batasan jarak .
Yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berbekam, dan muntah dengan sengaja. Berkumur dan istinsyaq tidak batal tapi jangan berlebihan

PUASA SUNNAH
Nabi tidak pernah puasa sebulan penuh kecuali romadhon , tidak puasa lebih banyak selain bulan sya’ban. Tidak ada satu bulan pun yang berlalu tanpa ada hari puasa didalmanya. Tidak pernah puasa 3 bulan terus menerus. Puasa 6 hari ada hadits sahih.
Nabi pernah puasa sunnah diniatkan pada siang hari, juga pernah berbuka puasa sunnah pada siang hari. Nabi pernah minum diatas mimbar pada hari jumat untuk menunjukan hari jumat.
I’tikaf
Maksudnya menempatkan hati dihadapa Allah, menyendiri bersamanya, memutuskan dari segala kesibukan  sehingga hanya Allah yang diingat. Itikaf merupakan penyempurna dari puasa.  Dikerjakan pada 10 hari terakhir. Nabi  pernah tidak itikaf kemudian mengkodonya pada bulan syawal.
Nabi memerintahkan mendirikan tenda di masjid lalu beliau berada didlamnya menyendiri bersama allah, sebelum itikaf nabi sholat fajar terlebih dahulu. Pulang kerumah hanya untuk kebutuhan kemanusiaan.

HAJI DAN UMRAH
Jiranah-hunain-mekkah
Umrah dilakukan saat masuk mekkah
Thowaf di kabah
Sai sofa marwa
Haji tamatu haji qiran
Semua umrah beliau dilakukan pada bulan haji
Umroh ke umroh berikutnya merupakan penebus dosa( mukhari muslim)
Menggeraikan rambut dan meminyakinya
Singgah di dzul-hulaifah dan sholat ashar 2 rokaat dan menginap sampai duhur. Setelah sholat duhur 2 rokaat kemudioan mengucapakan talbiyah untuk haji dan umroh di tempat sholatnya itu. Terus mengucapkan talbiyah sampai dengan di baida’
Kusambut panggilanmu ya Allah, Kusambut panggilanmu ya Allah, Kusambut panggilanmu ya Allah,
“Tiada sekutu bagimu, Kusambut panggilanmu, sesungguhnya puji , nikmat serta kerajaan adalah milikmu, Tiada sekutu bagimu”.
Ihram tetap sah walau dedang haid dengan menyumpal
Miqot..

Siapa yang tidak mempunyai hesan qurban hendaknya berniat umrah kemudian tahalul dari ihramnya.
Menginap di abar Az zahir 4 hariterakhir  bulan dzul qoidah
Ketika meliat kabah nabi berdoa:  ya Allah jadikanlah rumah ini semakin dimuliakan, diagungkan, dihormati dan disegani
Kemudian mengangkat tangan dan berdoa: ya Allah, engkaulah yang mendatangkan kesejahteraan, darimu datangya kesejahteraan, hidupkanlah wahai Rabb kami dengan kesejahteraan. Ya Allah jadikanlah rumah ini semakin dimuliakan, diagungkan dihormati dengan baik. Stealh masuk masjid tidak sholat tahiyat karena tahiyatnya adalah tawaf.
Mempercepat  jalan saat tawaf pada putaran tiga terakhir, setiap kali lewat hajar aswad, beliau memberi isyarat kepadanya dengan tongkatnya lalu beliau memeluk tongkat itu dengan berkata Allahu akbar. Selesai towaf menuju belakang maqam dan membaca ayat:  dan jadikalah sebagian makam ibrahim tempat sholat (albaqoroh 125). Selanjutnya sholat 2 rokaat, setelah alfateha membaca alkafirun dan alikhlas, selesai sholat mencium hajar aswad dan menuju shafa dengan pintu yang berbeda sesungguhnya shafa dan marwah adalah sebagian syiar islam (albaqoroh 158)
.....bersambung...
Hewan sembelihan, korban dan aqiqah.
Al An Am 143:
Onta dan sapi untuk 7 orang
Menyembelih membaca tasmiyah dan takbir
Beliau pernah melarang menyimpan hewan kurban lebih dari 3 hari karena pada tahun itu terjadi paceklik.\
Menyembelih kurban di marwah saat umrah, dikerjakan setelah tahalul, setelah matahari terbit, setelah melempar jumrah. Tidak pernah sebelum hari penyembelihan.
Melempar jumrah, menyembelih, mencukur dan towaf

Aqiqah
Siapa diantara kalian suka menyembelih hewan karena anaknya, maka dia boleh melakukanya, yaitu 2 ekor kambing untuk laki-laki dan seekor kambing untuk anak permpuan”

Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Pada hari ke 7 (dari kelahiranya) disembelikan kambing dan dicukur rambutnya serta diberi nama.( ahmad, abu daud, at tarmidzi, an nasa’y)
Ar-Rahn= tertahan
Jangan memotong tulangnya.

Menjaga lidah dan memilih kata
Dzikir dan doa
Adzan
Boleh 2x 2x boleh 1x 1x tapi qotkomati shoalt 2x
Takbir di awal 4x
Disunahkan mengikuti bacaan kecuali hayaalal.. diganti dengan lahaulawata ..
Doa sesudah adzan mustajab.
Nabi tidak suka  yang mengatakan “ manusia telah rusak”
Berkata pada sesama muslim “hai orang kafir”
Mengejek dan mencaci orang muslim
Berbisik berdua padahal ada orang ke 3
Terlalu sering bersumpah
Menamakan madinah yatsrib
Perkataan mufti “ Allah menghlalkan yang ini dan mengharamkan yang itu” dalam masalh ijtihad. Yang boleh hanya yang talah ditetapkan Nash.
Suami menceritakan ijma dengan istrinya atau apa yang dilakukan kepad istrinya.

No comments:

Post a Comment

ini komentar