Menunaikan
Haji ke Baitullah Jika Mampu
“Mengerjakan
haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup
mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97)
Dalam
hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah beliau berkata bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
berkhotbah, “Wahai manusia, Allah telah mewajibkan pada kalian ibadah
haji, maka berhajilah.” Kemudian ada seorang laki-laki yang berkata, “Apakah
pada setiap tahun wahai Rasulullah?” kemudian beliau terdiam sampai-sampai
laki-laki itu bertanya sebanyak tiga kali. Kemudian beliau bersabda,
“Seandainya aku katakan Iya, niscaya akan wajib bagi kalian padahal kalian
tidak mampu. Biarkan apa yang aku tinggalkan karena sesungguhnya sebab
kebinasaan orang setelah kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi nabinya.
Jika aku perintahkan satu hal maka lakukan semampu kalian dan jika aku melarang
sesuatu maka jauhilah.” (HR. Muslim).
Apakah yang dimaksud dengan
mampu pada pelaksanaan ibadah haji? Syaikh Abdul ‘Azhim bin Badawi menjelaskan
bahwa kemampuan dalam melaksanakan ibadah haji terkait dengan 3 hal yaitu:
Pertama, kesehatan
berdasarkan hadits dari ibnu Abbas bahwa ada seorang wanita dari Ja’tsam yang
mengadu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai
Rasulullah sesungguhnya ayahku terkena kewajiban haji ketika umurnya sudah tua
dan ia tidak mampu menaiki tunggangannya, apakah aku boleh berhaji untuknya?”
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berhajilah untuknya.” (Muttafaqun
‘alaihi)
Kedua, memiliki bekal
untuk perjalanan haji pulang-pergi dan memiliki bekal untuk kebutuhan
orang-orang yang wajib dia beri nafkah. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Cukuplah seorang disebut sebagai pendosa jika
dia menyia-nyiakan orang yang wajib dia nafkahi.” (HR. Abu Daud)
Ketiga, aman dari gangguan
dalam perjalanan. Karena menunaikan haji padahal kondisi tidak aman adalah
sebuah bahaya dan bahaya merupakan salah satu penghalang yang disyariatkan.
No comments:
Post a Comment
ini komentar